JAKARTA, KabarSDGs – Penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di dalam perusahaan dapat menjadi salah satu upaya penerapan konsep industri hijau. Dilandaskan konsep keberlanjutan (sustainability), energi surya pada PLTS Atap diketahui mampu memberikan dampak efisiensi bisnis, terutama dalam pemulihan ekonomi di masa Pandemi Covid-19.
Chief Commercial Officer SUN Energy Dionpius Jefferson mengatakan, penggunaan PLTS sebagai jenis dari Energi Baru Terbarukan (EBT) bisa menjadi solusi pemulihan perekonomian dikarenakan menawarkan sistem pembiayaan yang flat atau merata hingga 25 tahun. ” Jika dibandingkan dengan sistem pembiayaan listrik konvensional, instalasi panel surya mampu menawarkan penghematan biaya listrik,” Kata Dion dalam Webinar “Pemulihan Ekonomi Melalui Penerapan Industri Hijau”, Kamis (10/3).
Dia mengatakan, penghematan biaya listrik bergantung kepada jumlah atau kapasitas instalasi, lokasi, dan jumlah penggunaan energi pada waktu operasional. Salah satu perusahaan yang telah menggunakan PLTS Atap yaitu PT Impack Pratama Industri.
Direktur ESG PT Impack Pratama Industri Sugiarto Romeli mengatakan, perusahaannya telah memanfaatkan PLTS sebagai salah satu upaya efisiensi. PT Impack Pratama Industri, kata dia, telah memasang PLTS Atap berkapasitas 4,473 KWp atau setara dengan pengurangan emisi karbon sekitar 4.783 metric ton per tahun.
“Kami memiliki target untuk terus mereduksi emisi karbon,” ujar Sugiarto. Selain memberikan efisiensi kepada perusahaan, lanjut dia, penggunaan PLTS Atap menjadikan perusahaan telah menerapkan konsep industri hijau.
Dewan Pakar Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (INAPLAS) Helmilus Moesa menuturkan, efisiensi dibutuhkan terutama oleh Industri yang bergerak di petrokimia. “Sebagai Industri yang merupakan tulang punggung dari industri lainnya, Industri Petrokimia membutuhkan efisiensi dengan berkomitmen untuk menerapkan konsep Industri Hijau,” ujarnya. Dia mencontohkan, penggunaan EBT yang kompetitif dan dapat diandalkan merupakan salah satu yang dicari.
Terlepas dari pemanfaatan PLTS Atap sebagai salah satu EBT untuk mendukung perkembangan industri hijau, PLTS Atap, kata Ketua Bidang Energi Terbarukan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Surya Dharma, juga berperan dalam upaya transisi energi di Indonesia.
Proses transisi energi di Indonesia perlu dilakukan bukan hanya karena mampu mengurangi emisi karbon, selain dari itu, karena transisi energi dinilai mampu memulihkan perekonomian selama Pandemi. “Bagi para pelaku industri karena pemanfaatan EBT ini sangat efisien,” ujar Surya Darma.
Energi surya, merupakan salah satu yang mendapatkan perhatian khusus oleh Pemerintah melalui ragam regulasi yang telah ditetapkan. “Memahami perkembangan akan pemanfaatan energi surya yang sangat pesat, kami terus berupaya dalam memberi dukungan melalui penyesuaian kebijakan yang baru saja diresmikan, yaitu Peraturan Menteri ESDM No.26 tahun 2021 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga,” kata Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Andriah Feby Misna melalui keterangan persnya secara tertulis.
Tren industri hijau saat ini terus digaungkan oleh berbagai pihak, baik Pemerintah dan para pelaku industri. Pemerintah memberikan dukungan melalui penciptaan regulasi yang mendukung terwujudnya keberlanjutan pada sektor industri, salah satunya adalah pemanfaatan EBT. Hal itu dilakukan dengan tingginya kesadaran akan kelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Discussion about this post