• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
26 Juli 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home AKADEMIKA

Samarinda Gratiskan UKT Puluhan Ribu Mahasiswa Baru

by SDGS Admin
5 Februari 2026
Samarinda Gratiskan UKT Puluhan Ribu Mahasiswa Baru
21
SHARES
129
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Samarinda, Kabar SDGs – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur merealisasikan program unggulan Gratispol pada tahun akademik 2025–2026 dengan memberikan pembebasan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester pertama kepada 21.903 mahasiswa baru yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi wilayah Kalimantan Timur. Program ini menjadi bagian dari strategi daerah dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju generasi emas Kalimantan Timur.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, mengatakan realisasi pembebasan UKT tersebut telah sesuai dengan perencanaan anggaran yang ditetapkan melalui APBD Perubahan 2025. Menurutnya, Gratispol bukan sekadar program bantuan pendidikan, melainkan kebijakan strategis untuk membuka akses pendidikan tinggi yang lebih luas dan merata.

BACA JUGA

Mahasiswi Universitas Pertamina Usulkan Kemitraan Iklim Indonesia Pasifik

Mahasiswi Universitas Pertamina Usulkan Kemitraan Iklim Indonesia Pasifik

25 Juni 2026
Kaltim Raih Penghargaan Pendidikan Nasional

Kaltim Raih Penghargaan Pendidikan Nasional

28 Mei 2026
Dana Beasiswa Pekanbaru Segera Cair

Dana Beasiswa Pekanbaru Segera Cair

13 Mei 2026

“Alhamdulillah, salah satu program Gratispol, yakni gratis biaya kuliah, telah terealisasi. Sebanyak 21.903 mahasiswa baru di Kaltim mendapatkan bebas UKT untuk semester satu,” ujar Faisal, Senin (2/2/2026).

Faisal menegaskan, capaian tersebut baru tahap awal dari implementasi Gratispol. Pada 2026, cakupan penerima manfaat akan diperluas secara signifikan. Melalui APBD 2026, Pemprov Kaltim menargetkan bantuan pendidikan bagi mahasiswa semester satu hingga delapan, baik yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi dalam daerah maupun melalui kerja sama dengan kampus di luar Kalimantan Timur.

“Untuk 2026 penerima akan jauh lebih banyak, karena berlaku bagi mahasiswa semester satu sampai delapan yang memenuhi ketentuan,” jelasnya.

Ia menyebutkan, total penerima manfaat diperkirakan mencapai sekitar 124.000 mahasiswa, mencakup jenjang pendidikan Sarjana (S1), Magister (S2), hingga Doktoral (S3). Secara teknis, program Gratispol memberikan pembebasan biaya pendidikan selama delapan semester untuk S1, empat semester untuk S2, dan enam semester untuk S3, sesuai masa studi normal masing-masing jenjang.

Meski memberikan pembiayaan penuh, Pemprov Kaltim menegaskan bahwa seluruh calon penerima wajib mengikuti prosedur pendaftaran secara mandiri melalui laman resmi https://pendidikan.gratispol.kaltimprov.go.id. Selain itu, mahasiswa harus memenuhi persyaratan administratif, seperti memiliki KTP Kalimantan Timur, berdomisili di Kaltim minimal tiga tahun, serta tidak sedang menerima beasiswa lain.

“Tidak boleh beasiswa dobel. Dan yang paling penting, wajib mendaftar. Bagaimana panitia bisa memverifikasi kalau tidak ada data yang masuk,” tegas Faisal.

Melalui program Gratispol, Pemprov Kaltim berharap penghapusan beban biaya kuliah dapat mendorong lebih banyak generasi muda Benua Etam melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala faktor ekonomi. Kebijakan ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing, berpengetahuan, dan siap mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Share8SendTweet5
Previous Post

Lonjakan Wisman Aceh Tak Sejalan Dengan Okupansi Hotel

Next Post

Samarinda Borong Juara Regional iForte National Dance Competition

Next Post
Samarinda Borong Juara Regional iForte National Dance Competition

Samarinda Borong Juara Regional iForte National Dance Competition

Musi Banyuasin Dukung Pencanangan Sumsel Health Tourism 2026

Musi Banyuasin Dukung Pencanangan Sumsel Health Tourism 2026

Discussion about this post

NEWS UPDATE

AS Hormati Negosiasi CoC ASEAN dengan Tiongkok

AS Hormati Negosiasi CoC ASEAN dengan Tiongkok

26 Juli 2026
Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting 2026

Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting 2026

26 Juli 2026
ASDP Kembali Gelar Journalism Award 2026 Dorong Jurnalisme Transportasi Berkualitas

ASDP Kembali Gelar Journalism Award 2026 Dorong Jurnalisme Transportasi Berkualitas

26 Juli 2026
Aceh Siapkan Sistem Resi Gudang untuk Nilam

Aceh Siapkan Sistem Resi Gudang untuk Nilam

26 Juli 2026
Program MTN Mengajar 2026, PT Marga Trans Nusantara Tanamkan Budaya Keselamatan

Program MTN Mengajar 2026, PT Marga Trans Nusantara Tanamkan Budaya Keselamatan

26 Juli 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1448 shares
    Share 579 Tweet 362
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1158 shares
    Share 463 Tweet 290
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1199 shares
    Share 480 Tweet 300

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.