Denpasar, Kabar SDGs – Pemerintah Kota Denpasar menegaskan komitmennya memperkuat pemenuhan pelayanan dasar melalui Bimbingan Teknis Asistensi dan Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar di Graha Sewakadarma, Rabu (26/11). Kegiatan yang dibuka Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adhi Merta itu menjadi ruang koordinasi penting bagi seluruh perangkat daerah dalam menghitung dan memenuhi kebutuhan layanan bagi masyarakat.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana, menjelaskan bahwa bimtek ini dirancang untuk mempertajam pemahaman OPD mengenai mekanisme pemenuhan pelayanan dasar sesuai amanat regulasi. Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mewajibkan pemerintah daerah memprioritaskan anggaran, khususnya dana alokasi umum, demi terpenuhinya SPM secara menyeluruh.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Perencanaan, Evaluasi, dan Pembangunan Daerah Kemendagri, serta diikuti 80 peserta yang terdiri dari pimpinan perangkat daerah, tim APIP, dan tim pengampu SPM Kota Denpasar. Hendaryana menekankan bahwa SPM tidak hanya menyangkut ketersediaan pelayanan dasar, tetapi juga kualitasnya. “Dalam bimtek ini kita menekankan bersama penerapan SPM ini bukan hanya berfokus pada pemenuhan pelayanan dasar saja, tapi bagaimana kualitas juga harus menjadi tujuan utama dalam penerapannya, tujuan lain dalam bimtek ini untuk melihat dan memonitoring capaian SPM pada triwulan III sekaligus mensinkronisasikan data di lapangan dan pemenuhan triwulan IV,” ujarnya.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, menegaskan bahwa SPM menjadi salah satu instrumen untuk mempercepat terwujudnya visi “Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju.” Upaya ini terutama mendukung misi peningkatan kemakmuran masyarakat, penguatan kamtibmas, ketahanan pangan, hingga kesiapsiagaan bencana.
Pada SPM Award 2025, Denpasar mencatat prestasi signifikan dengan menempati peringkat ketujuh nasional, terbaik di Bali–Nusra, dan peringkat pertama di Provinsi Bali. Capaian tersebut disebut sebagai bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menjamin pendanaan dan pelaksanaan SPM secara berkelanjutan. “Strategi dari seluruh perangkat daerah pengampu terus diarahkan untuk menjaga semangat, memperkuat motivasi, dan memastikan pelaksanaan program SPM berjalan optimal dan berkelanjutan di Kota Denpasar,” ujarnya.
Kepala Subdirektorat Perumahan dan Kawasan Permukiman Kemendagri, Voni Febriana Pratiwi, mengingatkan bahwa masyarakat adalah pihak yang menilai kualitas SPM. Karena itu pemerintah harus memastikan setiap layanan benar-benar bermanfaat. “Jadi jangan ada lagi pelayanan yang justru manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat, SPM ini hadir untuk menjawab tantangan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” katanya.












Discussion about this post