Denpasar, Kabar SDGs – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali memastikan pengaturan kuota pengeluaran sapi Bali dilakukan melalui analisis populasi secara ketat guna menjaga keberlanjutan ternak lokal. Kebijakan tersebut diterapkan agar keseimbangan populasi sapi Bali tetap terjaga di tengah tingginya permintaan pengiriman ternak keluar daerah.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Wayan Sunada, menjelaskan penetapan kuota dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, mulai dari populasi sapi jantan dan betina, tingkat kelahiran, hingga angka kematian ternak.
“Kuota pengeluaran sapi Bali ditetapkan oleh Gubernur Bali berdasarkan analisis populasi sehingga keseimbangan ternak tetap terjaga,” ujarnya di Denpasar, Sabtu (16/5).
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi informasi terkait cepat habisnya kuota tambahan pengeluaran sapi Bali yang memunculkan keluhan dari sejumlah pihak karena belum memperoleh izin pengiriman ternak.
Sunada menjelaskan seluruh proses pengajuan pengiriman dilakukan melalui sistem nasional berbasis daring sesuai ketentuan lalu lintas ternak. Menurutnya, cepat habisnya kuota tambahan terjadi karena banyak pemohon telah lebih dulu menyiapkan dokumen sebelum penambahan kuota diumumkan.
“Begitu ada penambahan kuota, pemohon yang sudah siap langsung melakukan upload kelengkapan dokumen. Sistem akan memverifikasi sesuai urutan pengajuan yang masuk,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemohon yang terlambat mengunggah dokumen berpotensi tidak memperoleh kuota karena kapasitas yang tersedia telah terpenuhi lebih dahulu.
Berdasarkan hasil kajian populasi, Pemerintah Provinsi Bali menetapkan jumlah sapi yang dapat dikeluarkan dari Bali mencapai 53.500 ekor. Dari jumlah tersebut, kuota awal ditetapkan sebanyak 50.000 ekor, sementara 3.500 ekor lainnya disiapkan sebagai cadangan hingga Desember 2025.
Selanjutnya pemerintah kembali menambah kuota sebanyak 3.500 ekor pada 29 April 2026, disusul tambahan 3.000 ekor berikutnya. Saat ini pemerintah juga tengah mengusulkan tambahan kuota baru sebanyak 3.000 ekor dengan tetap mempertimbangkan hasil analisis populasi.
Data populasi sapi Bali menunjukkan perubahan dalam lima tahun terakhir. Pada 2021 jumlah populasi tercatat mencapai 558.463 ekor. Angka tersebut turun cukup tajam pada 2022 menjadi 380.559 ekor. Selanjutnya populasi kembali meningkat menjadi 391.455 ekor pada 2023 dan 396.717 ekor pada 2024 sebelum kembali turun menjadi 392.160 ekor pada 2025.
Pemerintah Provinsi Bali menilai pengendalian kuota pengeluaran sapi menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan populasi sapi Bali, melindungi peternak lokal, serta memastikan kebutuhan bibit ternak di daerah tetap terpenuhi.












Discussion about this post