• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
27 Juli 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY PENDIDIKAN & IPTEK

Mendikbud Tantang Mahasiswa Jadi Pengajar di Daerah 3T

by Editor
10 Februari 2021
Kemendikbud Gelontorkan Rp 7,2 Triliun Subsidi Internet Guru dan Siswa

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim

20
SHARES
128
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menantang mahasiswa menjadi garda terdepan pendidikan di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) yang mengalami kesulitan belajar pada masa pandemi Covid-19.

Nadiem mengajak para mahasiswa untuk bergabung dalam program Kampus Mengajar 2021. Tujuannya mahasiswa sebagai bagian dari penguatan pembelajaran literasi dan numerasi. Kedua, membantu pembelajaran di masa pandemi, terutama untuk SD di daerah 3T.

BACA JUGA

Akses Dusun Kepetingan Sidoarjo Jadi Perhatian Pemkab

Akses Dusun Kepetingan Sidoarjo Jadi Perhatian Pemkab

27 April 2026
ASDP Layani 48 Lintasan Penyeberangan di Kupang-NTT

ASDP Layani 48 Lintasan Penyeberangan di Kupang-NTT

30 Oktober 2025
ITB dan UNG Tingkatkan Kapasitas Guru Fisika di Wilayah 3T Boalemo

ITB dan UNG Tingkatkan Kapasitas Guru Fisika di Wilayah 3T Boalemo

25 Oktober 2025

“Melalui program Kampus Mengajar 2021. Saya ingin menantang kalian untuk juga mengatakan ‘saya mau’ yakni mau membantu mengubah tantangan tersebut menjadi harapan,” ujar Nadiem dalam konferensi virtual, Selasa (9/2/2021).

Mendikbud mengajak mahasiswa dari seluruh Indonesia untuk beraksi, berkolaborasi, dan berkreasi selama dua belas minggu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di Sekolah Dasar, terutama yang berada di daerah 3T, sekaligus mengasah kepemimpinan, kematangan emosional, dan kepekaan sosial.

Dia juga menekankan agar perguruan tinggi dan dosen mendukung mahasiswanya untuk mengikuti program Kampus Merdeka dan mempermudah konversi sks, karena Kampus Merdeka adalah hak mahasiswa untuk belajar di luar kampus atau prodinya.

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban, menyambut baik program yang digagas oleh Kemendikbud.

“Besar harapan kami, para mahasiswa penerima beasiswa akan dapat memberikan kontribusi atas permasalahan nyata yang dihadapi dunia pendidikan akibat dari dampak pandemi Covid-19,” ujar Rionald ketika menyampaikan aspirasinya akan program Kampus Mengajar, yang merupakan buah kerjasama antara Kemendikbud dan LPDP.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam, menyatakan program Kampus Mengajar ini mahasiswa akan mendapatkan bantuan potongan UKT, bantuan biaya hidup, dan konversi SKS sampai dengan 12 SKS.

Dalam kaitannya dengan pandemi Covid-19, Nizam menekankan, Kampus Mengajar akan mencari mahasiswa-mahasiswa yang berdomisili dekat dengan SD sasaran, sehingga program ini tidak akan menyebabkan terjadinya mobilisasi mahasiswa. Di samping itu, mahasiswa juga berperan sebagai duta edukasi perubahan perilaku khususnya dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Sedangkan keuntungan terbesar bagi perguruan tinggi dari program ini adalah mendukung perguruan tinggi untuk mencapai indikator kinerja utama (IKU) #2, yaitu banyaknya jumlah mahasiswa yang mendapatkan pengalaman di luar kampus.

Selain itu, kata Nizam, perguruan tinggi swasta (PTS) tidak perlu khawatir akan kehilangan pemasukan, karena PTS akan tetap dapat memberlakukan uang kuliah semesternya. Untuk para dosen yang mendaftar dan terpilih sebagai dosen pembimbing, akan mendapat insentif dan sertifikat pembimbing kegiatan.

Share8SendTweet5
Previous Post

PT Pegadaian Dukung Program Plasma BUMN untuk Indonesia

Next Post

Hotel 88 Tendean, Pilihan Alternatif Rayakan Imlek

Next Post
Hotel 88 Tendean, Pilihan Alternatif Rayakan Imlek

Hotel 88 Tendean, Pilihan Alternatif Rayakan Imlek

Mobilitas Pelaku Perjalanan Diperketat

Mobilitas Pelaku Perjalanan Diperketat

Discussion about this post

NEWS UPDATE

SR Terintegrasi 1 Sragen, Komitmen Pemerintah Fasilitasi Pendidikan Keluarga Prasejahtera

SR Terintegrasi 1 Sragen, Komitmen Pemerintah Fasilitasi Pendidikan Keluarga Prasejahtera

27 Juli 2026
Kutai Barat Salurkan Freezer untuk Dukung Usaha Perikanan

Kutai Barat Salurkan Freezer untuk Dukung Usaha Perikanan

27 Juli 2026
Jember Fashion Carnaval Perkuat Daya Saing Pariwisata Indonesia

Jember Fashion Carnaval Perkuat Daya Saing Pariwisata Indonesia

27 Juli 2026
Asahan Tampilkan Seni Budaya dan UMKM di PRSU 2026

Asahan Tampilkan Seni Budaya dan UMKM di PRSU 2026

27 Juli 2026
Menpar Pastikan Kesiapan Ijen Jelang Revalidasi UNESCO Global Geopark

Menpar Pastikan Kesiapan Ijen Jelang Revalidasi UNESCO Global Geopark

27 Juli 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1459 shares
    Share 584 Tweet 365
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1180 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1210 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1179 shares
    Share 472 Tweet 295

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.