• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
15 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

WALHI Tuding Ada Perampasan Ruang Laut dalam Pembangunan IKN

by SDGS Admin
18 April 2022
WALHI Tuding Ada Perampasan Ruang Laut dalam Pembangunan IKN
24
SHARES
148
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Undang-Undang No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) telah menetapkan kawasan perairan seluas 68.189,75 hektar di Kalimantan Timur sebagai perairan laut IKN.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) meneliti, di UU tersebut tidak memasukkan Teluk Balikpapan seluas 16.000 hektar sebagai perairan laut IKN sebagai kawasan perlindungan yang dikelola oleh masyarakat.

BACA JUGA

IKN Perkuat Konsep Kota Masa Depan dengan Pembangunan Puluhan Embung

IKN Perkuat Konsep Kota Masa Depan dengan Pembangunan Puluhan Embung

24 Agustus 2026
Investasi Baru Perkuat Ekosistem Nusantara

Investasi Baru Perkuat Ekosistem Nusantara

21 Agustus 2026
IKN dan Korea Selatan Bangun Pusat Smart City

IKN dan Korea Selatan Bangun Pusat Smart City

22 Juni 2026

Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional WALHI, Parid Ridwanuddin mengatakan, Teluk Balikpapan disebut-sebut sebagai pintu gerbang utama dan simpul penting dalam pembangunan IKN yang menyalurkan sumber daya dan manusia untuk perjalanan nasional dan internasional.

“Berdasarkan hal itu, UU No. 3 Tahun 2022 menyebutkan, untuk mendukung proyek IKN akan dibangun dua pelabuhan penting, yaitu Pelabuhan Semayang yang terletak di Teluk Balikpapan dan Terminal Kariangau,” ujarnya dalam siaran tertulis pada Senin, (18/04/2022).

Ia menerangkan, Pelabuhan Semayang sebagai pelabuhan umum yang memiliki jalur pelayaran internasional serta melayani rute penumpang jarak jauh. Kemdian, Terminal Kariangau berada lebih jauh ke pedalaman di Teluk Balikpapan. Fungsinya sebagai pelabuhan kargo internasional.

Parid menjelaskan, rencana pembangunan dua pelabuhan skala besar tersebut akan semakin memperburuk daya dukung dan daya tampung bentang alam Teluk Balikpapan yang kini telah dibebani izin industri seluas 3.917 hektar.

“Dalam narasi pembangunan IKN, Teluk Balikpapan hanya ditempatkan sebagai pelengkap bahkan objek eksploitasi. Nasibnya tak jauh berbeda dengan Teluk Jakarta,” tegasnya.

Menurut Parid, tidak dimasukannya Teluk Balikpapan ke dalam perairan laut IKN sebagai kawasan tangkap nelayan dan kawasan konservasi yang dikelola oleh masyarakat, sebagaimana telah diusulkan oleh berbagai kelompok masyarakat, mengindikasikan adanya praktik perampasan ruang laut yang akan dilanggengkan oleh UU IKN.

Sebelumnya, Peraturan Daerah Provinsi Kalimatan Timur Tahun 2021 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Tahun 2021-2041 (Perda Zonasi Kalimantan Timur) telah mengalokasikan Teluk Balikpapan sebagai zona pelabuhan.

Ia menambahkan, karena telah dialokasikan sebagai zona Pelabuhan dalam Perda Zonasi Kalimantan Timur, keluarga nelayan yang tinggal di 27 desa pesisir di sepanjang Teluk Balikpapan, dipaksa harus menangkap ikan lebih jauh ke Laut Jawa atau Selat Makasar.

“UU IKN didesain dengan sengaja tidak memberikan koreksi serius terhadap alokasi ruang laut di Teluk Balikpapan yang tidak memberikan ruang hidup bagi nelayan di Balikpapan dan Penajam Paser Utara,” ujar Parid.

Berdasarkan data BPS Kalimantan Timur (2020) terdapat 4.126 keluarga nelayan di Kabupaten Penajam Paser Utara dan 6.118 keluarga nelayan di Kota Balikpapan yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya ikan di Teluk Balikpapan.

“Sumber daya ikan di Teluk Balikpapan terbukti telah memberikan sumbangan yang nyata,” ungkapnya.

BPS Kalimantan Timur mencatat, produksi perikanan tangkap di Balikpapan sepanjnag tahun 2019–2020 sebanyak 9.791 ton. Nilai ekonomi perikanannya tercatat sebanyak Rp. 220.508.868.

Sementara itu, produksi perikanan tangkap di Penajem Paser Utara sepanjang tahun 2019–2020 sebanyak 12.916 ton. Nilai ekonomi perikanannya sebanyak Rp384.764.868.

Share10SendTweet6
Previous Post

Kemenparekraf Dukung Upaya Revitalisasi Istana Mini Banda Neira

Next Post

Pemerintah Perkuat Capaian Pengurangan Emisi Melalui Blue Carbon

Next Post
Pemerintah Perkuat Capaian Pengurangan Emisi Melalui Blue Carbon

Pemerintah Perkuat Capaian Pengurangan Emisi Melalui Blue Carbon

Muhibah Budaya Jalur Rempah, Menyusuri 6 Titik Pelayaran bersama KRI Dewaruci

Muhibah Budaya Jalur Rempah, Menyusuri 6 Titik Pelayaran bersama KRI Dewaruci

Discussion about this post

NEWS UPDATE

DPR Usulkan MBG Kembali ke Dapur Sekolah

DPR Usulkan MBG Kembali ke Dapur Sekolah

15 September 2026
Infrastruktur Pengendalian Banjir Banjarmasin Diperkuat

Infrastruktur Pengendalian Banjir Banjarmasin Diperkuat

15 September 2026
Jembatan Manyar Resmi Dibuka

Jembatan Manyar Resmi Dibuka

15 September 2026
DPD Dorong Penguatan SDM Kemaritiman Indonesia

DPD Dorong Penguatan SDM Kemaritiman Indonesia

15 September 2026
Tiba di Palue, KMP Inerie II Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Tiba di Palue, KMP Inerie II Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Terdampak Bencana

15 September 2026

POPULAR

  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    2614 shares
    Share 1046 Tweet 654
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    2929 shares
    Share 1172 Tweet 732
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    2604 shares
    Share 1042 Tweet 651
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    2578 shares
    Share 1031 Tweet 645
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    2622 shares
    Share 1049 Tweet 656

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.