Jakarta, Kabar SDGs – Lembaga pemeringkat penerbangan global Skytrax menetapkan Garuda Indonesia sebagai maskapai dengan predikat 4-Star Airline. Status tersebut menandai penurunan dibanding capaian sebelumnya, ketika maskapai pelat merah itu masih mengantongi peringkat bintang lima.
Dalam keterangan resminya, Skytrax menyampaikan bahwa sertifikasi bintang empat diberikan berdasarkan evaluasi atas kualitas produk di bandara serta layanan di dalam kabin, termasuk performa awak dan staf. Aspek produk yang dinilai mencakup kenyamanan kursi, kelengkapan fasilitas, sajian makanan dan minuman, sistem hiburan dalam pesawat, kebersihan kabin, hingga berbagai elemen pendukung lainnya. Sementara dari sisi layanan, penilaian menitikberatkan pada kinerja awak kabin dan petugas darat dalam melayani penumpang.
Skytrax mengungkapkan bahwa Garuda Indonesia sebelumnya berada di level bintang lima. Namun, dalam masa restrukturisasi yang sedang berlangsung, terjadi penurunan pada sejumlah standar produk. “Garuda Indonesia sedang menjalani masa restrukturisasi. Status maskapai penerbangan. Sementara standar pelayanan staf tetap baik, standar produk telah turun terlalu banyak dalam beberapa tahun terakhir untuk mempertahankan tingkat peringkat mereka,” tulis Skytrax dalam pernyataannya.
Berdasarkan ringkasan penilaian yang dipublikasikan, untuk penerbangan jarak jauh atau long haul, baik kelas bisnis maupun kelas ekonomi Garuda Indonesia sama-sama meraih bintang empat. Hasil serupa juga terlihat pada penerbangan jarak pendek atau short haul, di mana kelas bisnis dan ekonomi memperoleh penilaian yang sama.
Program Skytrax World Airline Star Rating sendiri merupakan sistem sertifikasi kualitas atas standar produk dan layanan maskapai yang telah berjalan lebih dari dua dekade. Skema ini dikenal luas sebagai salah satu acuan global di industri penerbangan, dilengkapi indeks A hingga Z yang memuat daftar maskapai tersertifikasi di berbagai belahan dunia.












Discussion about this post