• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
17 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Kementerian PU Libatkan Warga Aceh Tamiang Bersihkan Jalan Lewat Padat Karya

Buka Akses dan Gerakkan Ekonomi Lokal

by Riski Yanti
21 Desember 2025
Kementerian PU Libatkan Warga Aceh Tamiang Bersihkan Jalan Lewat Padat Karya
21
SHARES
132
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pemulihan konektivitas pascabencana di Provinsi Aceh, salah satunya melalui kegiatan pembersihan sedimen dan sampah di ruas Jalan Nasional dalam Kota Kuala Simpang, Kab. Aceh Tamiang.

Penanganan ini tidak hanya berfokus pada pemulihan fungsi jalan, tetapi juga melibatkan masyarakat setempat melalui skema padat karya guna memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga terdampak.

BACA JUGA

Infrastruktur Pengendalian Banjir Banjarmasin Diperkuat

Infrastruktur Pengendalian Banjir Banjarmasin Diperkuat

15 September 2026
Jembatan Manyar Resmi Dibuka

Jembatan Manyar Resmi Dibuka

15 September 2026
Tugas Satgas Tanggap Darurat Infrastruktur Diperluas, Tangani seluruh Wilayah RI

Tugas Satgas Tanggap Darurat Infrastruktur Diperluas, Tangani seluruh Wilayah RI

7 September 2026

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa pemulihan konektivitas menjadi prioritas utama pascabencana di wilayah Sumatera.

“Kementerian PU terus berusaha agar akses ini kembali fungsional secepat mungkin. Jalan dan jembatan merupakan urat nadi pergerakan masyarakat dan distribusi logistik,” kata Menteri Dody.

Pembersihan sedimen dan material pasca banjir bandang di ruas Jalan Nasional dalam Kota Aceh Tamiang telah dilaksanakan secara menyeluruh sepanjang 6,1 kilometer dan kini telah tuntas 100%.

Ruas ini menjadi akses utama aktivitas masyarakat serta jalur distribusi barang dan jasa di kawasan perkotaan Aceh Tamiang.

Selanjutnya, Kementerian PU melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh akan memfokuskan kegiatan pembersihan lanjutan melalui program padat karya dengan mengoptimalkan tenaga kerja lokal.

Program ini menyasar pembersihan jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota dengan total panjang penanganan mencapai sekitar 30 kilometer, sekaligus membuka peluang pendapatan tambahan bagi masyarakat sekitar.

Saat ini, sebanyak 32 orang tenaga kerja padat karya dari masyarakat setempat terlibat langsung dalam kegiatan pembersihan.

Keterlibatan warga tidak hanya mempercepat proses penanganan, tetapi juga memperkuat rasa kepemilikan dan kepedulian terhadap infrastruktur jalan yang telah dibersihkan.

Dalam pelaksanaannya, petugas di lapangan menghadapi kendala berupa masih adanya masyarakat yang menumpuk atau mengeluarkan kembali sedimen dan sampah dari dalam rumah ke badan Jalan Nasional yang telah dibersihkan.

Kondisi ini menyebabkan perlunya pembersihan ulang secara berkala agar fungsi jalan tetap terjaga.

Kementerian PU mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan fungsi jalan yang telah dipulihkan, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan pascabencana demi kelancaran mobilitas dan aktivitas ekonomi di Aceh Tamiang.

Untuk mendukung percepatan pekerjaan, Kementerian PU mengerahkan alat berat di wilayah Kota Aceh Tamiang dan Kota Kuala Simpang sebanyak 5 unit excavator, 2 unit motor grader, 2 unit wheel loader, dan 11 unit dump truck.

Seluruh peralatan tersebut dioperasikan secara terkoordinasi guna memastikan jalan tetap bersih, aman, dan dapat dilalui dengan baik.

Share8SendTweet5
Previous Post

Kementerian PU Mulai Bangun Jembatan Darurat Malalak di Kabupaten Agam

Next Post

Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Batang Malalo di Tanah Datar Sumbar

Next Post
Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Batang Malalo di Tanah Datar Sumbar

Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Batang Malalo di Tanah Datar Sumbar

Menhub Dudy Pastikan Pelaksanaan Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang Berjalan Lancar

Menhub Dudy Pastikan Pelaksanaan Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang Berjalan Lancar

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Kapolri Sebut Buruh Tekstil Pahlawan Devisa

Kapolri Sebut Buruh Tekstil Pahlawan Devisa

17 September 2026
Budaya Melayu Jadi Fondasi Pariwisata Batam

Budaya Melayu Jadi Fondasi Pariwisata Batam

17 September 2026
Batam Gelar Operasi Pasar Murah Tekan Inflasi

Batam Gelar Operasi Pasar Murah Tekan Inflasi

16 September 2026
CapCut Bawa Talenta Kreatif Indonesia ke Layar Lebar

CapCut Bawa Talenta Kreatif Indonesia ke Layar Lebar

16 September 2026
Sekolah di Tanjungpinang Terapkan Belajar Daring

Sekolah di Tanjungpinang Terapkan Belajar Daring

16 September 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3035 shares
    Share 1214 Tweet 759
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    2716 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    2685 shares
    Share 1074 Tweet 671
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    2727 shares
    Share 1091 Tweet 682

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.