• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
17 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY LINGKUNGAN

Pemkot Surabaya Tindak Pembuang Limbah Kurban

by SDGS Admin
29 Mei 2026
Pemkot Surabaya Tindak Pembuang Limbah Kurban
19
SHARES
116
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Surabaya, Kabar SDGs – Pemerintah Kota Surabaya mulai memperketat pengawasan limbah kurban selama momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Bahkan, satu kelompok warga langsung dikenai tindakan tegas setelah kedapatan membuang darah segar hewan kurban ke saluran air yang bermuara ke sungai.

Melalui tim Yustisi Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, patroli dilakukan di sepanjang aliran Kali Surabaya mulai dari kawasan Sungai Asreboyo, Rabu (27/5/2026).

BACA JUGA

Pesanan Arang Pesantren Meningkat Jelang Iduladha

Pesanan Arang Pesantren Meningkat Jelang Iduladha

1 Juni 2026
PTP Nonpetikemas Tebar Kepedulian, Salurkan 27 Hewan Kurban

PTP Nonpetikemas Tebar Kepedulian, Salurkan 27 Hewan Kurban

29 Mei 2026
IKN Gelar Iduladha Perdana di Masjid Negara

IKN Gelar Iduladha Perdana di Masjid Negara

28 Mei 2026

Dalam kegiatan pengawasan tersebut, petugas menemukan empat kelompok masyarakat yang mencuci limbah pemotongan hewan kurban di sungai. Tiga kelompok diberikan peringatan dan diminta membawa kembali rumen atau kotoran hewan ke Tempat Pembuangan Sementara. Sementara satu kelompok lainnya langsung dikenai sanksi tindak pidana ringan atau tipiring.

Pelaksana Tugas Kepala DLH Surabaya M Fikser mengatakan penindakan dilakukan karena kelompok tersebut terbukti membuang darah segar langsung ke aliran sungai tanpa proses penyaringan maupun pembekuan terlebih dahulu.

“Yang satu kelompok ini kami lakukan penindakan yustisi karena mereka membuang darah segar langsung mengalir ke sungai tanpa proses penyaringan atau pembekuan terlebih dahulu,” jelasnya.

Sebagai bagian dari penindakan, petugas menyita kartu identitas pelanggar untuk diproses ke sidang tipiring di pengadilan. Menurut Fikser, langkah tersebut dilakukan agar memberikan efek jera kepada pelanggar.

“Kalau denda di tempat mungkin kecil sekitar Rp75 ribu. Tapi sekarang tidak, kami sita KTP-nya dan dibawa ke proses sidang tipiring,” sebutnya.

Fikser menjelaskan, berdasarkan Peraturan Daerah tentang Lingkungan Hidup, pelanggar pencemaran sungai dapat dikenai denda maksimal hingga Rp50 juta sesuai putusan hakim.

Pengawasan diperketat karena Kali Surabaya dan Kalimas merupakan sumber bahan baku air bersih PDAM sekaligus bagian penting dari ekosistem kota.

“Mencuci rumen atau membuang darah di sungai tidak hanya mencemari air, tetapi juga membuat daging kurban berisiko terkontaminasi bakteri dari air sungai yang tidak bersih,” tandas dia.

Untuk mengantisipasi pencemaran selama Iduladha, DLH membagi wilayah pengawasan ke dalam lima zona serta melibatkan BPBD, Satpol PP, hingga kepolisian untuk menyusuri jalur sungai di Surabaya.

Selain pengawasan, pemerintah kota juga menyiapkan layanan pengangkutan limbah kurban gratis selama empat hari. Sebanyak 18 armada dump truck disiagakan untuk mengangkut limbah pemotongan hewan langsung menuju Tempat Pembuangan Akhir.

Fikser mengimbau panitia kurban tidak membuang darah langsung ke saluran air. Limbah darah disarankan ditampung terlebih dahulu menggunakan kantong plastik hingga membeku sebelum dibuang ke TPS.

“Kami berharap warga Surabaya semakin sadar. Fasilitas sudah kami siapkan, jadi mohon kerja samanya untuk tidak lagi mengotori sungai Kota Surabaya,” pungkasnya.

Share8SendTweet5
Previous Post

PTP Nonpetikemas Tebar Kepedulian, Salurkan 27 Hewan Kurban

Next Post

Amway Peduli Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan

Next Post
Amway Peduli Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan

Amway Peduli Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan

112 Ribu Kendaraan Dominasi Perjalanan ke Timur Trans Jawa di GT Cikampek Utama

112 Ribu Kendaraan Dominasi Perjalanan ke Timur Trans Jawa di GT Cikampek Utama

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Rumah Sakit Terdampak Bencana Sumatra Kembali Beroperasi

Rumah Sakit Terdampak Bencana Sumatra Kembali Beroperasi

16 Oktober 2026
Pesta Adat Nondoi Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif PPU

Pesta Adat Nondoi Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif PPU

16 Oktober 2026
UMKM Binaan EMP Pamerkan Produk Unggulan di Helat Pelalawan 2026

UMKM Binaan EMP Pamerkan Produk Unggulan di Helat Pelalawan 2026

16 Oktober 2026
Mahasiswa UIN Suska Riau Pelajari Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program CSR PHR

Mahasiswa UIN Suska Riau Pelajari Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program CSR PHR

16 Oktober 2026
WCCE 2026 Perkuat Kepemimpinan Ekonomi Kreatif Indonesia di Tingkat Global

WCCE 2026 Perkuat Kepemimpinan Ekonomi Kreatif Indonesia di Tingkat Global

16 Oktober 2026

POPULAR

  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3812 shares
    Share 1525 Tweet 953
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    4103 shares
    Share 1641 Tweet 1026
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3804 shares
    Share 1522 Tweet 951
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3749 shares
    Share 1500 Tweet 937
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    3714 shares
    Share 1486 Tweet 929

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.