• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
8 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Kemenhub Siapkan Langkah Cepat Atasi Truk ODOL

by Riski Yanti
8 Mei 2026
Kemenhub Siapkan Langkah Cepat Atasi Truk ODOL
15
SHARES
92
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Semarang, KabarSDGs – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah menyiapkan langkah percepatan (quick win) dalam penanganan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) sebagai bagian dari upaya menuju target Zero ODOL 2027.

Hal ini akan diuji coba pada 1 Juni 2026 melalui penguatan sistem pengawasan, prasarana, dan regulasi.

BACA JUGA

Izin Bus ALS Berpotensi Dicabut Kemenhub

Izin Bus ALS Berpotensi Dicabut Kemenhub

8 Mei 2026
Menhub Sidak Pul Taksi Green SM

Menhub Sidak Pul Taksi Green SM

29 April 2026
Kemenhub Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum di Laut

Kemenhub Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum di Laut

26 April 2026

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menyampaikan, penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan tidak bisa lagi hanya mengandalkan pengawasan konvensional. Ia menilai, dalam pengawasan praktik ODOL diperlukan sistem dan aplikasi yang lebih presisi dan transparan.

“Kami membuat quick win atau percepatan untuk pengawasan, ada tiga variabelnya. Pertama soal sistem dan aplikasi yang dibangun harus dapat mengawasi secara objektif, presisi, dan 24 jam dengan berbasis IT, prosesnya diharapkan akan lebih transparan dan mengurangi kontak langsung antara pengemudi dengan petugas,” kata Dirjen Aan dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Public Hearing: “Menuju Implementasi Indonesia Zero ODOL 2027” di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (6/5).

Ia juga menjelaskan, penguatan pengawasan berbasis teknologi ini menjadi upaya dalam meminimalisir potensi praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini dianggap masih kerap terjadi.

Sehingga jika nantinya masih ditemukan adanya praktik pungli dalam proses pengawasan angkutan barang, masyarakat bisa langsung melaporkan.

Selain penguatan sistem pengawasan, Dirjen Aan melanjutkan, variabel lainnya dalam quick win yakni penguatan prasarana.

Ditjen Hubdat akan lebih mengoptimalkan titik penimbangan angkutan barang, baik di UPPKB hingga ruas jalan tol yang dilengkapi dengan teknologi Weight In Motion (WIM) dan Jembatan Timbang Online (JTO) yang terhubung dengan sistem ETLE atau sistem pengawasan digital.

“Pengawasan perlu dilakukan sejak awal titik pemuatan barang termasuk di kawasan industri, jadi kendaraan yang menuju jalan umum diharapkan sudah memenuhi ketentuan muatan dan dimensi. Kami akan tingkatkan pemanfaatan WIM dan JTO untuk pengawasan sekaligus untuk penegakan hukum nantinya,” jelasnya.

Dirjen Aan menambahkan, variabel ketiga dalam langkah percepatan ini yakni harmonisasi regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) agar pengawasan dan penegakan hukum praktik ODOL dipahami dengan persepsi yang sama mulai dari proses deteksi pelanggaran, validasi data, pengiriman surat konfirmasi, hingga proses penilangan atau penegakan hukumnya.

Saat ini pun, proses revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sedang berjalan untuk penegakan hukum yang lebih berkeadilan dan menyesuaikan dengan ekosistem angkutan barang saat ini.

“Regulasi dan SOP ini penting agar memberikan pemahaman kepada rekan-rekan bahwa penanganan kelebihan beban dan dimensi ini harus satu persepsi. Sehingga tidak merugikan pihak manapun dan sistemnya harus berkeadilan,” tutup Dirjen Aan.

Share6SendTweet4
Previous Post

Wamenaker Dorong Pemuda Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Next Post

Ruang Kreatif Seni Pertunjukan 2026 Perkuat Ekosistem Seni

Next Post
Ruang Kreatif Seni Pertunjukan 2026 Perkuat Ekosistem Seni

Ruang Kreatif Seni Pertunjukan 2026 Perkuat Ekosistem Seni

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Ruang Kreatif Seni Pertunjukan 2026 Perkuat Ekosistem Seni

Ruang Kreatif Seni Pertunjukan 2026 Perkuat Ekosistem Seni

8 Mei 2026
Kemenhub Siapkan Langkah Cepat Atasi Truk ODOL

Kemenhub Siapkan Langkah Cepat Atasi Truk ODOL

8 Mei 2026
Wamenaker Dorong Pemuda Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Wamenaker Dorong Pemuda Ciptakan Lapangan Kerja Baru

8 Mei 2026
Keselamatan Penerbangan Helikopter Harus Ditingkatkan

Keselamatan Penerbangan Helikopter Harus Ditingkatkan

8 Mei 2026
Izin Bus ALS Berpotensi Dicabut Kemenhub

Izin Bus ALS Berpotensi Dicabut Kemenhub

8 Mei 2026

POPULAR

  • Sidoarjo Percepat Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

    Sidoarjo Percepat Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • APPMBGI Dorong Command Center Program MBG Nasional

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • KRL Bekasi Timur Segera Beroperasi Usai Investigasi

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Olahan Singkong Sigmafood Mojokerto Tembus Pasar Nasional

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • USK Kukuhkan Lima Profesor Teknik Dorong Inovasi

    17 shares
    Share 7 Tweet 4

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.