JAKARTA, kabarSDGs – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni menyatakan, pemberian sertifikat Hak Pengelolaan Kawasan Candi Borobudur akan berdampak positif pada perekonomian regional di Jawa Tengah dan Yogyakarta.
“Pemberian sertifikat Hak Pengelolaan ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian, terutama di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta. Dua bidang tanah di Kawasan Otorita Borobudur telah diberikan sertifikat, yaitu bidang pertama dengan nomor sertifikat 0003 dan luas 21 hektar, serta bidang kedua dengan nomor sertifikat 0004 dan luas 30 hektar,” ujarnya dalam siaran tertulisnya.
Dengan adanya sertifikat Hak Pengelolaan ini, lanjut Raja, sebanyak 51 hektar tanah dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan kawasan industri pariwisata.
Penyerahan sertifikat Hak Pengelolaan secara resmi dilakukan oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni kepada Badan Otorita Borobudur di Plataran Borobudur Resort, Kabupaten Magelang.
“Proses sertifikasi Kawasan Otoritas Borobudur berhasil berkat sinergi dan kolaborasi yang baik antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Badan Otorita Borobudur. Hal ini tercermin dari kecepatan proses sertifikasi yang hanya memakan waktu 6 bulan,” ungkap Raja.
Ia juga menyatakan, proses sertifikasi ini merupakan bukti bahwa kepemimpinan Presiden Jokowi berhasil mengatasi ego sektoral antar kementerian, yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi pembangunan negara.
“Dengan terbitnya sertifikat ini, kawasan Otoritas Borobudur dijamin bersih dari masalah hukum dan tanah, sehingga para investor dapat berinvestasi dengan aman tanpa khawatir terkait permasalahan mafia tanah,” terangnya.
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas kerja sama yang baik selama ini.
“Semua persoalan tanah yang berkaitan dengan Kementerian ATR/BPN selalu dapat diselesaikan dengan baik,” ungkapnya.
Lokasi Hak Pengelolaan Badan Otorita Borobudur berada di kawasan perbatasan tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Magelang dan Kabupaten Purworejo di Provinsi Jawa Tengah, serta Kabupaten Kulonprogo di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kawasan tersebut direncanakan untuk dikembangkan sebagai kawasan industri pariwisata.
Discussion about this post