JAKARTA, KabarSDGs – Situasi pandemi Covid-19 di Indonesia dianggap berada dalam kondisi yang terus membaik. Menurut data, kasus harian nasional yang menurun sangat tajam hingga 97 persen dibandingkan dari puncak kasus yang disebabkan oleh varian Omicron.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menerangkan, kasus aktif secara nasional juga turun hingga 83 persen dari puncak kasus yang lalu hingga sekarang ini berada di bawah 100.000 kasus aktif.
“Hal lain yang menggambarkan bahwa kondisi Covid-19 varian Omicron cukup baik terlihat dari turunnya rawat inap rumah sakit hingga 85 persen. BOR (bed occupancy rate) rumah sakit saat ini yang hanya 6 persen, hingga positivity rate di bawah standar WHO yakni 4 persen,” ujarnya di Kantor Presiden dalam acara Rapat Terbatas pada Senin, 4 April 2022.
Luhut menambahkan, jumlah orang meninggal pun turun tajam hingga 88 persen dibandingkan puncak kasus Omicron yang lalu.
Dari data-data tersebut, ia menjelaskan, pemerintah memberi kesimpulan, kondisi varian Omicron di Indonesia saat ini berada pada posisi yang terkendali.
Khusus untuk wilayah Jawa-Bali, juga terus mengalami penurunan sangat signifikan dalam semua aspek seperti kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit, hingga tingkat kematian di hampir seluruh provinsi Jawa-Bali.
“Seluruh provinsi di Jawa-Bali hari ini mengalami penurunan kasus mulai dari 96 persen hingga 98 persen dibandingkan dengan puncak kasus Omicron beberapa waktu yang lalu,” ujar Luhut.
Ia juga menerangkan, dampak dari menurunnya tren kasus dan seluruh aspek penyertanya secara langsung dapat memberikan dampak positif terhadap level asesmen kabupaten atau kota yang keluar hari ini.
Menurutnya, saat ini sudah tidak terdapat lagi kabupaten atau kota yang berada pada asesmen level 4.
“Sebanyak 93 persen kabupaten kota di Jawa dan Bali sudah pada berada pada level 1 dan 2. Hanya tersisa 9 kabupaten/kota yang masih di level 3. Terkait informasi detail mengenai hal ini akan tertuang dalam Inmendagri yang keluar di sore hari ini,” pungkas Luhut.
Discussion about this post