Jakarta, KabarSDGs – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya membahas pemanfaatan domain internet dan Aksara Nusantara di ruang digital bersama Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI).
Menekraf juga mendiskusikan perluasan akses pasar digital sekaligus komersialisasi identitas budaya lokal sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dari Asta Ekraf, kami memiliki Program Sinergi Ekraf yang mana bisa melakukan _matchmaking_ antara berbagai _stakeholder_ dalam ekosistem ekonomi kreatif secara heksaheliks, baik dari pemerintah, akademisi, swasta, komunitas, media, dan lembaga keuangan. PANDI memiliki posisi strategis mengusung teknologi dan identitas digital yang kolaborasinya bisa disinergikan dengan ratusan mitra strategis Kementerian Ekraf,” ungkap Teuku Riefky dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Kementerian Ekraf, Jakarta, Senin (21/9).
PANDI merupakan organisasi nirlaba berbentuk perkumpulan berbadan hukum yang beranggotakan para pemangku kepentingan internet Indonesia.
PANDI diinisiasi komunitas internet Indonesia bersama Pemerintah Indonesia pada 2006 dan berperan sebagai Registri Tingkat Tinggi Nama Domain Indonesia (.id) atau Country Code Top Level Domain Indonesia.
“Semangat Kementerian Ekraf yaitu menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah. Lumbung-lumbung ekonomi kreatif yang tersebar di berbagai daerah seperti bahasa dan aksara juga harus kita dorong untuk digunakan dan berkembang ke ruang digital. Kami ingin budaya tidak berhenti sebagai heritage, tetapi bisa masuk ke wilayah ekonomi sehingga ketika Aksara Nusantara disentuh inovasi, teknologi, dan kreativitas akan memiliki nilai ekonomi,” tambah Teuku Riefky.
PANDI turut membahas perkembangan Internationalized Domain Names (IDN) Aksara Nusantara, peluncuran Aksara Bali, dan peluang kolaborasi dalam pemanfaatan domain Indonesia untuk memperkuat identitas digital para pegiat ekraf.
Pemanfaatan aksara lokal pada domain, situs web, aplikasi maupun konten digital juga dapat menjadi salah satu cara memperkuat identitas sekaligus membuka ruang komersialisasi bagi kreator dan pegiat usaha kreatif di berbagai daerah.
“Domain disusun sebagai aset digital yang bisa bernilai sehingga memungkinkan suatu domain menjadi jaminan aset ekonomi. Maka, aksara tak hanya sebatas konservasi, tapi harapannya bisa dimanfaatkan menjadi bagian dari konten dan aktivitas ekonomi kreatif, sehingga bukan sekadar nama domain,” kata Isnawan sebagai Ketua Dewan Pengurus PANDI.
Dalam audiensi, PANDI juga turut menyampaikan undangan terkait peluncuran IDN Nusantara yang dijadwalkan pada Oktober 2026 di Bali dalam acara Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN).
Selanjutnya, Kementerian Ekraf dan PANDI akan terus mengeksplorasi bentuk kolaborasi yang dapat mempertemukan kekuatan identitas budaya Indonesia dengan perkembangan teknologi digital, sekaligus membuka peluang komersialisasi dan perluasan pasar bagi karya serta produk kreatif teknologi Indonesia.
Dalam audiensi tersebut Menekraf Teuku Riefky didampingi Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi, Muhammad Neil El Himam; Direktur Kreativitas Teknologi, Dandhy Yudha Feryawan; serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Isu Strategis dan Antarlembaga, Gemintang Kejora Mallarangeng.
Hadir pula jajaran pengurus PANDI yaitu Sekretaris, Ery Punta Hendraswara; Bendahara, Andi Muhammad Natsir Amal; Wakil Direktur Eksekutif, Mohammad Shidiq Purnama; Manajer, Mira Fajriyah dan Rangga Danusa.










Discussion about this post