Pekanbaru, Kabar SDGs – Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) terus mengembangkan layanan digitalnya melalui aplikasi Mobile Banking BRK Syariah yang tidak hanya memfasilitasi transaksi keuangan, tetapi juga menghadirkan fitur yang mendukung aktivitas ibadah masyarakat.
Melalui aplikasi tersebut, nasabah dapat mengakses sejumlah fitur bernuansa religius seperti Al-Qur’an digital, Asmaul Husna, serta informasi waktu salat yang dapat digunakan kapan saja melalui ponsel. Penyediaan fitur ini menjadi bagian dari komitmen BRK Syariah dalam menghadirkan layanan perbankan yang sejalan dengan prinsip dan nilai syariah.
Selain itu, aplikasi Mobile Banking BRK Syariah juga menyediakan layanan pembayaran zakat, infak, sedekah, dan wakaf secara digital. Fasilitas ini memungkinkan masyarakat menunaikan kewajiban dan amal ibadah dengan lebih praktis tanpa harus datang langsung ke lembaga pengelola zakat maupun wakaf.
Dalam pengelolaan dana sosial keagamaan tersebut, BRK Syariah menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Riau sebagai mitra penerimaan zakat. Penyaluran wakaf juga dilakukan melalui kemitraan dengan Badan Wakaf Indonesia perwakilan Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Tidak hanya itu, BRK Syariah juga menggandeng Yayasan Berkah Riau Kepri Syariah sebagai salah satu mitra dalam pengelolaan berbagai program sosial keumatan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat pengumpulan dan penyaluran dana sosial Islam agar lebih transparan serta tepat sasaran.
Pemimpin Divisi Dana dan Digital Banking BRK Syariah, Edi Wardana, mengatakan bahwa pengembangan aplikasi Mobile Banking BRK Syariah merupakan bagian dari langkah transformasi digital bank untuk memberikan layanan yang semakin mudah dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Melalui Mobile Banking BRK Syariah, kami tidak hanya menyediakan layanan transaksi perbankan, tetapi juga menghadirkan fitur-fitur yang mendukung aktivitas ibadah seperti Al-Qur’an digital, waktu salat, hingga kemudahan pembayaran zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Ini merupakan upaya kami untuk menghadirkan layanan digital yang tidak hanya praktis tetapi juga bernilai syariah,” ujarnya.
Menurut Edi, kolaborasi dengan sejumlah lembaga seperti Baznas dan Badan Wakaf Indonesia menjadi langkah strategis untuk memastikan pengelolaan dana sosial keagamaan dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Dengan berbagai fitur yang tersedia, Mobile Banking BRK Syariah diharapkan tidak hanya menjadi sarana transaksi finansial, tetapi juga platform yang memudahkan masyarakat menjalankan ibadah serta berbagi kepada sesama.
BRK Syariah optimistis inovasi layanan digital tersebut akan semakin meningkatkan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi sekaligus memperluas literasi keuangan syariah di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Riau dan Kepulauan Riau.












Discussion about this post