Aceh Utara, Kabar SDGs – Seluruh hunian sementara (huntara) yang mengalami kerusakan akibat angin kencang di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, dipastikan akan mendapatkan perbaikan dari kementerian dan lembaga yang membangunnya. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemulihan bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi yang saat ini masih menempati kawasan huntara.
Kepastian itu disampaikan Kepala Posko Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, pada Rabu (3/6/2026).
Safrizal menjelaskan bahwa seluruh huntara yang rusak, baik yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum maupun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana, telah masuk dalam daftar rehabilitasi. Pihak Posko PRR Aceh juga telah berkoordinasi langsung dengan instansi terkait guna memastikan proses penanganan dapat segera dilakukan.
Menurutnya, Menteri Pekerjaan Umum telah menginstruksikan tim di lapangan untuk segera melaksanakan perbaikan terhadap huntara yang menjadi tanggung jawab kementerian tersebut. Sementara itu, BNPB juga akan melakukan langkah serupa untuk memperbaiki unit-unit huntara yang dibangun oleh lembaga tersebut.
“Semua unit huntara yang rusak sudah dipastikan masuk dalam rencana rehabilitasi,” kata Safrizal.
Kerusakan terjadi setelah hujan deras yang disertai angin kencang menerjang Kecamatan Langkahan pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Kondisi cuaca ekstrem tersebut menyebabkan puluhan huntara yang dihuni korban bencana hidrometeorologi mengalami kerusakan dengan tingkat yang bervariasi.
Berdasarkan data Posko PRR Aceh, sebanyak 58 unit huntara terdampak dalam peristiwa tersebut. Dari jumlah itu, 11 unit mengalami kerusakan berat, 20 unit rusak sedang, dan sisanya mengalami kerusakan ringan. Selain hunian sementara, dua musala juga turut mengalami kerusakan akibat terpaan angin kencang.
Warga yang menempati huntara yang terdampak telah dievakuasi ke lokasi yang dinilai lebih aman untuk sementara waktu. Hingga kini, tidak terdapat laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Penanganan cepat terhadap fasilitas hunian sementara ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan kehidupan masyarakat terdampak bencana sekaligus memastikan kebutuhan tempat tinggal sementara tetap terpenuhi selama masa rehabilitasi berlangsung.









Discussion about this post