• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
10 Juli 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Penyesuaian Tarif Tiket Pesawat, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat 

by Riski Yanti
7 April 2026
Penyesuaian Tarif Tiket Pesawat, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat 
22
SHARES
136
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – Pemerintah melakukan sejumlah langkah mitigasi strategis dalam menghadapi kenaikan harga avtur akibat dari lonjakan harga minyak mentah dunia pasca dinamika geopolitik di Timur Tengah. Sejumlah strategi dilakukan agar kenaikan harga tiket pesawat dapat ditekan.

Salah satu kebijakan yang diambil, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan melakukan penyesuaian komponen fuel surcharge (FS) menjadi 38% di mana sebelumnya 10% untuk jet dan 25% untuk propeller.

BACA JUGA

Tol Prambanan – Purwomartani Disiapkan untuk Arus Mudik Lebaran 2027

Tol Prambanan – Purwomartani Disiapkan untuk Arus Mudik Lebaran 2027

6 Juli 2026
100 Guru di Tegal Kampanye Peduli Keselamatan Lalu Lintas

100 Guru di Tegal Kampanye Peduli Keselamatan Lalu Lintas

1 Juli 2026
Kemenhub Percepat Persiapan Reaktivasi Bandar Udara Husein

Kemenhub Percepat Persiapan Reaktivasi Bandar Udara Husein

1 Juli 2026

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam menjaga harmonisasi antara keberlangsungan industri penerbangan dan perlindungan masyarakat sebagai konsumen.

“Kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri penerbangan kita yang terdampak kenaikan biaya operasional, dan juga memberikan perlindungan terhadap daya beli masyarakat. Kami berharap kebijakan ini dapat dipahami oleh masyarakat dan para pelaku industri penerbangan,” kata Menhub Dudy dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/4).

Tren penyesuaian tarif juga terjadi secara global. Sejumlah negara telah lebih dahulu menaikkan tarif bahan bakar untuk sektor penerbangan sebagai respons atas kenaikan harga energi.

Akibatnya, tarif tiket pesawat di berbagai negara ikut mengalami penyesuaian. Ini adalah fenomena global yang tidak dapat dihindari.

“Di Indonesia, kebijakan penyesuaian tarif tiket pesawat merupakan langkah yang terukur dan tidak dapat dihindari, seiring dengan tekanan global yang semakin meningkat terhadap industri penerbangan. Pemerintah juga berkomitmen penuh melindungi kepentingan masyarakat agar daya beli tetap terjaga,” ujar Menhub Dudy.

Menhub menambahkan dalam penetapan fuel surcharge, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh maskapai yang beroperasi di Indonesia, khususnya yang melayani penerbangan domestik.

“Sehingga untuk menetapkan kenaikan fuel surcharge sebesar 38 persen, kami tidak sepihak dan sudah melalui koordinasi serta masukan khususnya dari pihak airlines,” sebutnya.

Kemudian sejumlah kebijakan lain dilakukan untuk menekan lonjakan harga tiket pesawat.

Pertama, Pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% untuk komponen tiket pesawat melalui skema Ditanggung Pemerintah (DTP).

PPN yang ditanggung ini untuk tiket angkutan niaga berjadwal di dalam negeri kelas ekonomi.

Dengan perhitungan tersebut, jumlah subsidi yang diberikan oleh pemerintah sekitar Rp 1,3 triliun per bulan. Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 2,6 triliun untuk subsidi PPN selama 2 bulan.

Selain itu, Pemerintah juga memberikan stimulus tambahan berupa penghapusan bea masuk untuk suku cadang (spare part) pesawat yang diharapkan dapat membantu menekan biaya perawatan dan operasional maskapai, serta menjaga keberlanjutan layanan penerbangan dalam jangka menengah dan panjang.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan yang sudah menghapus bea masuk suku cadang pesawat, sehingga ke depannya diharapkan akan turut pula mengurangi beban maskapai penerbangan nasional kita,” imbuh Menhub.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kenaikan harga avtur tentu mempengaruhi struktur biaya operasional dari maskapai nasional, di mana harga avtur berkontribusi terhadap 40% dari biaya operasional pesawat.

Oleh karena itu, langkah-langkah yang diambil ini merupakan mitigasi strategis agar harga tiket tetap terjangkau di masyarakat. Ia menekankan kenaikan harga avtur tidak terelakkan lagi menyesuaikan perkembangan harga pasar saat ini.

“Pemerintah menjaga agar kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9% hingga 13%,” ujar Menko Airlangga.

Turut hadir Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Dukungan Kemensetneg Satya Bhakti Parikesit, dan Dirjen Perhubungan Udara Lukman Laisa.

Share9SendTweet6
Previous Post

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan Cikopo–Sadang

Next Post

Perjalanan Terhambat, KAI Daop 1 Jakarta Minta Maaf

Next Post
Longsor di Jalur KA Bandung Barat, Sejumlah Perjalanan KA Dibatalkan dan Dialihkan

Perjalanan Terhambat, KAI Daop 1 Jakarta Minta Maaf

Dinkes Bandar Lampung Hadapi Tantangan Imunisasi Campak

Dinkes Bandar Lampung Hadapi Tantangan Imunisasi Campak

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Dibangun di Kawasan Sejuk, Sekolah Rakyat Kabupaten Bandung Dukung Kenyamanan Belajar Siswa

Dibangun di Kawasan Sejuk, Sekolah Rakyat Kabupaten Bandung Dukung Kenyamanan Belajar Siswa

10 Juli 2026
M4CR Dorong Perempuan Pesisir Kaltara Berdaya Lewat Sekolah Lapang Livelihood

M4CR Dorong Perempuan Pesisir Kaltara Berdaya Lewat Sekolah Lapang Livelihood

10 Juli 2026
12 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria

12 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria

10 Juli 2026
Prabowo Sambut Kunjungan PM India

Prabowo Sambut Kunjungan PM India

10 Juli 2026
KAI Services Hadirkan Program Ramah Lingkungan

KAI Services Hadirkan Program Ramah Lingkungan

10 Juli 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1102 shares
    Share 441 Tweet 276
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    816 shares
    Share 326 Tweet 204
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    816 shares
    Share 326 Tweet 204

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.