• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
3 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY PENDIDIKAN & IPTEK

Layanan Tatap Muka ULT Kemendikbud Dibuka Lagi

Terapkan protokol kesehatan ketat

by Editor
6 September 2020
Layanan Tatap Muka ULT Kemendikbud Dibuka Lagi

Petugas unit layanan terpadu kemendikbud siap melayani kebutuhan masyarakat. Foto: Kemendikbud.

31
SHARES
196
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Unit Layanan Terpadu (ULT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali dibuka mulai 7 September 2020 dengan tatap muka di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penularan virus COVID-19.

“Saya mohon semua betul-betul menaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dan juga POS (prosedur operasional standar) terkait pembukaan Unit Layanan Terpadu di masa pandemi COVID-19 secara tatap muka,” jelas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (6/9/2020).

BACA JUGA

Peringatan 70 Tahun KAA, Kementerian Kebudayaan Hadirkan Pameran Filateli KAA di Bandung

Peringatan 70 Tahun KAA, Kementerian Kebudayaan Hadirkan Pameran Filateli KAA di Bandung

29 April 2025
Festival Sidang Balai Panjang: Merawat Lingkungan dalam Upaya Menjaga Kearifan  Lokal

Festival Sidang Balai Panjang: Merawat Lingkungan dalam Upaya Menjaga Kearifan Lokal

22 Agustus 2024
Persiapan Telah Matang, Kemendikbudristek Siap Suguhkan Konser Musikal ‘Memeluk MimpiMimpi’

Persiapan Telah Matang, Kemendikbudristek Siap Suguhkan Konser Musikal ‘Memeluk MimpiMimpi’

22 April 2024

Sebelumnya, layanan tatap muka di Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud akan dibuka kembali setelah beberapa bulan berfokus pada kanal-kanal lain secara daring karena kondisi yang tidak memungkinkan akibat pandemi.

Evy juga meminta petugas layanan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat seperti sebelum pandemi.

Untuk melihat perkembangan situasi dan kondisi di masa pandemi COVID-19, akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara reguler dan intensif. “Kita juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara reguler dan intensif untuk melihat perkembangan dan kondisi,” jelas Evy.

Adapun jenis layanan yang dapat dilayani secara tatap muka yaitu, Bantuan Pemerintah; Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar (Dikdas), Pendidikan Menengah (Dikmen), dan Tenaga Pendidik (Tendik); Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN); dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Masyarakat dapat mendaftar terlebih dahulu pada pukul 08.00-09.00 WIB pada hari kerja yaitu Senin sampai Jumat. Waktu layanan di ULT pada masa adaptasi kebiasaan baru ini adalah pukul 09.00-12.00WIB untuk hari Senin-kamis dan pukul 08.30-11.30 WIB pada hari Jumat. Untuk menghindari terjadinya kerumuman, pengunjung dibatasi maksimal 50 orang setiap harinya.

Untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19, petugas juga dilengkapi dengan alat pelindung diri berupa masker, pelindung muka (face shield), juga sarung tangan.

POS terkait pembukaan Unit Layanan Terpadu di masa pandemi COVID-19 secara tatap muka juga mencakup prosedur pengecekan suhu tubuh bagi seluruh petugas dan pengunjung serta protokol kesehatan lainnya yang ketat. Kelengkapan kesehatan seperti tempat cuci tangan dan hand sanitizer juga disediakan di area layanan terpadu. Pengunjung ULT juga wajib mengenakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.

Share12SendTweet8
Previous Post

Labuan Bajo Pelopor Penerapan Protokol Kesehatan di NTT

Next Post

BP2MI-AP II Sediakan Fasilitas Khusus PMI di Bandara Soekarno-Hatta

Next Post
BP2MI-AP II Sediakan Fasilitas Khusus PMI di Bandara Soekarno-Hatta

BP2MI-AP II Sediakan Fasilitas Khusus PMI di Bandara Soekarno-Hatta

Gowes Sehat dan Berbagi ala Dafam

Gowes Sehat dan Berbagi ala Dafam

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Disperindag Aceh Tuntaskan Operasi Pasar Murah di Enam Daerah

Disperindag Aceh Tuntaskan Operasi Pasar Murah di Enam Daerah

2 Mei 2026
Banyak Perusahaan di Jatim Bayar Upah di Bawah UMK

Banyak Perusahaan di Jatim Bayar Upah di Bawah UMK

2 Mei 2026
KRL Bekasi Timur Segera Beroperasi Usai Investigasi

KRL Bekasi Timur Segera Beroperasi Usai Investigasi

2 Mei 2026
Rutan Sawahlunto Gelar Pembinaan Pramuka untuk Warga Binaan

Rutan Sawahlunto Gelar Pembinaan Pramuka untuk Warga Binaan

2 Mei 2026
APPMBGI Dorong Command Center Program MBG Nasional

APPMBGI Dorong Command Center Program MBG Nasional

1 Mei 2026

POPULAR

  • Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Korban Meninggal Dunia Bertambah, KAI Batasi Perjalanan KRL Sampai Stasiun Bekasi

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, KAI Lakukan Evakuasi

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Film Pangku Sukses di Bioskop dan Platform Digital

    20 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.