• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
8 February 2023
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Pemerintah Terus Kembangkan Lumbung Pangan di Berbagai Daerah, Ini Daftar Wilayahnya

by Arif Kusuma Fadholy
5 October 2022
Pemerintah Terus Kembangkan Lumbung Pangan di Berbagai Daerah, Ini Daftar Wilayahnya
19
SHARES
117
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs.com – Pemerintah terus mendorong pengembangan lumbung pangan (food estate) di berbagai daerah di Indonesia, mulai dari pulau Sumatera hingga Papua.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menerangkan, pengembangan lumbung pangan di Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mencapai 60 ribu hektare.

BACA JUGA

Pemerintah Dorong Papua Selatan Jadi Salah Satu Lumbung Pangan di Indonesia

Pemerintah Dorong Papua Selatan Jadi Salah Satu Lumbung Pangan di Indonesia

1 December 2022
Harga Sejumlah Komoditas Pangan Mulai Relatif Stabil

Harga Sejumlah Komoditas Pangan Mulai Relatif Stabil

18 August 2022
Pemerintah RI Resmi Melarang Ekspor Minyak Goreng Curah, Ini Batas Waktunya

Pemerintah RI Resmi Melarang Ekspor Minyak Goreng Curah, Ini Batas Waktunya

27 April 2022

“Jadi beberapa food estate yang dilaporkan ke Bapak Presiden, yaitu progres dari food estate di Kalimantan Tengah. Ini yang sudah dikembangkan oleh Kementerian Pertanian itu sekitar 60 ribuan hektare, di mana tahun 2020 itu 30 ribu hektare, kemudian di tahun 2021 itu 14 ribu hektare, dan kemudian ada ekstensifikasi sebanyak 16 ribu hektare,” ungkap Airlangga usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (04/10/2022).

Ia melanjutkan, terkait pengembangan lumbung pangan di Kalteng, Presiden Jokowi meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyediakan saluran air dan membantu dalam pengolahan lahan.

“Presiden mengarahkan bahwa untuk pengembangan pembuatan saluran air dan pengolahan lahan itu akan ditugaskan kepada Kementerian PUPR sehingga nanti Kementerian Pertanian tinggal masuk pada lahan yang sudah siap dan juga untuk pengembangan selanjutnya juga di lahan yang sudah siap, disiapkan oleh Kementerian PUPR,” jelas Airlangga.

Ia melanjutkan, sementara untuk pengembangan lumbung pangan di Sumatra Utara dari target 22 hektare telah terealisasi sebesar 7 hektare.

“Ini diberikan penugasan kepada Bupati Humbang Hasundutan sebagai penanggung jawab sesuai dengan keputusan dari Menko Marinves. Namun ini akan punya potensi lebih besar lagi dan diberi tugas kepada Menteri Pertanian untuk juga melakukan intervensi kegiatannya,” kata Airlangga.

Kemudian untuk wilayah Nusa Tenggara Timur, pemerintah menyiapkan Kabupaten Belu, Kabupaten Sumba Tengah, dan Kabupaten Sumba Timur sebagai daerah pengembangan lumbung pangan dengan komoditas jagung dan sorgum. Di Sumba Timur akan ditanami sorgum di lahan seluas 1.000 hektare.

“Belu dipersiapkan seluas 559 hektare dan ini komoditasnya adalah jagung dan ini akan terus diikuti oleh pemerintah. Demikian pula di Sumba Tengah seluas 10 ribu hektare dan ini realisasinya sudah hampir 10 ribu hektare. Ini ketersediaan air dan pupuk menjadi perhatian pemerintah,” ungkap Airlangga.

Selanjutnya, imbuhnya, untuk wilayah Papua, pemerintah mendorong pengembangan lumbung pangan di wilayah Merauke dan Keerom.

“Kalau Merauke bisa mendekati 1 juta hektare sedangkan di Keerom sekitar 3.000 hektare,” pungkas Airlangga.

Share8SendTweet5
Previous Post

BAZNAS Berikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Mustahik Korban Tragedi Kanjuruhan di Malang

Next Post

269 Inovator Mendaftar Pahlawan Digital UMKM 2022, Ini Tanggal Pengumuman Pitching Finalnya

Next Post
269 Inovator Mendaftar Pahlawan Digital UMKM 2022, Ini Tanggal Pengumuman Pitching Finalnya

269 Inovator Mendaftar Pahlawan Digital UMKM 2022, Ini Tanggal Pengumuman Pitching Finalnya

Banjir Landa DKI Jakarta, 820 Pompa Dikerahkan Untuk Kuras Air

Banjir Landa DKI Jakarta, 820 Pompa Dikerahkan Untuk Kuras Air

Discussion about this post

NEWS UPDATE

NU Siap Hadapi Abad Kedua

NU Siap Hadapi Abad Kedua

7 February 2023
Rombongan SDNU Pemanahan Kunjungi Makam Rois Syuriah NU Pertama di Jogja

Rombongan SDNU Pemanahan Kunjungi Makam Rois Syuriah NU Pertama di Jogja

6 February 2023
Presiden Jokowi Resmikan Revitalisasi Pasar Sukawati di Bali, Ini Harapannya

Presiden Jokowi Resmikan Revitalisasi Pasar Sukawati di Bali, Ini Harapannya

1 February 2023
Pemerintah Targetkan 4000 Desa Wisata Daftar ADWI 2023

Pemerintah Targetkan 4000 Desa Wisata Daftar ADWI 2023

31 January 2023
Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

27 January 2023

POPULAR

  • Rombongan SDNU Pemanahan Kunjungi Makam Rois Syuriah NU Pertama di Jogja

    Rombongan SDNU Pemanahan Kunjungi Makam Rois Syuriah NU Pertama di Jogja

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kerajinan Cantik dari Kayu Pinus

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Ini Perbedaan Wisata Religi dan Wisata Halal

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Presiden Jokowi Resmikan Revitalisasi Pasar Sukawati di Bali, Ini Harapannya

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • NU Siap Hadapi Abad Kedua

    17 shares
    Share 7 Tweet 4

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.