Jakarta, Kabar SDGs – PT Pertamina (Persero) terus meneguhkan perannya sebagai penggerak utama pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah melalui penguatan legalitas dan sertifikasi usaha. Sepanjang tahun 2025, perusahaan energi milik negara ini memfasilitasi ribuan sertifikasi bagi UMKM mitra binaan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas produk, daya saing, serta kepercayaan pasar.
Upaya tersebut tercermin dari data internal Pertamina yang mencatat sebanyak 5.888 sertifikasi berhasil difasilitasi bagi UMKM mitra binaan. Program ini sejalan dengan semangat penguatan ekonomi daerah, sebagaimana tercermin pula dari realisasi Pendapatan Asli Daerah Kota Balikpapan tahun 2025 yang mencapai 93 persen.
Beragam bentuk sertifikasi diberikan guna memperkuat fondasi usaha pelaku UMKM. Fasilitasi tersebut meliputi Nomor Induk Berusaha, izin Pangan Industri Rumah Tangga, BPOM, sertifikasi halal baik melalui skema Self Declare maupun BPJPH, Hak Kekayaan Intelektual, Pengusaha Kena Pajak, NPWP, hingga pembentukan badan hukum berupa PT perseorangan.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron menegaskan bahwa legalitas usaha merupakan kunci penting agar UMKM mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif. “Legalitas dan sertifikasi bukan sekadar administrasi, tetapi kunci bagi UMKM untuk tumbuh berkelanjutan, memperluas akses pembiayaan, serta menembus pasar yang lebih luas,” ujar Baron, Rabu (7/1/2026).
Menurutnya, kelengkapan izin usaha membuka peluang yang lebih besar bagi UMKM untuk menjalin kerja sama bisnis, mengakses pembiayaan formal, serta memperluas pemasaran baik secara konvensional maupun digital. Pertamina, kata dia, tidak hanya berhenti pada pemberian sertifikasi, tetapi juga melakukan pendampingan berkelanjutan.
“Kami ingin UMKM mitra binaan Pertamina tidak hanya bertahan, tetapi benar-benar naik kelas dan mampu menjangkau pasar nasional hingga global,” jelas Baron. Pendampingan tersebut mencakup peningkatan kapasitas produksi, penjagaan mutu produk, kesiapan ekspor, hingga penumbuhan kesadaran sebagai wajib pajak yang patuh.
Sebagai badan usaha milik negara, Pertamina secara konsisten menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan di sekitar wilayah operasinya, termasuk di Kalimantan Timur. Pemberdayaan UMKM menjadi salah satu fokus utama perusahaan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. “Pertamina hadir untuk menciptakan nilai bersama, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tandas Baron.











Discussion about this post