Cilegon, Kabar SDGs – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk telah menyelesaikan pengalihan seluruh kepemilikan sahamnya di PT Krakatau Osaka Steel (KOS) kepada Osaka Steel Co. Ltd. Transaksi tersebut menghasilkan penerimaan dana sebesar 14 juta dolar Amerika Serikat yang telah dibayarkan secara penuh kepada perseroan.
Proses pengalihan saham mulai berlaku efektif pada 29 Juni 2026 berdasarkan Akta Perjanjian Pengalihan Hak Atas Saham Nomor 105 yang ditandatangani di hadapan notaris Humberg Lie di Jakarta Utara. Informasi mengenai transaksi tersebut telah disampaikan perusahaan melalui laporan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Dalam aksi korporasi tersebut, Krakatau Steel melepas sebanyak 14.000 lembar saham Seri B yang dimilikinya di PT Krakatau Osaka Steel.
“Jumlah tersebut mewakili 20% hak suara di KOS dan 14% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh perusahaan,” tulis Corporate Secretary PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Rachman Hidayat, Senin 6 Juli 2026.
Sebagai bagian dari kesepakatan, Osaka Steel Co. Ltd. membayarkan nilai transaksi sebesar 14 juta dolar Amerika Serikat kepada Krakatau Steel. Perseroan menyatakan seluruh pembayaran telah diterima secara lunas pada hari yang sama dengan penandatanganan akta pengalihan saham.
Dengan selesainya transaksi tersebut, seluruh kepemilikan saham Krakatau Steel di PT Krakatau Osaka Steel resmi beralih kepada Osaka Steel Co. Ltd. Kondisi ini sekaligus mengakhiri status Krakatau Steel sebagai salah satu pemegang saham di perusahaan patungan tersebut.
Dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada regulator, perseroan belum menguraikan secara rinci dampak transaksi terhadap kondisi keuangan maupun operasional perusahaan. Namun, aksi divestasi tersebut menandai berakhirnya keterlibatan Krakatau Steel dalam struktur kepemilikan PT Krakatau Osaka Steel.












Discussion about this post