Badung, Kabar SDGs – Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Rasniathi Adi Arnawa, membuka kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba yang digelar di SMP Negeri 6 Mengwi pada Rabu (3/6). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sejak usia dini dengan menyasar kalangan pelajar.
Acara tersebut turut dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung beserta jajaran, pengawas sekolah, Kepala SMP Negeri 6 Mengwi, Perbekel Desa Kekeran, serta narasumber dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung.
Dalam kesempatan itu, Rasniathi Adi Arnawa menegaskan bahwa edukasi dan sosialisasi kepada generasi muda merupakan langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, masa remaja merupakan periode yang sangat menentukan dalam pembentukan karakter, namun juga menjadi fase yang rentan terhadap berbagai pengaruh negatif.
“Usia remaja adalah masa emas pembentukan karakter, namun di sisi lain juga merupakan masa yang paling rentan terhadap pengaruh negatif dan penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi seperti ini sangat penting dan mendesak untuk dilakukan, agar adik-adik sekalian memiliki bekal pengetahuan yang cukup untuk menolak, menjauhi, dan berani berkata ‘tidak’ terhadap segala bentuk tawaran zat berbahaya tersebut,” tegasnya.
Ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat memperluas pemahaman pelajar mengenai berbagai jenis narkoba, dampak yang ditimbulkan, serta risiko yang dapat mengancam masa depan mereka. Selain itu, para siswa diharapkan memiliki kemampuan untuk melindungi diri dari pengaruh penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman remaja tentang bahaya narkoba, memberikan pengetahuan yang benar mengenai jenis-jenisnya dan dampak yang ditimbulkan, serta memperkuat ketahanan diri adik-adik sekalian agar tidak terjerumus. Tidak hanya itu, kami juga ingin menegaskan bahwa ada konsekuensi hukum yang tegas, dan yang paling utama adalah bagaimana kita bersama-sama melakukan pencegahan, baik dari diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan masyarakat,” tambahnya.
Menurut Rasniathi, upaya memerangi penyalahgunaan narkoba tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat untuk membangun lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.
Melalui sinergi tersebut, diharapkan lingkungan sekolah dapat terbebas dari ancaman peredaran gelap narkoba sekaligus menjadi ruang yang sehat dan kondusif bagi para pelajar dalam menyiapkan masa depan yang lebih baik.












Discussion about this post