• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
20 Agustus 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Indonesia Masih Buka Jalan untuk Tambang Batu Bara

by SDGS Admin
20 Agustus 2026
Indonesia Masih Buka Jalan untuk Tambang Batu Bara
14
SHARES
90
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

BACA JUGA

Jalan Hauling Baru Akhiri Gangguan Truk Tambang di Paser

Jalan Hauling Baru Akhiri Gangguan Truk Tambang di Paser

28 Oktober 2025
Angkutan Barang KAI Tembus 45,25 Juta Ton, Batu Bara Komoditas Utama

Angkutan Barang KAI Tembus 45,25 Juta Ton, Batu Bara Komoditas Utama

11 September 2025
KAI Catatkan 39,2 Juta Ton Angkutan Barang di Tahun 2025

KAI Catatkan 39,2 Juta Ton Angkutan Barang di Tahun 2025

5 Agustus 2025

Jakarta, Kabar SDGs – Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam mengurangi ketergantungan terhadap batu bara. Di tengah adanya sekitar 760 juta ton per tahun kapasitas tambang batu bara yang izinnya akan berakhir hingga 2035, pemerintah masih memiliki rencana pengembangan tambang baru dengan kapasitas 17 juta ton per tahun.

Temuan tersebut tercantum dalam analisis Global Energy Monitor (GEM) berjudul Still Digging 2026 Coal Mine Expansion Continues Despite Plateau. Laporan itu menunjukkan Indonesia menyumbang sekitar dua pertiga dari kapasitas tambang batu bara dunia yang masa izinnya diperkirakan berakhir hingga 2035. Secara global, kapasitas tambang yang masuk kategori tersebut mencapai 1,145 miliar ton per tahun.

Jumlah kapasitas tambang Indonesia yang mendekati akhir masa izin bahkan jauh lebih besar dibandingkan Australia yang berada di angka sekitar 216 juta ton per tahun. Beberapa negara Eropa seperti Jerman, Republik Ceko, Rumania, dan Yunani juga tercatat memiliki kapasitas tambang yang izinnya akan berakhir dalam periode tersebut.

Berakhirnya masa izin tambang memang sekilas dapat dipandang sebagai peluang untuk mengurangi produksi batu bara. Namun, kondisi tersebut belum dapat langsung dianggap sebagai bukti bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan penghentian batu bara secara bertahap atau phase-out.

Hal tersebut karena berakhirnya izin operasional tidak selalu berarti pemerintah telah menetapkan keputusan untuk menghentikan produksi batu bara. Sebuah tambang dapat berhenti beroperasi karena cadangannya habis atau masa izinnya selesai tanpa adanya kebijakan transisi energi yang secara khusus mengatur penghentian komoditas tersebut.

“Angka ini perlu disikapi dengan hati-hati, mengingat Indonesia sebagai salah satu produsen dan eksportir batu bara terbesar dunia dengan pertumbuhan pesat serta operasional yang besar. Angka ini kemungkinan besar mencerminkan tambang yang habis izinnya, alih-alih adanya kebijakan phase-out,” kata peneliti senior GEM sekaligus salah satu penulis laporan tersebut, Tiffany Means, dalam keterangan tertulis, Selasa, 18 Agustus 2026.

Kondisi tersebut menjadi semakin kompleks ketika melihat keberadaan tambang batu bara Indonesia yang saat ini tidak aktif. Indonesia berada di posisi kedelapan dari 10 negara dengan aset tambang batu bara tidak aktif terbesar di dunia, dengan kapasitas yang menganggur sekitar 18 juta ton per tahun.

Dengan demikian, terdapat tiga kondisi yang berjalan bersamaan. Sebagian besar kapasitas tambang akan menghadapi akhir masa izin, sejumlah aset tambang masih tidak aktif, tetapi rencana pembangunan tambang baru dengan kapasitas 17 juta ton per tahun tetap muncul.

GEM menilai rencana ekspansi tersebut memiliki sejumlah risiko di tengah perubahan pasar energi global. Ketika permintaan batu bara menghadapi tekanan akibat perubahan struktur energi, pembangunan fasilitas produksi baru berpotensi menghasilkan aset dengan masa operasi panjang tetapi nilai ekonominya dapat semakin tertekan.

“Meningkatkan kapasitas pertambangan batu bara dalam iklim pasar saat ini berisiko menciptakan aset berumur panjang yang seiring waktu dapat menjadi semakin tidak ekonomis. Hal ini menghadapkan pemerintah, perusahaan, dan investor pada risiko aset yang terdampar, ekonomi proyek yang lebih lemah, serta peningkatan volatilitas pasar akibat kelebihan kapasitas produksi,” kata manajer proyek GCMT di GEM, Dorothy Mei.

Risiko tersebut menjadi perhatian bagi investor karena kelayakan sebuah tambang tidak hanya ditentukan oleh kemampuan produksinya. Perubahan arah kebijakan energi dan kecenderungan penurunan penggunaan batu bara dapat memengaruhi umur ekonomi sebuah proyek pertambangan.

Pembangunan tambang baru membutuhkan investasi besar dan umumnya dirancang untuk beroperasi dalam jangka panjang. Apabila permintaan batu bara turun sebelum modal yang ditanamkan dapat menghasilkan pengembalian sesuai harapan, proyek tersebut berisiko menjadi stranded assets atau aset yang tidak lagi ekonomis untuk dioperasikan.

Dampaknya tidak hanya berpotensi dirasakan perusahaan pertambangan. Pemerintah juga menghadapi tantangan dalam mengelola proses transisi energi apabila jumlah aset batu bara baru terus bertambah. Semakin banyak fasilitas produksi baru yang dibangun, semakin besar pula tantangan untuk mempertahankan kelayakan ekonominya ketika permintaan energi global berubah.

Policy and Program Associate CERAH, Delly Ferdian, menilai Indonesia membutuhkan kebijakan penghentian batu bara yang memiliki target jelas dan dapat diukur. Menurutnya, berkurangnya produksi seharusnya tidak hanya terjadi secara alamiah akibat cadangan tambang habis atau izin operasional berakhir.

Kebutuhan terhadap arah kebijakan yang lebih tegas juga muncul karena pemerintah secara bersamaan mendorong pengembangan energi bersih dan masih memberikan ruang terhadap rencana tambang batu bara baru. Kondisi tersebut dapat menimbulkan pertanyaan mengenai arah jangka panjang sistem energi Indonesia.

“Dalam situasi ketika sebagian besar kapasitas tambang Indonesia sudah menuju akhir masa operasi dan terdapat pula kapasitas tambang yang tidak aktif, pemerintah perlu mengevaluasi kembali urgensi pembangunan tambang baru. Moratorium terhadap tambang batu bara baru dapat menjadi langkah awal untuk memastikan transisi tidak dibebani oleh tambahan aset yang berisiko menjadi stranded assets,” ujar Delly.

Kapasitas sekitar 760 juta ton per tahun yang masa izinnya akan berakhir hingga 2035 sebenarnya dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk menurunkan ketergantungan terhadap batu bara secara bertahap. Namun, peluang tersebut membutuhkan kebijakan yang secara sengaja mengarahkan penurunan produksi, bukan hanya mengandalkan berakhirnya usia operasional tambang.

Tanpa target phase-out yang jelas, berakhirnya izin tambang lama dapat berlangsung bersamaan dengan munculnya proyek pertambangan baru. Kondisi itu berpotensi membuat kapasitas produksi batu bara tetap bertahan meskipun sebagian tambang lama mulai berhenti beroperasi.

Karena itu, arah kebijakan pertambangan dan energi Indonesia menjadi faktor penting untuk menentukan apakah berakhirnya masa izin tambang akan benar-benar menjadi bagian dari transisi energi atau sekadar pergantian sumber produksi batu bara.

Share6SendTweet4
Previous Post

Bali Perkuat Kerja Sama Eropa untuk Investasi

Next Post

Dari Museum Joang 45 ke Las Vegas, Menekraf Dorong Modifikasi Otomotif Nasional Mendunia

Next Post
Dari Museum Joang 45 ke Las Vegas, Menekraf Dorong Modifikasi Otomotif Nasional Mendunia

Dari Museum Joang 45 ke Las Vegas, Menekraf Dorong Modifikasi Otomotif Nasional Mendunia

Dua Armada Tangguh ASDP Hadir untuk Pemulihan NTT

Dua Armada Tangguh ASDP Hadir untuk Pemulihan NTT

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Batas Wilayah Jadi Kunci Pengakuan MHA Wehea

Batas Wilayah Jadi Kunci Pengakuan MHA Wehea

20 Agustus 2026
Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Resmi Operasikan Jembatan Transfer Penumpang Antar Terminal

Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Resmi Operasikan Jembatan Transfer Penumpang Antar Terminal

20 Agustus 2026
Wintermar Optimistis Bisnis Kapal Offshore

Wintermar Optimistis Bisnis Kapal Offshore

20 Agustus 2026
Dua Armada Tangguh ASDP Hadir untuk Pemulihan NTT

Dua Armada Tangguh ASDP Hadir untuk Pemulihan NTT

20 Agustus 2026
Dari Museum Joang 45 ke Las Vegas, Menekraf Dorong Modifikasi Otomotif Nasional Mendunia

Dari Museum Joang 45 ke Las Vegas, Menekraf Dorong Modifikasi Otomotif Nasional Mendunia

20 Agustus 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    2169 shares
    Share 868 Tweet 542
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    1856 shares
    Share 742 Tweet 464
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1916 shares
    Share 766 Tweet 479
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    1861 shares
    Share 744 Tweet 465
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1880 shares
    Share 752 Tweet 470

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.