Mojokerto, Kabar SDGs – Mahasiswa Universitas Bhayangkara Surabaya (Ubhara) Kelompok 10 Dharmasraya yang sedang menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Dusun Paras, Desa Kembang Belor, Kecamatan Pacet, mengadakan sosialisasi bertema “Meningkatkan Branding Produk Melalui Pendaftaran Merek” pada Kamis, 4 Desember 2025 di SD Negeri Kembang Belor. Program ini menjadi salah satu agenda utama KKN untuk membantu pelaku UMKM memahami pentingnya identitas produk dan perlindungan hukum melalui pendaftaran merek.
Kegiatan menghadirkan narasumber Dewi Ratih Kumalasari, S.H., M.Kn., dosen Fakultas Hukum sekaligus Kepala Bagian Hak Kekayaan Intelektual (HKI) LPPM Ubhara Surabaya. Dalam pemaparannya, Dewi Ratih memberikan penjelasan mendalam mengenai peran pendaftaran merek sebagai strategi branding yang kuat serta perlindungan hukum bagi pelaku usaha. Ia menguraikan dasar hukum merek, manfaat ekonomi pendaftaran merek, jenis-jenis merek, hingga prosedur pengajuan yang diatur Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016.
Penyampaian materi berlangsung interaktif, disertai contoh kasus pelanggaran merek dan sejumlah tips praktis untuk membantu UMKM memperkuat identitas produknya. Dokumentasi kegiatan memperlihatkan tingginya antusiasme warga Dusun Paras dan mahasiswa yang mengikuti pemaparan tersebut.
Kepala Desa Kembang Belor menyampaikan apresiasi terhadap terselenggaranya kegiatan edukasi ini dan menekankan bahwa pemahaman soal merek sangat dibutuhkan oleh pelaku UMKM lokal. “Kegiatan ini membuka wawasan baru bagi warga kami agar usaha mereka dapat berkembang sekaligus terlindungi secara hukum,” ujarnya.
Mahasiswa KKN Ubhara Kelompok 10 Dharmasraya berharap sosialisasi ini memberikan manfaat berkelanjutan bagi UMKM di Dusun Paras serta mendorong para pelaku usaha untuk lebih memperhatikan aspek legalitas sebagai bagian penting dalam meningkatkan daya saing produk lokal.












Discussion about this post