• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
16 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Penyesuaian Tarif Tiket Pesawat, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat 

by Riski Yanti
7 April 2026
Penyesuaian Tarif Tiket Pesawat, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat 
26
SHARES
163
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – Pemerintah melakukan sejumlah langkah mitigasi strategis dalam menghadapi kenaikan harga avtur akibat dari lonjakan harga minyak mentah dunia pasca dinamika geopolitik di Timur Tengah. Sejumlah strategi dilakukan agar kenaikan harga tiket pesawat dapat ditekan.

Salah satu kebijakan yang diambil, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan melakukan penyesuaian komponen fuel surcharge (FS) menjadi 38% di mana sebelumnya 10% untuk jet dan 25% untuk propeller.

BACA JUGA

Bandara Wunopito NTT Ditutup akibat Abu Vulkanik Gunung Lewotolok

Tanjung Perak Jadi Pelabuhan Uji Coba Pertama Penertiban Kendaraan ODOL

13 Oktober 2026
Kemenhub Terus Melakukan Pengawasan Operasional Penerbangan di Tengah Dampak Karhutla

Kemenhub Intensifkan Pengawasan Operasional Penerbangan Imbas Karhutla

13 Oktober 2026
Perkuat Pengawasan Penutuhan Kapal Ramah Lingkungan, Kemenhub Gelar Monitoring dan Evaluasi di Batam

Perkuat Pengawasan Penutuhan Kapal Ramah Lingkungan, Kemenhub Gelar Monitoring dan Evaluasi di Batam

12 Oktober 2026

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam menjaga harmonisasi antara keberlangsungan industri penerbangan dan perlindungan masyarakat sebagai konsumen.

“Kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri penerbangan kita yang terdampak kenaikan biaya operasional, dan juga memberikan perlindungan terhadap daya beli masyarakat. Kami berharap kebijakan ini dapat dipahami oleh masyarakat dan para pelaku industri penerbangan,” kata Menhub Dudy dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/4).

Tren penyesuaian tarif juga terjadi secara global. Sejumlah negara telah lebih dahulu menaikkan tarif bahan bakar untuk sektor penerbangan sebagai respons atas kenaikan harga energi.

Akibatnya, tarif tiket pesawat di berbagai negara ikut mengalami penyesuaian. Ini adalah fenomena global yang tidak dapat dihindari.

“Di Indonesia, kebijakan penyesuaian tarif tiket pesawat merupakan langkah yang terukur dan tidak dapat dihindari, seiring dengan tekanan global yang semakin meningkat terhadap industri penerbangan. Pemerintah juga berkomitmen penuh melindungi kepentingan masyarakat agar daya beli tetap terjaga,” ujar Menhub Dudy.

Menhub menambahkan dalam penetapan fuel surcharge, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh maskapai yang beroperasi di Indonesia, khususnya yang melayani penerbangan domestik.

“Sehingga untuk menetapkan kenaikan fuel surcharge sebesar 38 persen, kami tidak sepihak dan sudah melalui koordinasi serta masukan khususnya dari pihak airlines,” sebutnya.

Kemudian sejumlah kebijakan lain dilakukan untuk menekan lonjakan harga tiket pesawat.

Pertama, Pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% untuk komponen tiket pesawat melalui skema Ditanggung Pemerintah (DTP).

PPN yang ditanggung ini untuk tiket angkutan niaga berjadwal di dalam negeri kelas ekonomi.

Dengan perhitungan tersebut, jumlah subsidi yang diberikan oleh pemerintah sekitar Rp 1,3 triliun per bulan. Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 2,6 triliun untuk subsidi PPN selama 2 bulan.

Selain itu, Pemerintah juga memberikan stimulus tambahan berupa penghapusan bea masuk untuk suku cadang (spare part) pesawat yang diharapkan dapat membantu menekan biaya perawatan dan operasional maskapai, serta menjaga keberlanjutan layanan penerbangan dalam jangka menengah dan panjang.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan yang sudah menghapus bea masuk suku cadang pesawat, sehingga ke depannya diharapkan akan turut pula mengurangi beban maskapai penerbangan nasional kita,” imbuh Menhub.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kenaikan harga avtur tentu mempengaruhi struktur biaya operasional dari maskapai nasional, di mana harga avtur berkontribusi terhadap 40% dari biaya operasional pesawat.

Oleh karena itu, langkah-langkah yang diambil ini merupakan mitigasi strategis agar harga tiket tetap terjangkau di masyarakat. Ia menekankan kenaikan harga avtur tidak terelakkan lagi menyesuaikan perkembangan harga pasar saat ini.

“Pemerintah menjaga agar kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9% hingga 13%,” ujar Menko Airlangga.

Turut hadir Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Dukungan Kemensetneg Satya Bhakti Parikesit, dan Dirjen Perhubungan Udara Lukman Laisa.

Share10SendTweet7
Previous Post

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan Cikopo–Sadang

Next Post

Perjalanan Terhambat, KAI Daop 1 Jakarta Minta Maaf

Next Post
Longsor di Jalur KA Bandung Barat, Sejumlah Perjalanan KA Dibatalkan dan Dialihkan

Perjalanan Terhambat, KAI Daop 1 Jakarta Minta Maaf

Dinkes Bandar Lampung Hadapi Tantangan Imunisasi Campak

Dinkes Bandar Lampung Hadapi Tantangan Imunisasi Campak

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Prashanti Hotel Lampung Gelar Topping Off Siap Hadirkan Konsep Wellness

Prashanti Hotel Lampung Gelar Topping Off Siap Hadirkan Konsep Wellness

14 Oktober 2026
Elnusa Bidik Pasar Internasional untuk Perkuat Pertumbuhan Bisnis

Elnusa Bidik Pasar Internasional untuk Perkuat Pertumbuhan Bisnis

14 Oktober 2026
Mitigasi Galodo di Solok, Kementerian PU Pasang 3 Titik Early Warning System

Mitigasi Galodo di Solok, Kementerian PU Pasang 3 Titik Early Warning System

14 Oktober 2026
Kaltim Kekurangan Pasokan Daging Domba hingga 50 Persen Kebutuhan

Kaltim Kekurangan Pasokan Daging Domba hingga 50 Persen Kebutuhan

14 Oktober 2026
Aktivasi Creative Hub Perkuat 50 Talenta Kreatif di Banten

Aktivasi Creative Hub Perkuat 50 Talenta Kreatif di Banten

14 Oktober 2026

POPULAR

  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3794 shares
    Share 1518 Tweet 949
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3785 shares
    Share 1514 Tweet 946
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3732 shares
    Share 1493 Tweet 933
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    4084 shares
    Share 1634 Tweet 1021
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    3758 shares
    Share 1503 Tweet 940

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.