Bengkulu, Kabar SDGs – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pariwisata menyiapkan kawasan khusus bagi wisatawan untuk menikmati keindahan Pantai Panjang. Selain pembangunan gazebo baru, pemerintah juga akan menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di seberang Hotel Grand Bougenville hingga Kuala Beach yang berada di bawah kewenangan Dinas Koperasi dan UKM.
Lokasi ini kerap dipilih wisatawan luar kota untuk bersantai bersama keluarga, terutama setelah menghadiri acara wisuda atau pernikahan. Mereka biasanya membentang tikar dan makan bersama dengan latar panorama laut. Karena itu, pemerintah ingin menjadikan kawasan ini lebih nyaman, aman, dan bersih tanpa pungutan liar.
“Ya, kita dari Dinas Pariwisata akan membuat pondok atau gazebo baru di ruang terbuka hijau di pantai. Ini juga salah satu upaya agar kejadian-kejadian pungutan oknum pedagang meminta uang sewa pondok dengan harga di luar nalar tak terjadi lagi dan tentunya tempat ini nanti gratis,” jelas Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, Senin (29/9/2025).
Walikota Bengkulu, Dedy, menekankan tempat tersebut harus steril dari praktik pungli. Ia tak ingin wisatawan kapok berkunjung setelah kejadian viral baru-baru ini, ketika seorang pedagang meminta uang sewa pondok dengan harga tak wajar secara memaksa.
Sementara itu, Dinas Pariwisata telah memberi teguran, surat peringatan, hingga pembinaan kepada pedagang terkait kasus pungutan liar. Jika peringatan tidak diindahkan, Pemkot Bengkulu memastikan Satpol-PP hingga aparat kepolisian siap mengambil langkah hukum, mengingat pungli tergolong tindakan pidana.
Discussion about this post