• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
25 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Keselamatan dan Layanan Keperintisan Tetap Jadi Prioritas Kemenhub

by Riski Yanti
10 Juli 2025
Keselamatan dan Layanan Keperintisan Tetap Jadi Prioritas Kemenhub
19
SHARES
120
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – Keselamatan dan layanan keperintisan di wilayah terdepan, terluar, tertinggal, dan perbatasan (3TP) tetap menjadi prioritas Kementerian Perhubungan.

Saat ini, Kemenhub telah menyiapkan berbagai program strategis untuk mendukung aksesibilitas nasional serta menjamin pelayanan transportasi yang profesional dan berkelanjutan.

BACA JUGA

Kemenhub Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Keadaan Darurat di Bandara APT Pranoto

Kemenhub Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Keadaan Darurat di Bandara APT Pranoto

21 September 2026
Kemenhub Pastikan Asuransi Penumpang Korban KMP Virgo Transport 8 Disalurkan

Kemenhub Pastikan Asuransi Penumpang Korban KMP Virgo Transport 8 Disalurkan

20 September 2026
Kemenhub Perkuat Kesiapan Awak Kapal Pelni Hadapi Situasi Darurat

Kemenhub Perkuat Kesiapan Awak Kapal Pelni Hadapi Situasi Darurat

20 September 2026

Hal tersebut dikatakan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, saat berbincang dengan para jurnalis, di Jakarta, Rabu (9/7) sore.

“Perintis masih membutuhkan dukungan dari pemerintah, mengingat rute-rute tersebut secara ekonomis belum memadai. Kemudian revitalisasi pelabuhan dan bandara yang seiring waktu ada penurunan daya dukung, kami ingin tetap bisa digunakan sehingga diperlukan perbaikan-perbaikan,” ujar Menhub Dudy.

Untuk mengakomodasi pemenuhan fasilitas keamanan dan keselamatan transportasi serta layanan keperintisan tersebut, Kemenhub telah mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp13,25 triliun.

Dengan begitu, total pagu 2026 berubah menjadi Rp37,66 triliun atau 77,02% dari kebutuhan pagu sebesar Rp48,88 triliun.

“Kami berharap kita tidak ketinggalan zaman untuk senantiasa memperbarui atau memodernisasi transportasi kita. Banyak hal yang perlu kita lakukan walaupun dengan anggaran yang efisien. Ada hal yang krusial misalnya kaitannya dengan navigasi. Hal-hal modernisasi untuk keselamatan, untuk keamanan, itu selalu menjadi prioritas kita,” sebut Menhub Dudy.

Pada kesempatan yang sama, Menhub Dudy juga membahas terkait keselamatan jalan, terutama truk over dimension over loading (ODOL).

Menurutnya, penanganan ODOL perlu dilakukan sesegera mungkin agar tidak ada lagi yang menjadi korban.

Saat ini, Kemenhub terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti Korps Lalu Lintas yang melakukan sosialisasi serta Jasa Marga terkait pemasangan perangkat Weight In Motion (WIM) dan penyatuan data.

“Kami peduli pada sopir baik keselamatan dan kesejahteraannya. Jadi seharusnya para sopir tidak perlu terlalu khawatir karena yang berkaitan dengan over dimensi tidak hanya melibatkan satu pihak saja, tapi akan dicari sampai siapa yang inisiatif melakukan perubahan dimensi tersebut. Penegak hukum akan melihat sampai ke belakang, bagaimana dimensi diubah. Seperti itu yang disampaikan Korlantas,” kata Menhub Dudy.

Menhub Dudy juga berbicara soal kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya yang terjadi di Perairan Selat Bali, Ketapang, Banyuwangi, pada Rabu (2/7) . Menhub mengatakan, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan memperpanjang operasi pencarian dan penyelamatan selama tiga hari.

“Mohon doanya dari masyarakat Indonesia. Kami upayakan yang terbaik untuk menemukan korban. Setiap kecelakaan akan menjadi bahan evaluasi kami, tapi yang bisa kami sampaikan, ketika kapal dimodifikasi, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi dan dinilai lembaga independen. Biro Klasifikasi Indonesia yang menetukan kapal tersebut layak atau tidak, apakah untuk ke depannya masih boleh ada perubahan atau tidak. Karena perubahan atau modifikasi kapal lazim di dunia perkapalan, dan sudah diatur aturan pelayaran internasional,” ucapnya.

Share8SendTweet5
Previous Post

36 Balon Hiasi Langit Kalianget dalam Java Balloon Attraction 2025

Next Post

Pabrik Karet Remah PT PBS Resmi Beroperasi di Aceh Barat

Next Post
Pabrik Karet Remah PT PBS Resmi Beroperasi di Aceh Barat

Pabrik Karet Remah PT PBS Resmi Beroperasi di Aceh Barat

Membahayakan, Layang-layang Dilarang Terbang di Dekat Wilayah Bandar Udara

Membahayakan, Layang-layang Dilarang Terbang di Dekat Wilayah Bandar Udara

Discussion about this post

NEWS UPDATE

USK Kembangkan Pendidikan Profesi Entomologi Kesehatan

USK Kembangkan Pendidikan Profesi Entomologi Kesehatan

24 September 2026
Terjunkan 10 Pompa, Kementerian PU Selamatkan 300 Hektare Sawah Kekeringan di Sentra Padi Karawang

Terjunkan 10 Pompa, Kementerian PU Selamatkan 300 Hektare Sawah Kekeringan di Sentra Padi Karawang

24 September 2026
RTH Pekanbaru Kembali Dibuka Setelah Kondisi Udara Membaik

RTH Pekanbaru Kembali Dibuka Setelah Kondisi Udara Membaik

24 September 2026
Kementerian PU Salurkan 286 Ribu Liter Air Bersih ke 10 Daerah di Jawa Barat

Kementerian PU Salurkan 286 Ribu Liter Air Bersih ke 10 Daerah di Jawa Barat

24 September 2026
Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Dilanjutkan Setelah Putusan Hukum Inkrah

Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Dilanjutkan Setelah Putusan Hukum Inkrah

24 September 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3025 shares
    Share 1210 Tweet 756
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3342 shares
    Share 1337 Tweet 836
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    3022 shares
    Share 1209 Tweet 756
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    2987 shares
    Share 1195 Tweet 747
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3026 shares
    Share 1210 Tweet 757

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.