• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
1 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESEHATAN

Presiden Minta ‘Stakeholder’ Vaksin Covid-19 Patuhi Perpres 99/2020

by Editor
9 Oktober 2020
Presiden Sayangkan Produksi Garam tak Penuhi Kebutuhan Nasional

Presiden Joko Widodo Foto: Dok. KabarSDGs

43
SHARES
269
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Proses Vaksinasi Covid-19. Dalam Perpres itu, Pemerintah mengambil langkah-langkah luar biasa atau extraordinary dan pengaturan khusus.

“Perpres itu juga yang akan menjadi dasar hukum dalam pengadaan vaksin termasuk program vaksinasi. Presiden juga meminta seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) untuk mematuhi semua ketentuan yang ditetapkan dalam Perpres tersebut,” tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis, yang diterima KabarSDGs, Jumat (9/10/2020).

BACA JUGA

Dinkes Bandar Lampung Hadapi Tantangan Imunisasi Campak

Dinkes Bandar Lampung Hadapi Tantangan Imunisasi Campak

7 April 2026
Denpasar Bergerak Bersama Akhiri Polio

Denpasar Bergerak Bersama Akhiri Polio

29 Oktober 2025
BPOM RI Tunjukkan Kepemimpinan Global di Forum Industri Obat Asia Pasifik

BPOM RI Tunjukkan Kepemimpinan Global di Forum Industri Obat Asia Pasifik

12 Oktober 2025

Menurut Wiku, keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh kepatuhan para pemangku kepentingan dalam menjalankan ketentuan yang sudah ditetapkan. Seluruh kementerian dan lembaga pemerintah baik pusat dan daerah harus bersinergi mensukseskan program.

“Selama proses vaksinasi diharapkan terjadi kerjasama antar Kementerian Kesehatan dengan lintas Kementerian lainnya, Pemerintah Daerah baik provinsi dan kabupaten/kota, BUMN maupun badan usaha milik swasta dan organisasi profesi atau kemasyarakatan jika diperlukan,” ujarnya.

Dalam Perpres itu, Wiku menjelaskan terdapat peta jalan atau roadmap, juga mengatur berbagai penugasan kepada BUMN dan menteri terkait dalam pengadaan vaksin dan tahapan vaksinasi Covid-19. Ada 4 aspek utama yang ada di Perpres tersebut.

Wiku menjelaskan, pertama — pengadaan terdiri dari vaksin dan peralatan pendukung serta logistik, distribusi vaksin sampai ke titik serah. Kedua, pelaksanaan harus memperhatikan aspek seperti kriteria dan prioritas penerima, prioritas wilayah, jadwal dan tahapan pemberian serta standar pelayanan.

Ketiga, pendanaan terdiri dari pengadaan yang dibiayai APBN dan penyediaan yang juga dibiayai APBD. Keempat, dukungan dan fasilitas yang merupakan peran dari berbagai kementerian, Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jaksa Agung, Polri, TNI serta pimpinan daerah yaitu gubernur, bupati dan walikota.

Untuk itu,ia menghimbau, selagi pemerintah melakukan persiapan percepatan vaksinasi, maka masyarakat harus berhati-hati menerima informasi. Harus bijak memilih informasi terkait vaksin, dengan memastikan sumber informasi yang terpercaya serta budayakan sikap konfirmasi ulang saat menerima informasi baru.

Menanggapi pertanyaan media terkait Vaksin Covid-19. Bahwa harga vaksin saat ini masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan. Untuk kelompok prioritas penerima vaksin, saat ini juga masih dalam pembahasan.

“Pemerintah masih dalam tahapan mempersiapkan kategori prioritas sesuai dengan parameter yang sedang didiskusikan. Selain itu kami juga meng-estimasi skema platform dan kelompok prioritas klaster target, dengan berbagai pertimbangan terutama dari aspek risiko dan tranmisi,” Jawab Wiku.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 itu menambahkan, untuk segi logistik Pemerintah sedang menghitung ketersediaan sumber daya manusia penyedia vaksinasi dan layanan yang memerlukan cold chain (rantai dingin) dalam rangka vaksinasi sesuai dengan standar internasional.

“Intinya, pembahasan harga vaksin membutuhkan kehati-hatian. Perlu kami tekankan bahwa solusi dari pandemi bukan hanya vaksinasi, solusi yang mudah dilakukan ialah disiplin menjalan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan),” kata Wiku.

Sementara mengenai obat-obatan pasien Covid-19 diatur dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Khusus untuk obat remdesivir yang tidak dijual bebas, hanya diperuntukkan bagi pasien yang menjalani perawatan di fasilitas pelayanan kesehatan.

“Selama dalam perawatan di fasilitas kesehatan, perlu ditekankan kembali, bahwa seluruh biaya, baik pengobatan maupun perawatan Covid-19, ditanggung oleh pemerintah sehingga masyarakat tidak perlu ragu menjalani perawatan,” pesan Wiku.

Share17SendTweet11
Previous Post

Cegah Klaster Baru Masyarakat Diminta Hindari Kerumunan Unjuk Rasa

Next Post

Doni Monardo: Peran Masyarakat Penting Cegah Covid-19

Next Post
Doni Monardo: Peran Masyarakat Penting Cegah Covid-19

Doni Monardo: Peran Masyarakat Penting Cegah Covid-19

Masyarakat Jadi Ujung Tombak Pencegahan Covid-19

Doni: Tes Swab Bagi Kontak Erat Pasien Covid-19 Gratis

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Film Pangku Sukses di Bioskop dan Platform Digital

Film Pangku Sukses di Bioskop dan Platform Digital

30 April 2026
OJK Luncurkan Program PINTAR Reksa Dana Dorong Inklusi Investasi

OJK Luncurkan Program PINTAR Reksa Dana Dorong Inklusi Investasi

30 April 2026
Pelatihan Kopi Wanagiri Dorong Daya Saing Petani

Pelatihan Kopi Wanagiri Dorong Daya Saing Petani

30 April 2026
Nias Selatan Peringati Hari Otonomi Daerah ke Tiga Puluh

Nias Selatan Peringati Hari Otonomi Daerah ke Tiga Puluh

30 April 2026
Badung Perkuat Pengelolaan Keuangan Lewat Koordinasi Kemendagri

Badung Perkuat Pengelolaan Keuangan Lewat Koordinasi Kemendagri

29 April 2026

POPULAR

  • Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Korban Meninggal Dunia Bertambah, KAI Batasi Perjalanan KRL Sampai Stasiun Bekasi

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, KAI Lakukan Evakuasi

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Relaksasi Pelaporan SPT Pajak Diberlakukan Hingga Akhir April

    20 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.