• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
4 November 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

PT Bukit Asam Likuidasi Anak Usaha BMP untuk Tingkatkan Efisiensi

by SDGS Admin
4 November 2026
PT Bukit Asam Likuidasi Anak Usaha BMP untuk Tingkatkan Efisiensi
15
SHARES
96
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Muara Enim, Kabar SDGs – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengambil langkah restrukturisasi bisnis dengan membubarkan dan melikuidasi anak usaha tidak langsungnya, PT Bukit Multi Properti (BMP). Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penataan perusahaan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memperkuat fokus pada bisnis inti.

Informasi mengenai keputusan tersebut disampaikan PTBA melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 31 Oktober 2026.

BACA JUGA

PTBA Raih Penghargaan Satyalancana Wira Karya

PTBA Raih Penghargaan Satyalancana Wira Karya

26 Oktober 2026
PTBA Bawa Tiga Kerajinan Lokal ke INACRAFT 2026

PTBA Bawa Tiga Kerajinan Lokal ke INACRAFT 2026

10 Oktober 2026
PTBA Resmikan Pusat Persemaian Mangrove di Lampung Timur

PTBA Resmikan Pusat Persemaian Mangrove di Lampung Timur

2 Juli 2026

PT Bukit Multi Properti merupakan perusahaan yang berada dalam pengendalian PT Bukit Asam secara tidak langsung melalui PT Bukit Multi Investama (BMI). Berdasarkan komposisi kepemilikannya, BMI menguasai 99,99 persen saham BMP, sementara 0,01 persen sisanya dimiliki Yayasan Bukit Asam.

Corporate Secretary PTBA, Eko Prayitno, menjelaskan bahwa keputusan pembubaran BMP merupakan tindak lanjut dari kebijakan strategis pemerintah melalui PT Danantara Asset Management mengenai penataan atau streamlining perusahaan BUMN beserta entitas anak usahanya.

“Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi operasional, memperjelas fokus bisnis utama, serta memperbaiki tata kelola perusahaan,” kata Eko Prayitno.

Penataan tersebut dilakukan antara lain dengan mengurangi kesamaan fungsi maupun kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan duplikasi di antara perusahaan-perusahaan milik negara. Salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah pembubaran dan likuidasi badan usaha yang dinilai perlu disederhanakan dalam struktur organisasi grup.

Keputusan PTBA ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap langkah pemegang saham pengendali MIND ID, yaitu PT Mineral Industri Indonesia (Persero), dalam melakukan penataan struktur perusahaan beserta anak usaha yang berada di bawah naungannya.

Persetujuan pembubaran BMP ditetapkan melalui keputusan sirkuler pemegang saham pada 31 Oktober 2026. Keputusan tersebut juga menetapkan bahwa proses pembubaran perusahaan akan dilanjutkan melalui mekanisme likuidasi.

“Bahwa berkaitan dengan kebijakan sebagaimana dimaksud di atas, sebagai wujud komitmen Perseroan sebagai bagian dari grup PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (MIND ID) dalam mendukung realisasi kebijakan strategis dari pemegang saham pengendali MIND ID, pembubaran dengan likuidasi dilakukan terhadap entitas perusahaan terkendali secara tidak langsung Perseroan yaitu PT BMP,” imbuh Eko Prayitno.

Dalam keputusan yang sama, pemegang saham menunjuk tiga orang untuk bertindak sebagai likuidator, yakni Nuzul Hakim, S.H., M.H., Dr. Lukman Hakim, S.H., M.H., dan Fantri Wismantoro.

Ketiga likuidator tersebut bertanggung jawab menangani seluruh tahapan penyelesaian dan pemberesan aset maupun kewajiban PT Bukit Multi Properti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PTBA juga menegaskan bahwa keputusan pembubaran dan likuidasi BMP tidak akan memengaruhi aktivitas operasional perusahaan. Perseroan memastikan langkah korporasi tersebut tidak menimbulkan dampak terhadap aspek hukum, kondisi keuangan, maupun keberlangsungan kegiatan usaha PT Bukit Asam.

Dengan demikian, kebijakan ini lebih diarahkan pada penyederhanaan struktur entitas anak dalam kelompok usaha, tanpa mengubah fokus dan aktivitas bisnis utama perseroan.

Selain itu, PTBA menyampaikan bahwa hingga pengumuman tersebut diterbitkan, tidak terdapat informasi maupun fakta material lain yang belum disampaikan kepada publik terkait keputusan pembubaran dan likuidasi PT Bukit Multi Properti.

Langkah restrukturisasi ini diharapkan dapat mendukung terciptanya struktur organisasi perusahaan yang lebih efisien, memperkuat tata kelola, serta mengoptimalkan pengelolaan bisnis dalam ekosistem BUMN, khususnya di lingkungan grup MIND ID.

Share6SendTweet4
Previous Post

KAI Buka Pemesanan Tiket Kereta untuk Keberangkatan 1 Desember 2026

Discussion about this post

NEWS UPDATE

PT Bukit Asam Likuidasi Anak Usaha BMP untuk Tingkatkan Efisiensi

PT Bukit Asam Likuidasi Anak Usaha BMP untuk Tingkatkan Efisiensi

4 November 2026
KAI Buka Pemesanan Tiket Kereta untuk Keberangkatan 1 Desember 2026

KAI Buka Pemesanan Tiket Kereta untuk Keberangkatan 1 Desember 2026

3 November 2026
KAI Daop 1 Jakarta Perkuat Pengamanan Listrik Commuter Line Hadapi Musim Hujan

KAI Daop 1 Jakarta Perkuat Pengamanan Listrik Commuter Line Hadapi Musim Hujan

3 November 2026
Program CreaFIN, Kementerian Ekraf Bukakan Akses Modal Usaha 50 Pegiat Ekraf Jogja

Program CreaFIN, Kementerian Ekraf Bukakan Akses Modal Usaha 50 Pegiat Ekraf Jogja

3 November 2026
Pengiriman Peti Kemas Reefer di Merauke Tumbuh 12,33 Persen

Pengiriman Peti Kemas Reefer di Merauke Tumbuh 12,33 Persen

3 November 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    4518 shares
    Share 1807 Tweet 1130
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    4192 shares
    Share 1677 Tweet 1048
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    4229 shares
    Share 1692 Tweet 1057
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    4166 shares
    Share 1666 Tweet 1042
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    4220 shares
    Share 1688 Tweet 1055

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.