• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
14 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Keselamatan Jadi Prioritas, Kemenhub Inspeksi Bus di Sejumlah Terminal Tipe A

by Riski Yanti
2 Desember 2025
Keselamatan Jadi Prioritas, Kemenhub Inspeksi Bus di Sejumlah Terminal Tipe A
20
SHARES
127
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub konsisten melakukan pengawasan dan pemeriksaan persyaratan administrasi dan teknik kelaikan jalan armada bus di 115 lokasi Terminal tipe A di seluruh Indonesia.

Pemeriksaan ini dilakukan sepanjang periode 1 Januari hingga 28 November 2025 dengan memanfaatkan aplikasi terminal online system (TOS).

BACA JUGA

Uji Petik Kelaiklautan Kapal Dilakukan di Pelabuhan Ternate Jelang Angkutan Libur Sekolah 2026

Uji Petik Kelaiklautan Kapal Dilakukan di Pelabuhan Ternate Jelang Angkutan Libur Sekolah 2026

7 Juni 2026
Pemkot Batam Optimalkan Layanan Trans Batam

Pemkot Batam Optimalkan Layanan Trans Batam

29 Mei 2026
Kemenhub Siapkan Operasional Sistem Navigasi Penerbangan Nasional di New JATSC 

Kemenhub Siapkan Operasional Sistem Navigasi Penerbangan Nasional di New JATSC 

22 Mei 2026

“Pengawasan kendaraan di 115 lokasi terminal tipe A merupakan kewajiban kami sebagai pemerintah dalam menjamin keselamatan masyarakat dan menekan fatalitas kecelakaan. Dari 1 Januari sampai 28 November 2025 total armada yang melayani perjalanan dan telah kami periksa yakni sejumlah 1.226.017 unit kendaraan berangkat dan 1.365.672 kendaraan datang,” ucap Aan di Jakarta, Minggu (30/11).

Aan mengungkap dari hasil pemeriksaan seluruh kendaraan yang berangkat, ditemukan 664.990 unit yang dinyatakan melakukan pelanggaran.

Sedangkan dari pemeriksaan kendaraan yang datang, tercatat 743.360 unit melakukan pelanggaran.

“Secara lebih detil, dari 1,2 juta lebih kendaraan berangkat yang diperiksa, sekitar 45,76% atau 561.027 unit dinyatakan tidak melanggar dan 664.990 unit atau 54,24% dinyatakan melanggar. Sementara di antara 1,3 juta lebih kendaraan yang datang, sekitar 46,23% atau 631.312 dinyatakan tidak melanggar dan 53,77% atau 734.360 unit dinyatakan melakukan pelanggaran,” ungkapnya.

Dirjen Aan menjelaskan, adapun jenis pelanggaran yang ditemukan meliputi penyimpangan trayek, pelanggaran masa berlaku uji kendaraan (KIR), hingga pelanggaran masa berlaku dokumen KPS (kartu pengawasan).

Adapun rincian jenis pelanggaran yang dicatat dari kendaraan yang berangkat yakni 211.650 unit (31,82%) melanggar penyimpangan trayek, 160.262 unit (24,09%) memiliki dokumen uji kedaluwarsa, dan 293.078 kendaraan (44,09%) memiliki KPS yang masa berlakunya sudah habis.

Sementara, jenis pelanggaran ditemukan pada kendaraan yang datang yakni 192.592 unit (26,22%) melanggar penyimpangan trayek, pelanggaran masa berlaku uji berkala kedaluwarsa juga ditemukan pada 197.353 unit (26,87%) dan pelanggaran masa berlaku KPS kedaluwarsa sebanyak 344.415 kendaraan (46,91%).

“Hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran yang didominasi oleh masa berlaku kartu pengawasan (KPS) yang sudah habis atau kedaluwarsa. Dari 664.990 kendaraan berangkat yang melanggar, 44,09% atau 293 ribu lebih melanggar masa berlaku KPS dan dari 734.360 kendaraan datang yang melanggar, sebanyak 344 ribu lebih atau sekitar 46,91% melakukan pelanggaran masa berlaku KPS,” jelas Aan.

Masih tingginya angka pelanggaran terhadap masa berlaku KPS dan KIR menjadi perhatian Dirjen Aan karena menurutnya hal ini harus menjadi prioritas operator bus demi menjamin keselamatan para penumpang.

Ia pun mengingatkan para operator bus untuk selalu menjalankan kewajiban dalam memenuhi seluruh persyaratan administrasi maupun teknis kendaraan yang beroperasi.

“Tingginya pelanggaran terhadap masa berlaku KPS dan dokumen uji berkala (KIR) menunjukkan sebagian operator bus belum menempatkan keselamatan sebagai prioritas, padahal keselamatan penumpang tidak bisa ditawar. Setiap operator bus wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis sebelum kendaraan beroperasi,” tegas Aan.

Hingga November 2025 ini, penindakan atas pelanggaran yang ditemukan masih berupa pemberian peringatan kepada operator bus maupun pengemudi.

Aan memastikan, Ditjen Perhubungan Darat akan menjadikan hasil pengawasan dan pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi dan ke depannya akan terus memperketat pengawasan terhadap angkutan bus.

Share8SendTweet5
Previous Post

Ditjen Hubud Berikan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat

Next Post

Wujud Kepedulian Sosial, JTT Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Erupsi Semeru

Next Post
Wujud Kepedulian Sosial, JTT Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Erupsi Semeru

Wujud Kepedulian Sosial, JTT Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Erupsi Semeru

Pemerintah Prioritaskan Pembangunan Jembatan Terpencil Demi Keselamatan Siswa

Pemerintah Prioritaskan Pembangunan Jembatan Terpencil Demi Keselamatan Siswa

Discussion about this post

NEWS UPDATE

TP PKK Bali Dorong Konsumsi Ikan untuk Cegah Stunting

TP PKK Bali Dorong Konsumsi Ikan untuk Cegah Stunting

13 Juni 2026
Ribuan Mangrove Ditanam untuk Perkuat Ekosistem Pesisir Bali

Ribuan Mangrove Ditanam untuk Perkuat Ekosistem Pesisir Bali

13 Juni 2026
Telkomsel dan TVRI Perluas Akses Piala Dunia 2026

Pekan Pertama Piala Dunia 2026 Hadirkan Sejumlah Laga Menarik

13 Juni 2026
Telkomsel dan TVRI Perluas Akses Piala Dunia 2026

Telkomsel dan TVRI Perluas Akses Piala Dunia 2026

13 Juni 2026
IPOT Dorong Literasi Finansial dan Pemanfaatan AI Bagi Generasi Muda

IPOT Dorong Literasi Finansial dan Pemanfaatan AI Bagi Generasi Muda

12 Juni 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    376 shares
    Share 150 Tweet 94
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    340 shares
    Share 136 Tweet 85

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.