HALMAHERA UTARA, KabarSDGs – Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Taufik Madjid, mengajukan permintaan kepada desa-desa untuk tetap memberikan pelayanan tidak hanya secara online, tetapi juga secara offline, meskipun telah memasuki era digitalisasi.
Hal ini karena kedua sistem pelayanan tersebut memiliki manfaat yang sama-sama penting untuk keberlanjutan dan pembangunan di desa.
Sistem offline diutamakan untuk memperkokoh kerukunan, menjadi ruang pertemuan, merawat pertemuan sosial, dan interaksi antara perangkat desa dengan warga maupun sesama warga, sehingga memperkuat kohesivitas sosial. Sementara itu, sistem online difokuskan pada upaya meningkatkan ekonomi masyarakat desa dengan mengadopsi inovasi digital, mempromosikan, dan mempublikasikan potensi serta keunggulan yang dimiliki desa.
“Mudah-mudahan pelayanan ada yang offline dan ada yang online. Kita harus merawat ikatan kekeluargaan, maka harus tetap menggunakan pelayanan offline. Namun, untuk mempromosikan produk dan potensi desa, maka harus memanfaatkan platform digital agar orang di luar Halmahera Utara dapat mengetahui dan mengenal lebih dalam. Ini harus dilakukan dengan ekosistem digital,” tegas Taufik Madjid saat kunjungan kerja di Desa Tiowor, Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara, pada Kamis (20/7/2023).
Diketahui, masyarakat Indonesia dan bahkan dunia telah beradaptasi dengan digitalisasi dalam berbagai aspek kehidupan sebagai akibat dari pandemi. Mulai dari rapat, sekolah, hingga pelayanan bahkan pendataan dilakukan secara online dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi.
Namun, pelayanan tatap muka secara langsung tetap dianggap penting oleh Taufik Madjid untuk menjaga semangat kekeluargaan dan gotong royong di desa.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Taufik Madjid juga menekankan pentingnya penggunaan dana desa sesuai dengan prioritas, kebutuhan, dan kondisi di desa. Tentu saja, hal ini harus sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.
“Angka pengangguran kita masih tinggi. Maka dana desa seharusnya digunakan untuk memajukan desa dan menyerap tenaga kerja yang ada di desa agar dapat meningkatkan penghasilan keluarga,” ujarnya.
Selama kunjungan kerjanya, Taufik Madjid juga meresmikan gedung BUMDesa Bina Mandiri di Desa Barumadehe, Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara.
Taufik Madjid dalam kunjungan kerjanya didampingi oleh Staf Ahli Mendes PDTT Bidang Pengembangan Ekonomi Lokal, Ansar Husen, dan Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yusra. Turut hadir juga Wakil Wali Kota Ternate, Jasri Usman, Kepala Desa Tiowor, Iskandar Karim, Camat Kao Teluk, Yamin Hasan, dan sejumlah pendamping desa.
Discussion about this post