• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
11 Agustus 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Kemenhub Siapkan Langkah Cepat Atasi Truk ODOL

by Riski Yanti
8 Mei 2026
Kemenhub Siapkan Langkah Cepat Atasi Truk ODOL
23
SHARES
145
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Semarang, KabarSDGs – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah menyiapkan langkah percepatan (quick win) dalam penanganan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) sebagai bagian dari upaya menuju target Zero ODOL 2027.

Hal ini akan diuji coba pada 1 Juni 2026 melalui penguatan sistem pengawasan, prasarana, dan regulasi.

BACA JUGA

Kemenhub Perkuat SDM Keselamatan Transportasi Jalan demi Menekan Angka Kecelakaan

Kemenhub Perkuat SDM Keselamatan Transportasi Jalan demi Menekan Angka Kecelakaan

7 Agustus 2026
Bandara Husein Sastranegara Siap Layani Penerbangan Jet Pada 14 Agustus 2026

Bandara Husein Sastranegara Siap Layani Penerbangan Jet Pada 14 Agustus 2026

7 Agustus 2026
Kemenhub Mengajak Negara ASEAN Perkuat Kerja Sama Transportasi Darat Hadapi Tantangan Global

Kemenhub Mengajak Negara ASEAN Perkuat Kerja Sama Transportasi Darat Hadapi Tantangan Global

7 Agustus 2026

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menyampaikan, penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan tidak bisa lagi hanya mengandalkan pengawasan konvensional. Ia menilai, dalam pengawasan praktik ODOL diperlukan sistem dan aplikasi yang lebih presisi dan transparan.

“Kami membuat quick win atau percepatan untuk pengawasan, ada tiga variabelnya. Pertama soal sistem dan aplikasi yang dibangun harus dapat mengawasi secara objektif, presisi, dan 24 jam dengan berbasis IT, prosesnya diharapkan akan lebih transparan dan mengurangi kontak langsung antara pengemudi dengan petugas,” kata Dirjen Aan dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Public Hearing: “Menuju Implementasi Indonesia Zero ODOL 2027” di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (6/5).

Ia juga menjelaskan, penguatan pengawasan berbasis teknologi ini menjadi upaya dalam meminimalisir potensi praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini dianggap masih kerap terjadi.

Sehingga jika nantinya masih ditemukan adanya praktik pungli dalam proses pengawasan angkutan barang, masyarakat bisa langsung melaporkan.

Selain penguatan sistem pengawasan, Dirjen Aan melanjutkan, variabel lainnya dalam quick win yakni penguatan prasarana.

Ditjen Hubdat akan lebih mengoptimalkan titik penimbangan angkutan barang, baik di UPPKB hingga ruas jalan tol yang dilengkapi dengan teknologi Weight In Motion (WIM) dan Jembatan Timbang Online (JTO) yang terhubung dengan sistem ETLE atau sistem pengawasan digital.

“Pengawasan perlu dilakukan sejak awal titik pemuatan barang termasuk di kawasan industri, jadi kendaraan yang menuju jalan umum diharapkan sudah memenuhi ketentuan muatan dan dimensi. Kami akan tingkatkan pemanfaatan WIM dan JTO untuk pengawasan sekaligus untuk penegakan hukum nantinya,” jelasnya.

Dirjen Aan menambahkan, variabel ketiga dalam langkah percepatan ini yakni harmonisasi regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) agar pengawasan dan penegakan hukum praktik ODOL dipahami dengan persepsi yang sama mulai dari proses deteksi pelanggaran, validasi data, pengiriman surat konfirmasi, hingga proses penilangan atau penegakan hukumnya.

Saat ini pun, proses revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sedang berjalan untuk penegakan hukum yang lebih berkeadilan dan menyesuaikan dengan ekosistem angkutan barang saat ini.

“Regulasi dan SOP ini penting agar memberikan pemahaman kepada rekan-rekan bahwa penanganan kelebihan beban dan dimensi ini harus satu persepsi. Sehingga tidak merugikan pihak manapun dan sistemnya harus berkeadilan,” tutup Dirjen Aan.

Share9SendTweet6
Previous Post

Wamenaker Dorong Pemuda Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Next Post

Ruang Kreatif Seni Pertunjukan 2026 Perkuat Ekosistem Seni

Next Post
Ruang Kreatif Seni Pertunjukan 2026 Perkuat Ekosistem Seni

Ruang Kreatif Seni Pertunjukan 2026 Perkuat Ekosistem Seni

Monolog 3431 Hadirkan Semangat Teater di Cerenti

Monolog 3431 Hadirkan Semangat Teater di Cerenti

Discussion about this post

NEWS UPDATE

AHRT Bidik Podium di Mandalika

AHRT Bidik Podium di Mandalika

10 Agustus 2026
Remaja Mojokerto Didorong Cegah Stunting Sejak Dini

Remaja Mojokerto Didorong Cegah Stunting Sejak Dini

10 Agustus 2026
PLN Sambungkan Listrik Gratis untuk 65 Keluarga

PLN Sambungkan Listrik Gratis untuk 65 Keluarga

10 Agustus 2026
FOTILE Perluas Pasar dengan Produk untuk Semua

FOTILE Perluas Pasar dengan Produk untuk Semua

10 Agustus 2026
Zankore by Indosat Dorong Indonesia Jadi Hub AI

Zankore by Indosat Dorong Indonesia Jadi Hub AI

10 Agustus 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1551 shares
    Share 620 Tweet 388
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    1533 shares
    Share 613 Tweet 383
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1583 shares
    Share 633 Tweet 396
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1834 shares
    Share 734 Tweet 459
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1553 shares
    Share 621 Tweet 388

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.