• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
19 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

137 Prasarana Peribadatan di Aceh Diperbaiki

by Riski Yanti
18 Oktober 2026
137 Prasarana Peribadatan di Aceh Diperbaiki
15
SHARES
92
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menangani rehabilitasi dan rekonstruksi 137 unit prasarana peribadatan yang terdampak bencana di Provinsi Aceh. Hingga 12 Oktober 2026, sebanyak 116 lokasi atau 84,67% telah memasuki tahap konstruksi.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan penanganan pascabencana diarahkan untuk membantu masyarakat segera kembali menjalankan aktivitas dan memperoleh layanan dasar.

BACA JUGA

Infrastruktur Sanitasi di 7 Kabupaten Terdampak Bencana Aceh Dipulihkan

Infrastruktur Sanitasi di 7 Kabupaten Terdampak Bencana Aceh Dipulihkan

18 Oktober 2026
Rest Area Pertama Tol Cisumdawu Dibangun, Fungsional Nataru 2026/2027

Rest Area Pertama Tol Cisumdawu Dibangun, Fungsional Nataru 2026/2027

18 Oktober 2026
Mitigasi Galodo di Solok, Kementerian PU Pasang 3 Titik Early Warning System

Mitigasi Galodo di Solok, Kementerian PU Pasang 3 Titik Early Warning System

14 Oktober 2026

“Kementerian PU akan terus membantu pemulihan sarana dan prasarana yang terdampak bencana. Yang paling penting adalah memastikan masyarakat dapat kembali beraktivitas dan mendapatkan pelayanan dasar dengan baik,” kata Menteri Dody.

Pemulihan ini menjadi bagian dari upaya mengembalikan fungsi fasilitas publik pascabencana, sekaligus mendukung aktivitas beribadah masyarakat.

Pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi dilaksanakan dengan menyesuaikan tingkat kerusakan serta kebutuhan setiap bangunan.

Penanganan meliputi perbaikan atau penggantian rangka dan penutup atap, plafon, pengecatan dinding, serta pekerjaan mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP).

Untuk bangunan dengan kategori rusak berat, penanganan saat ini meliputi pembuatan fondasi dan struktur utama.

Pelaksanaan pekerjaan tersebut turut melibatkan tenaga kerja lokal. Pada paket penanganan prasarana peribadatan di Aceh, tercatat 1.351 tenaga kerja lokal terlibat.

Pelibatan masyarakat setempat diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi di sekitar lokasi pekerjaan sekaligus mendukung proses pemulihan pascabencana.

Tangani Rehabilitasi 69 Pondok Pesantren Terdampak Bencana

Selain prasarana peribadatan, Kementerian PU juga menangani pemulihan bangunan pondok pesantren yang terdampak bencana. Paket penanganan pondok pesantren mencakup 69 unit, di mana sebanyak 34 lokasi sudah tahap konstruksi.

Penanganan juga dilakukan terhadap prasarana madrasah sebanyak 207 unit, di mana sebanyak 150 unit tahap konstruksi dan sisanya tahap persiapan.

Pekerjaan penanganan madrasah di antaranya perbaikan atap dan plafon, pengecatan dinding, peninggian lantai, pemasangan keramik, serta pekerjaan pendukung lainnya sesuai kondisi bangunan agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali berlangsung secara bertahap.

Kementerian PU terus mengawal pelaksanaan pekerjaan dengan memperhatikan mutu konstruksi, kondisi lapangan, dan kebutuhan setiap fasilitas.

Melalui rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut, pemulihan tidak hanya diarahkan pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga pada kembalinya fungsi prasarana yang menunjang kehidupan sosial, kegiatan ibadah, dan pendidikan masyarakat Aceh.

Share6SendTweet4
Previous Post

Rest Area Pertama Tol Cisumdawu Dibangun, Fungsional Nataru 2026/2027

Next Post

Dua Lintasan Utama ASDP Layani Sekitar 33 Juta Penumpang, Perkuat Konektivitas Nasional

Next Post
Dua Lintasan Utama ASDP Layani Sekitar 33 Juta Penumpang, Perkuat Konektivitas Nasional

Dua Lintasan Utama ASDP Layani Sekitar 33 Juta Penumpang, Perkuat Konektivitas Nasional

PM2.5 Surabaya Masuk Kategori Tidak Sehat Pada Pagi Hari

PM2.5 Surabaya Masuk Kategori Tidak Sehat Pada Pagi Hari

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Angkutan Perkotaan KAI Group Terus Meningkat Sepanjang 2025

Tujuh Perjalanan Commuter Line Kembali Dibatalkan Esok

18 Oktober 2026
Infrastruktur Sanitasi di 7 Kabupaten Terdampak Bencana Aceh Dipulihkan

Infrastruktur Sanitasi di 7 Kabupaten Terdampak Bencana Aceh Dipulihkan

18 Oktober 2026
Luna Maya Bantu Renovasi Empat Ruang Kelas Di Aceh Besar

Luna Maya Bantu Renovasi Empat Ruang Kelas Di Aceh Besar

18 Oktober 2026
PM2.5 Surabaya Masuk Kategori Tidak Sehat Pada Pagi Hari

PM2.5 Surabaya Masuk Kategori Tidak Sehat Pada Pagi Hari

18 Oktober 2026
Dua Lintasan Utama ASDP Layani Sekitar 33 Juta Penumpang, Perkuat Konektivitas Nasional

Dua Lintasan Utama ASDP Layani Sekitar 33 Juta Penumpang, Perkuat Konektivitas Nasional

18 Oktober 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    4145 shares
    Share 1658 Tweet 1036
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    3756 shares
    Share 1502 Tweet 939
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    3207 shares
    Share 1283 Tweet 802
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3855 shares
    Share 1542 Tweet 964
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3792 shares
    Share 1517 Tweet 948

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.