• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
20 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

KAN Silungkang Jatuhkan Sanksi Adat Tegas Pelaku Asusila Dibuang Sepanjang Adat

by SDGS Admin
22 Juli 2025
KAN Silungkang Jatuhkan Sanksi Adat Tegas Pelaku Asusila Dibuang Sepanjang Adat
20
SHARES
123
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

BACA JUGA

Erau Kutai Timur 2026 Siap Digelar Di Sangatta

Erau Kutai Timur 2026 Siap Digelar Di Sangatta

25 April 2026
Simardangiang Bangun Benteng Budaya dan Ekonomi Hijau

Simardangiang Bangun Benteng Budaya dan Ekonomi Hijau

15 Februari 2026
Peran Adat Ditegaskan sebagai Fondasi Pembangunan Balikpapan Penyangga IKN

Peran Adat Ditegaskan sebagai Fondasi Pembangunan Balikpapan Penyangga IKN

20 Januari 2026

Sawahlunto, Kabar SDGs – Kerapatan Adat Nagari (KAN) Silungkang menjatuhkan sanksi adat keras terhadap pelaku tindakan asusila yang dinilai telah mencoreng kehormatan Nagari Silungkang, Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto. Sanksi berupa “dibuang sepanjang adat” dan denda seekor sapi senilai Rp10 juta ini dijatuhkan melalui Musyawarah Adat Resmi yang digelar beberapa waktu lalu  (04/07), di kantor KAN Silungkang, dihadiri lebih dari 60 tokoh masyarakat, pemuda, dan lembaga nagari.

Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut atas laporan yang disampaikan masyarakat sejak Mei 2025 terkait dugaan kehamilan di luar nikah oleh warga berinisial N yang diduga melibatkan seorang pria berinisial R. Dalam prosesnya, terlapor dan keluarganya dinilai tidak menunjukkan itikad baik. Mereka mangkir dari undangan klarifikasi dan menunjuk kuasa hukum yang justru memperkeruh suasana dengan pernyataan yang dinilai tidak menyentuh substansi masalah.

KAN Silungkang menegaskan bahwa masyarakat Minangkabau, khususnya di Sumatera Barat, menjunjung tinggi nilai adat dan agama sebagaimana tercermin dalam falsafah “Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.” Oleh karena itu, sanksi adat “dibuang sepanjang adat” diberlakukan sebagai bentuk ketegasan. Sanksi ini berarti pelaku tidak lagi diakui dalam tatanan sosial adat dan masyarakat diimbau untuk tidak berinteraksi dengannya.

Dalam pernyataannya, KAN Silungkang menyatakan kesediaannya memberikan dukungan hukum kepada warga yang merasa dirugikan jika perkara ini dilanjutkan ke jalur hukum formal. Langkah ini mencerminkan keseriusan dan keberpihakan lembaga adat terhadap perlindungan moral dan sosial masyarakat.

Penerapan sanksi ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat agar lebih mawas diri dan tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak nama baik nagari. KAN Silungkang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat komitmen bersama menjaga nilai-nilai adat dan agama demi kehormatan Nagari Silungkang ke depan.

Share8SendTweet5
Previous Post

BP Batam Luncurkan Dashboard Digital Dan Duta Investasi 2025

Next Post

Festival Budaya Nusantara Hadirkan Belasan Kesenian Tradisional

Next Post
Festival Budaya Nusantara Hadirkan Belasan Kesenian Tradisional

Festival Budaya Nusantara Hadirkan Belasan Kesenian Tradisional

Suryacipta Gelar Turnamen Golf untuk Dukung Pendidikan SMK

Suryacipta Gelar Turnamen Golf untuk Dukung Pendidikan SMK

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Tiga Perusahaan di Asahan Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa

Tiga Perusahaan di Asahan Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa

20 Juni 2026
Asahan Salurkan Bantuan Rp30 Miliar Untuk Bireuen

Asahan Salurkan Bantuan Rp30 Miliar Untuk Bireuen

20 Juni 2026
Bupati Kutim Kumpulkan Perusahaan Sawit Bahas Harga TBS

Bupati Kutim Kumpulkan Perusahaan Sawit Bahas Harga TBS

19 Juni 2026
AHRT Raih Tiga Podium di ARRC Motegi 2026

AHRT Raih Tiga Podium di ARRC Motegi 2026

19 Juni 2026
Satlantas Rohil Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan pada Hari Bhayangkara

Satlantas Rohil Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan pada Hari Bhayangkara

19 Juni 2026

POPULAR

  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    457 shares
    Share 183 Tweet 114
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    422 shares
    Share 169 Tweet 106
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    425 shares
    Share 170 Tweet 106

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.