Balikpapan, Kabar SDGs – Upaya memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Kota Balikpapan terus menunjukkan perkembangan nyata melalui pengembangan kawasan kuliner halal di Taman Bekapai. Bank Indonesia bersama Pemerintah Kota Balikpapan dan Kementerian Agama Kota Balikpapan secara konsisten mendorong implementasi Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat atau KHAS sebagai bagian dari strategi memperluas destinasi wisata kuliner berbasis nilai kehalalan, kebersihan, dan keamanan pangan.
Zona KHAS Taman Bekapai yang diluncurkan pada Juni 2025 menjadi tonggak penting dalam penyediaan ruang publik kuliner yang terintegrasi dengan prinsip ekonomi syariah. Program hasil kolaborasi lintas lembaga ini turut didukung oleh BPD Kaltimtara Syariah, yang berperan dalam penguatan layanan keuangan syariah di tingkat daerah.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan Robi Ariadi menyampaikan bahwa sejak peresmian kawasan, pengelolaan dan pembenahan terus dipercepat melalui sinergi antarinstansi. Fokus utama diarahkan pada percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, penataan sarana dan prasarana, serta peningkatan kebersihan dan kenyamanan lingkungan Taman Bekapai. “Hasilnya mulai terlihat signifikan,” katanya pada Senin, 22 Desember 2025.
Dari total 34 pelaku usaha kuliner yang beroperasi di Bekapai Food Space, sebanyak 15 UMKM telah mengantongi sertifikat halal. Selain itu, 11 pelaku usaha lainnya telah menyelesaikan proses pendampingan dan kini memasuki tahap penerbitan sertifikat, sementara sisanya masih dalam proses pengajuan. Robi menambahkan bahwa pendampingan juga menyasar 18 pedagang asongan yang beraktivitas di kawasan tersebut sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem halal yang inklusif. “Pendampingan serupa juga menjangkau 18 pedagang asongan yang beraktivitas di kawasan tersebut, sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem halal yang inklusif,” terangnya.
Penguatan Zona KHAS tidak hanya dilakukan melalui sertifikasi. Berbagai organisasi perangkat daerah turut terlibat aktif dengan memberikan dukungan mulai dari penyediaan tempat sampah, perbaikan fasilitas air mancur, penataan kawasan, hingga pengaktifan kegiatan olahraga dan hiburan. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat fungsi Taman Bekapai sebagai ruang publik sekaligus destinasi wisata kota yang ramah bagi masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi atas capaian implementasi tersebut, Bank Indonesia bersama Pemerintah Kota Balikpapan dan Kementerian Agama menggelar kegiatan apresiasi Zona KHAS Taman Bekapai pada Jumat, 19 Desember 2025. Dalam kegiatan tersebut, Bank Indonesia menyalurkan dukungan berupa fasilitas meja dan kursi yang seragam bagi pelaku UMKM, yakni sebanyak 102 meja dan 612 kursi untuk meningkatkan kenyamanan kawasan dan kualitas layanan kuliner. Pada kesempatan yang sama, BPD Kaltimtara Syariah juga menyerahkan landmark Zona KHAS sebagai identitas kawasan kuliner halal Taman Bekapai.
Robi Ariadi menegaskan bahwa implementasi Zona KHAS merupakan bagian dari komitmen Bank Indonesia dalam memperkuat ekonomi dan keuangan syariah di daerah. “Program ini tidak hanya menekankan aspek sertifikasi halal, tetapi juga peningkatan kualitas produk, penataan kawasan, serta penguatan kapasitas UMKM agar tumbuh berkelanjutan dan berdaya saing,” imbuhnya.
Wakil Wali Kota Balikpapan menyampaikan apresiasi atas peran aktif Bank Indonesia dan seluruh mitra yang terlibat. Ia menilai penerapan Zona KHAS membawa dampak positif bagi Taman Bekapai sebagai aset sekaligus ikon kota. “Pendekatan ini dinilai sejalan dengan visi pembangunan ekonomi Balikpapan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga menjunjung nilai kehalalan, keamanan, kesehatan, dan keberlanjutan,” tukasnya.
Pemerintah Kota Balikpapan, lanjutnya, juga merencanakan penataan pedagang kaki lima serta pengembangan taman-taman inklusif di setiap kecamatan dengan membuka peluang penerapan konsep Zona KHAS di lokasi lain. “Dukungan perbankan dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat langkah tersebut,” tutupnya.












Discussion about this post