• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
18 Februari 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

DPR RI Setujui RUU Kepariwisataan untuk Disahkan Jadi Undang-Undang

by Riski Yanti
6 Oktober 2025
DPR RI Setujui RUU Kepariwisataan untuk Disahkan Jadi Undang-Undang
19
SHARES
117
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/10/2025), menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan akan menjadi fondasi penting bagi pengembangan pariwisata Indonesia yang berkualitas, inklusif, adaptif, inovatif, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

BACA JUGA

Prambanan Shiva Festival Didorong Jadi Agenda Unggulan Pariwisata Nasional

Prambanan Shiva Festival Didorong Jadi Agenda Unggulan Pariwisata Nasional

17 Februari 2026
Indonesia-Afrika Selatan Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Pariwisata

Indonesia-Afrika Selatan Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Pariwisata

8 Februari 2026
Astindo Travel Fair Perkuat Momentum Pertumbuhan Pariwisata 2026

Astindo Travel Fair Perkuat Momentum Pertumbuhan Pariwisata 2026

8 Februari 2026

Dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (2/10/2025), Menteri Pariwisata Widiyanti memaparkan sejumlah tantangan pariwisata Indonesia, antara lain degradasi lingkungan, tergerusnya budaya lokal, keterbatasan amenitas dan aksesibilitas, rendahnya kualitas layanan, kurangnya keterampilan SDM, hingga minimnya manfaat ekonomi pariwisata bagi masyarakat lokal.

Selain itu, kesenjangan pendidikan pariwisata di daerah dan rendahnya kesadaran tentang kesiapsiagaan bencana, keamanan, kebersihan, dan keselamatan turut menjadi persoalan serius.

“Revisi RUU Kepariwisataan diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut. Pariwisata bukan hanya memperkenalkan keindahan alam dan budaya Indonesia ke dunia, tetapi juga membuka lapangan kerja, meningkatkan devisa, dan menjadi motor penggerak ekonomi nasional,” kata Menteri Pariwisata.

Menurutnya, rancangan undang-undang ini akan memberikan kepastian hukum, mendorong pembangunan pariwisata berorientasi pada kualitas dan keberlanjutan, melestarikan budaya dan lingkungan, sekaligus menata arah pembangunan pariwisata yang lebih sistematis dan adaptif.

“Pengembangan pariwisata harus menjaga keseimbangan antara pemberdayaan masyarakat, kelestarian lingkungan, peningkatan ekonomi, dan sinergi antarpemangku kepentingan,” ujarnya.

RUU ini juga memperkenalkan paradigma baru berupa ekosistem kepariwisataan untuk memastikan pengelolaan yang lebih holistik dan terintegrasi.

Substansinya mencakup peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan formal maupun informal, penanaman kesadaran sadar wisata sejak dini, serta perencanaan pembangunan pariwisata berbasis ekosistem yang memperkuat peran masyarakat lokal melalui desa wisata dan kampung wisata.

Selain itu, RUU mengatur pembangunan sarana dan prasarana, pemanfaatan teknologi informasi, serta pengelolaan destinasi dan daya tarik wisata secara terpadu dan berkelanjutan.

Dari sisi pemasaran, akan dilakukan penguatan citra pariwisata nasional melalui promosi berbasis budaya, pemanfaatan diaspora Indonesia, serta kolaborasi lintas kementerian.

“Promosi pariwisata bertujuan memperkuat citra positif Indonesia di mata dunia. Kegiatan promosi akan melibatkan budaya, seni, diaspora, hingga kolaborasi internasional,” kata Menteri Widiyanti.

Ia juga menekankan pentingnya industri pariwisata untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan produk lokal, kreasi kegiatan, dan festival budaya.

“Kegiatan seperti pertunjukan seni, konvensi, pameran, hingga olahraga terbukti mampu menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memperkuat identitas budaya dan kesadaran lingkungan,” ungkapnya.

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menambahkan bahwa penyusunan RUU ini bertujuan merekonstruksi landasan filosofis pariwisata nasional.

“Jika sebelumnya pariwisata lebih dipandang sebagai pemanfaatan sumber daya, kini pariwisata ditempatkan sebagai instrumen pembangunan peradaban, penguatan identitas nasional, dan perwujudan hak asasi manusia untuk berwisata,” katanya.

Secara aklamasi dengan disetujui RUU Kepariwisataan untuk disahkan menjadi Undang-Undang, maka naskah RUU akan segera disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk disahkan.

Sesuai UUD 1945, apabila Presiden tidak menandatangani dalam 30 hari, RUU tersebut tetap sah dan berlaku sebagai Undang-Undang.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Atgas, Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, Sekretaris Kementerian Pariwisata Bayu Aji, pejabat eselon I dan II Kementerian Pariwisata, serta perwakilan Kementerian/Lembaga lainnya.

Share8SendTweet5
Previous Post

Kemenpar dan Co-Branding Wonderful Indonesia Hadirkan Kuis Menarik

Next Post

Kementerian PU Percepat Rehabilitasi Saluran Irigasi Sekunder DI Tingal

Next Post
Kementerian PU Percepat Rehabilitasi Saluran Irigasi Sekunder DI Tingal

Kementerian PU Percepat Rehabilitasi Saluran Irigasi Sekunder DI Tingal

Infrastruktur JIAT Kementerian PU Dongkrak Produktivitas Petani Gunungkidul

Infrastruktur JIAT Kementerian PU Dongkrak Produktivitas Petani Gunungkidul

Discussion about this post

NEWS UPDATE

PTBA Serahkan Fasos dan Fasum untuk Warga Bara Lestari

PTBA Serahkan Fasos dan Fasum untuk Warga Bara Lestari

17 Februari 2026
Warga Binaan Lapas Purwakarta Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Warga Binaan Lapas Purwakarta Dukung Program Makan Bergizi Gratis

17 Februari 2026
Wamenag Tinjau Kesiapan Ibadah Ramadan di IKN

Wamenag Tinjau Kesiapan Ibadah Ramadan di IKN

17 Februari 2026
Pegadaian Resmikan Ruang Kreatif Mahasiswa di Jember

Pegadaian Resmikan Ruang Kreatif Mahasiswa di Jember

17 Februari 2026
Prambanan Shiva Festival Didorong Jadi Agenda Unggulan Pariwisata Nasional

Prambanan Shiva Festival Didorong Jadi Agenda Unggulan Pariwisata Nasional

17 Februari 2026

POPULAR

  • BRIN dan Royal Botanic Gardens Kew Inggris Berkolaborasi terkait Bank Benih

    BRIN dan Royal Botanic Gardens Kew Inggris Berkolaborasi terkait Bank Benih

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Imlek Nasional 2026 Angkat Harmoni Budaya Nusantara

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Jaringan Konektivitas Jalan Tol Trans Sumatera dan Kesiapan Tol Fungsional

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kebijakan dan Praktik Diskriminatif Pendidikan Tinggi Indonesia

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    249 shares
    Share 100 Tweet 62

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.