Samarinda, Kabar SDGs – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur merealisasikan program unggulan Gratispol pada tahun akademik 2025–2026 dengan memberikan pembebasan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester pertama kepada 21.903 mahasiswa baru yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi wilayah Kalimantan Timur. Program ini menjadi bagian dari strategi daerah dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju generasi emas Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, mengatakan realisasi pembebasan UKT tersebut telah sesuai dengan perencanaan anggaran yang ditetapkan melalui APBD Perubahan 2025. Menurutnya, Gratispol bukan sekadar program bantuan pendidikan, melainkan kebijakan strategis untuk membuka akses pendidikan tinggi yang lebih luas dan merata.
“Alhamdulillah, salah satu program Gratispol, yakni gratis biaya kuliah, telah terealisasi. Sebanyak 21.903 mahasiswa baru di Kaltim mendapatkan bebas UKT untuk semester satu,” ujar Faisal, Senin (2/2/2026).
Faisal menegaskan, capaian tersebut baru tahap awal dari implementasi Gratispol. Pada 2026, cakupan penerima manfaat akan diperluas secara signifikan. Melalui APBD 2026, Pemprov Kaltim menargetkan bantuan pendidikan bagi mahasiswa semester satu hingga delapan, baik yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi dalam daerah maupun melalui kerja sama dengan kampus di luar Kalimantan Timur.
“Untuk 2026 penerima akan jauh lebih banyak, karena berlaku bagi mahasiswa semester satu sampai delapan yang memenuhi ketentuan,” jelasnya.
Ia menyebutkan, total penerima manfaat diperkirakan mencapai sekitar 124.000 mahasiswa, mencakup jenjang pendidikan Sarjana (S1), Magister (S2), hingga Doktoral (S3). Secara teknis, program Gratispol memberikan pembebasan biaya pendidikan selama delapan semester untuk S1, empat semester untuk S2, dan enam semester untuk S3, sesuai masa studi normal masing-masing jenjang.
Meski memberikan pembiayaan penuh, Pemprov Kaltim menegaskan bahwa seluruh calon penerima wajib mengikuti prosedur pendaftaran secara mandiri melalui laman resmi https://pendidikan.gratispol.kaltimprov.go.id. Selain itu, mahasiswa harus memenuhi persyaratan administratif, seperti memiliki KTP Kalimantan Timur, berdomisili di Kaltim minimal tiga tahun, serta tidak sedang menerima beasiswa lain.
“Tidak boleh beasiswa dobel. Dan yang paling penting, wajib mendaftar. Bagaimana panitia bisa memverifikasi kalau tidak ada data yang masuk,” tegas Faisal.
Melalui program Gratispol, Pemprov Kaltim berharap penghapusan beban biaya kuliah dapat mendorong lebih banyak generasi muda Benua Etam melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala faktor ekonomi. Kebijakan ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing, berpengetahuan, dan siap mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.












Discussion about this post