• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
22 April 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home CSR

Jasa Raharja Gelar Program Mudik Gratis

by Editor
12 April 2022
Jasa Raharja

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono

40
SHARES
247
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – PT Jasa Raharja memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin mudik gratis di lebaran tahun ini. Bertema “Mudik Sehat Bersama BUMN 2022”, pendaftaran mudik gratis dibuka 9-16 April 2022.

“Setelah dua tahun ditiadakan, PT Jasa Raharja kembali menggelar program mudik gratis di tahun 2022,” kata Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono melalui keterangan resminya, baru-baru ini.

BACA JUGA

401 Bus Disiapkan untuk Mudik Gratis

401 Bus Disiapkan untuk Mudik Gratis

26 Februari 2026
Bukit Asam Dorong Kreativitas UMK Lewat Kelas Kreasi Bunga Balon

Bukit Asam Dorong Kreativitas UMK Lewat Kelas Kreasi Bunga Balon

6 Februari 2026
Mudik Gratis Tersedia Saat Mudik Nataru 2026

Mudik Gratis Tersedia Saat Mudik Nataru 2026

12 Desember 2025

Rivan mengatakan, terdapat syarat wajib bagi masyarakat yang mau mendaftar. Syarat tersebut yakni harus mempunyai Sepeda Motor dan SIM C, serta satu orang pendaftar maksimal 4 orang dewasa (diatas tiga tahun). Kemudian, pendaftar dan calon peserta harus mempunyai hubungan keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga/Surat Nikah/Akta Lahir, serta seorang pendaftar maupun peserta hanya boleh terdaftar satu kali.

Calon peserta, lanjut dia, juga diharuskan unggah sejumlah dokumen sebagai data penunjang untuk verifikasi. Data yang dimaksud yaitu KTP dan SIM C yang masih berlaku, STNK sepeda motor, salah satu di antara Kartu Keluarga/Surat Nikah/Akta Lahir, serta sertvikat vaksin untuk masing masing calon peserta mudik.

“Upload dokumen tersebut dilakukan melalui aplikasi pendaftaran di JRku atau melalui website mudik.jasaraharja.co.id. Dokumen yang diupload ini jadi data penunjang calon peserta untuk verifikasi saat pendaftaran. Dan jangan lupa menyiapkan sertifikat vaksin bagi peserta mudik gratis karena ini salah satu syarat untuk mengikuti program ini,” kata Rivan.

Peserta mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT- PCR atau rapid test antigen. Namun, apabila hanya vaksinasi dosis kedua, peserta mudik wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen dalam kurun waktu 1×24 jam, atau RT-PCR dalam kurun waktu 3×24 jam sebelum keberangkatan.

“Khusus untuk peserta mudik yang vaksinasi dosis pertama, syarat perjalanannya yaitu wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam sebelum keberangkatan. Vaksinasi dosis pertama ini tidak berlaku rapid test antigen ya,” ujar Rivan.

Dalam program mudik gratis ini, PT Jasa Raharja menyediakan 100 armada bus tujuan 12 kota di Indonesia untuk 5.000 penumpang. Serta 23 rangkaian kereta api tujuan Semarang, Solo, D.I Yogyakarta, Malang dan Surabaya untuk 15.000 penumpang. Waktu pemberangkatan mudik gratis dengan armada bus akan dilaksanakan pada 27 April 2022 di Gelora Bung Karno. Sementara waktu pemberangkatan moda kereta api dimulai 27 April hingga 1 Mei 2022 di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Jakarta Kota.

Dengan penyelenggaraan program ini diharapkan masyarakat yang menjadi peserta dapat mudik untuk berkumpul dengan keluarga di kota tujuan dengan tetap sehat, aman, selamat, dan juga nyaman. “Selain itu juga turut membantu menjaga pertumbuhan ekonomi dikarenakan dana yang seharusnya dikonsumsi untuk biaya perjalanan mudik dapat dialihkan untuk dibelanjakan di kampung halaman,” kata Rivan.

Share16SendTweet10
Previous Post

Cegah Stunting, Kementerian PPPA dan BKKBN Resmikan Desa Ramah Perempuan dan Peduli anak

Next Post

Perlunya Penataan Ruang Laut untuk Pembangunan Berkelanjutan

Next Post
KKP

Perlunya Penataan Ruang Laut untuk Pembangunan Berkelanjutan

Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah menyampaikan materi pada diskusi daring "Perempuan Berdaya, Bangsa Berjaya", Senin (11/4).

Pemerintah Jamin Regulasi Perlindungan dan Kesetaraan Pekerja Perempuan

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Festival UMKM Lampung Timur Dorong Ekonomi Desa

Festival UMKM Lampung Timur Dorong Ekonomi Desa

21 April 2026
Lampung Percepat Layanan Kesehatan Daerah dan Distribusi Farmasi

Lampung Percepat Layanan Kesehatan Daerah dan Distribusi Farmasi

21 April 2026
Ekonomi Global Berubah Indonesia Diminta Adaptif

Ekonomi Global Berubah Indonesia Diminta Adaptif

21 April 2026
KBRI Tokyo Pantau WNI Pasca Gempa Jepang

KBRI Tokyo Pantau WNI Pasca Gempa Jepang

21 April 2026
Gunakan Skema Fast Track, Kloter Pertama Jemaah Haji Mendarat di Madinah 22 April

Gunakan Skema Fast Track, Kloter Pertama Jemaah Haji Mendarat di Madinah 22 April

20 April 2026

POPULAR

  • Perpanjangan Jalur KRL Menuju Karawang Segera Dibangun

    Perpanjangan Jalur KRL Menuju Karawang Segera Dibangun

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Maestro Patung Yusman Sempurnakan Chattra Borobudur

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Lampung Siapkan PLTSa Kapasitas Seribu Ton Per Hari

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Ribuan Pelamar Padati Booth KAI di Campus Job Fair Semarang

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Harga Minyakita Naik Tipis Lampaui HET

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.