Jembrana, Kabar SDGs – Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali mulai mengembangkan Kawasan Perdesaan Catursari Agrowisata yang mencakup lima desa di Kecamatan Melaya.
Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna menjelaskan bahwa kawasan perdesaan di Kabupaten Jembrana telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2023 mengenai penetapan kawasan perdesaan serta rencana pembangunan Kawasan Perdesaan Catursari Agrowisata.
“Tujuan dari program Kawasan Perdesaan Catursari Agrowisata adalah untuk membentuk dan meningkatkan ekonomi desa,” ungkap Wabup Patriana Krisna (Ipat) saat membuka acara sosialisasi percepatan pembangunan kawasan perdesaan Catursari agrowisata di Ruang Rapat Bappeda Jembrana, pada hari Kamis (27/3/2025).
Ia mengakui bahwa secara langsung tidak ada program yang khusus ditujukan untuk pembuatan kawasan ekonomi desa. Meski begitu, untuk meningkatkan ekonomi di desa-desa Kabupaten Jembrana, ada kegiatan yang berfokus pada pengembangan kawasan yaitu pembentukan kawasan perdesaan.
Kawasan Perdesaan Catursari Agrowisata terdiri dari lima desa di Kecamatan Melaya, yaitu Desa Candikusuma, Tuwed, Nusasari, Belimbingsari, dan Ekasari.
“Program dari kawasan perdesaan saat ini adalah badan usaha milik desa yang bekerja sama untuk memasarkan produk-produk masyarakat di daerah tersebut.
Diharapkan setiap desa di Kabupaten Jembrana dapat memiliki identitas atau merek tersendiri, seperti: Merek Desa Kakao, Merek Desa Produk Pisang, dan Merek Desa Penghasil Beras, sehingga dapat tercapai program One Village One Product,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD), I Made Yasa menambahkan bahwa pihaknya akan mendorong desa-desa untuk memanfaatkan potensi lokal yang berkaitan dengan pengembangan ekonomi desa.
Peningkatan ekonomi desa akan dilakukan lewat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
BUMDes yang awalnya beroperasi di bidang jasa keuangan mikro, kini didorong untuk mengeksplorasi potensi lokal dan membentuk unit usaha baru di luar sektor jasa keuangan mikro.
Desa-desa yang memiliki potensi pariwisata juga encourged untuk mengembangkan unit usaha BUMDes di sektor pariwisata. Ini juga berlaku untuk desa lain yang memajukan ekonomi berdasarkan potensi lokalnya,” tuturnya.
Terkait kegiatan sosialisasi tersebut, hadir Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT, Suherman, Sekda Made Budiasa, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana, Camat Melaya, dan Perbekel di Kawasan Perdesaan Catursari Agrowista.












Discussion about this post