• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
24 Juli 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY LINGKUNGAN

ICAO Setujui, Kemenhub Manfaatkan Bahan Baku POME untuk SAF Sebagai Bahan Bakar Pesawat Ramah Lingkungan

by Riski Yanti
12 Desember 2025
ICAO Setujui, Kemenhub Manfaatkan Bahan Baku POME untuk SAF Sebagai Bahan Bakar Pesawat Ramah Lingkungan
27
SHARES
171
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) menyampaikan perkembangan penting terkait kiprah Indonesia dalam forum International Civil Aviation Organization (ICAO), khususnya pada agenda pengurangan emisi melalui penggunaan Sustainable Aviation Fuel (SAF) dengan mengajukan perhitungan nilai default LCA (Core LCA Default Value) untuk SAF dengan bahan baku Palm Oil Mill Effluent (POME).

Penggunaan SAF bagi penerbangan internasional telah menjadi prioritas ICAO dalam upaya menurunkan emisi CO2 disektor penerbangan internasional melalui program Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA).

BACA JUGA

BRT Cekungan Bandung Dikembangkan, Kurangi Waktu Tempuh dan Kemacetan

BRT Cekungan Bandung Dikembangkan, Kurangi Waktu Tempuh dan Kemacetan

22 Juli 2026
Kemenhub Perkuat Konektivitas di Sulawesi Tengah

Kemenhub Perkuat Konektivitas di Sulawesi Tengah

22 Juli 2026
Kemenhub Serangkan 150 Life Jacket Kepada Nelayan Muara Angke

Kemenhub Serangkan 150 Life Jacket Kepada Nelayan Muara Angke

20 Juli 2026

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F Laisa menyampaikan bahwa Indonesia sebagai negara anggota ICAO berkomitmen untuk menjadi salah satu produsen utama SAF mengingat besarnya potensi bahan baku (feedstock) yang kita miliki oleh karena itu kita mengusulkan perhitungan nilai default LCA ujar Lukman.

Dirjen Lukman menyampaikan bahwa dalam proses pengajuan perhitungan nilai default LCA tersebut Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bekoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Selain itu untuk teknisnya didukung oleh 2 mitra kerja yaitu :
1. IPOSS (Indonesia Palm Oil Strategic Studies) adalah organisasi non propit yang mempromosikan keberlanjutan oil palm Indonesia,dan;
2. dan PT. Tripatra, merupakan perusahaan swasta yang bergerak dibidang Engineering dan Energy .

POME merupakan residue / sisa dariproses produksi Crude Palm Oil (CPO) dan termasuk dalam kategori residue pada daftar positive list ICAO, maka SAF yang dibuat dengan bahan baku POME mempunyai potensi penurunan emisi yang besar, sehingga sangat kompetitif dibanding SAF dari bahan baku lain.

“Pada Januari Tahun 2025, Kemenhub dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, melalui Indonesia CAEP Member selaku wakil Indonesia pada ICAO-CAEP, telah mengajukan perhitungan nilai LCA Default Value untuk SAF berbahan baku POME” demikian ujar Lukman.

Setelah melalui proses penilaian teknis di CAEP, pada akhir November 2025 ICAO Council resmi menyetujui dan menerbitkan nilai LCA Default Value tersebut, yang ditetapkan sebesar 18,1 gram CO₂/MJ sebagaimana tercantum dalam dokumen ICAO “CORSIA Default Life Cycle Emissions Values for CORSIA Eligible Fuels,” Tabel 2 pada kategori HEFA Conversion Process.

Dirjen Lukman juga menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan langkah strategis bagi percepatan produksi SAF nasional.

“Persetujuan ICAO ini menegaskan bahwa POME secara resmi diakui sebagai bahan baku SAF dengan nilai emisi yang sangat kompetitif, mampu memberikan emission saving hingga 80% dibandingkan bahan bakar fosil. Ini adalah momentum besar bagi Indonesia untuk memasuki pasar SAF global,” ujarnya di Jakarta.

Proses pengajuan nilai default LCA ini telah melalui tahapan teknis panjang, termasuk perbandingan perhitungan dengan International Independent Expert dari University of Hasselt – Belgia, serta verifikasi oleh Joint Research Centre – European Commission.

Seluruh proses tersebut dipresentasikan dan disetujui pada berbagai tingkatan pembahasan di CAEP hingga mendapatkan persetujuan final dari ICAO Council.

Lukman menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolaboratif.

“Kami berterima kasih atas dukungan Kementerian Luar Negeri serta kontribusi teknis dari IPOSS dan PT Tripatra. Upaya lintas institusi ini menunjukkan komitmen kuat Indonesia dalam memperjuangkan posisi nasional di forum internasional,” jelasnya.

Meski demikian, Lukman menegaskan bahwa masih terdapat tahapan penting yang perlu ditindaklanjuti agar produksi SAF berbahan baku POME dapat terealisasi secara konsisten di dalam negeri.

Salah satu prioritas utama adalah memastikan ketersediaan bahan baku POME yang mencukupi dan memiliki traceability yang baik, sehingga industri SAF nasional dapat memperoleh manfaat nilai tambah secara optimal.

“Kami mengharapkan dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat dan daerah, BUMN, pelaku industri, asosiasi, swasta nasional, serta sektor penerbangan. Kolaborasi diperlukan dalam bentuk kebijakan, regulasi, insentif, investasi, hingga penyediaan fasilitas pendukung. Dengan langkah bersama, Indonesia memiliki peluang besar menjadi produsen SAF yang kompetitif di kawasan,” tegasnya.

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan terus memperjuangkan kepentingan Indonesia dalam berbagai forum penerbangan internasional, serta berkomitmen mengakselerasi pengembangan SAF nasional sebagai bagian dari transformasi keberlanjutan sektor transportasi udara.

Share11SendTweet7
Previous Post

Tinjau Pelabuhan Ajibata, Menhub Dudy Pastikan Kesiapan Nataru di Toba

Next Post

Delapan Curug Desa Kemang Jadi Magnet Wisata Alam Baru

Next Post
Delapan Curug Desa Kemang Jadi Magnet Wisata Alam Baru

Delapan Curug Desa Kemang Jadi Magnet Wisata Alam Baru

Suar Ruas Membuka Wajah Banda yang Sesungguhnya

Suar Ruas Membuka Wajah Banda yang Sesungguhnya

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Bendungan Jlantah Karanganyar Siap Jaga Ketersediaan Air Saat Musim Kemarau

Bendungan Jlantah Karanganyar Siap Jaga Ketersediaan Air Saat Musim Kemarau

24 Juli 2026
JIAT di Pulau Yamdena Maluku Rampung, Petani Kini Bisa Panen hingga 3 Kali Setahun

JIAT di Pulau Yamdena Maluku Rampung, Petani Kini Bisa Panen hingga 3 Kali Setahun

24 Juli 2026
Kementerian PU Tata Kawasan Danau Dendam Tak Sudah

Kementerian PU Tata Kawasan Danau Dendam Tak Sudah

24 Juli 2026
Kementerian PU Terapkan Asbuton A30, Perkuat Kemandirian Material Konstruksi Nasional

Kementerian PU Terapkan Asbuton A30, Perkuat Kemandirian Material Konstruksi Nasional

24 Juli 2026
Salurkan Air Minum di Tengah Kekeringan, Kementerian PU Beri Bantuan ke Desa Terdampak di Kabupaten Banjar

Salurkan Air Minum di Tengah Kekeringan, Kementerian PU Beri Bantuan ke Desa Terdampak di Kabupaten Banjar

24 Juli 2026

POPULAR

  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1406 shares
    Share 562 Tweet 352
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1159 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1118 shares
    Share 447 Tweet 280
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.