Tanjungpinang, Kabar SDGs – Kampung Madong di Kelurahan Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang, resmi ditetapkan sebagai kawasan ketahanan pangan maritim, mengikuti langkah Desa Pengudang di Kabupaten Bintan. Penetapan ini merupakan bagian dari Proyek Perubahan Ketahanan Pangan Maritim yang digagas oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwan Pandra Arsyad.
Sosialisasi proyek dilakukan pada Rabu (3/9/2025) dengan menitikberatkan pada pengembangan produk perikanan. Warga Madong, yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan, didorong untuk mengolah hasil laut menjadi produk olahan bernilai jual lebih tinggi.
Dalam dialog bersama warga, terungkap sejumlah kendala seperti sertifikasi BPOM, Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), dan hambatan distribusi. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kepri, Riki Rionaldi, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung masyarakat.
“Dinas KUKM Kepri siap memberikan pembinaan dan pendampingan dalam rangka penerbitan SKP dan GMP (Good Manufacturing Practices),” tegasnya. Ia juga menyampaikan komitmen membantu produk olahan Kampung Madong masuk dalam jalur distribusi Koperasi Merah Putih.
Kombes Pol Zahwan Pandra menambahkan bahwa koordinasi dengan Balai BPOM Kepri telah dilakukan guna mempermudah penerbitan izin edar bagi produk masyarakat.
“Sehingga ke depan, produk-produk olahan masyarakat dapat tersertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Pandra.
Lebih lanjut, Pandra menyebut proyek ini dijalankan dengan pendekatan sinergi pentahelix yang melibatkan akademisi, dunia usaha, komunitas, pemerintah, dan media. Kepala Bidang Komunikasi dan Kehumasan Diskominfo Kepri, Trio Andana, menilai langkah tersebut sebagai inovasi penting dalam praktik kehumasan.
“Proyek ini membuktikan bahwa kolaborasi dapat menghadirkan solusi nyata sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir,” tutup Trio.
Discussion about this post