• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
16 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Gubernur Jateng Tegaskan Tak Boleh Ada Potongan dalam Bantuan RTLH

by SDGS Admin
24 Juli 2025
Gubernur Jateng Tegaskan Tak Boleh Ada Potongan dalam Bantuan RTLH
21
SHARES
130
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Kudus, Kabar SDGs – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa bantuan untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) harus sampai utuh ke penerima tanpa potongan sepeser pun. Ia meminta masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa, untuk turut mengawasi agar dana yang telah dialokasikan pemerintah tersebut benar-benar diterima secara penuh oleh masyarakat yang membutuhkan.

Pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp340 miliar untuk memperbaiki 17.000 unit RTLH. Bantuan per rumah senilai Rp20 juta ini mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp15 juta per unit pada tahun anggaran 2024. Dalam arahannya kepada 1.910 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik RTLH Universitas Muria Kudus (UMK), Selasa (21/7/2025), Gubernur Luthfi secara tegas menyatakan komitmennya dalam memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan program ini.

BACA JUGA

Lima Perahu Bantuan Disalurkan untuk Nelayan Terdampak Bencana di Bireuen

Lima Perahu Bantuan Disalurkan untuk Nelayan Terdampak Bencana di Bireuen

5 Juni 2026
PLN Kaltimra Salurkan Bantuan Pendidikan dan Kemanusiaan

PLN Kaltimra Salurkan Bantuan Pendidikan dan Kemanusiaan

2 Juni 2026
JNE dan TIKI Salurkan Kurban untuk Masyarakat

JNE dan TIKI Salurkan Kurban untuk Masyarakat

1 Juni 2026

“Kalau sampai masyarakat tidak menerima Rp20 juta, laporkan ke saya. Akan saya cek dan saya teruskan ke kepolisian,” ujar Gubernur di hadapan para mahasiswa.

Gubernur juga mengajak mahasiswa untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam pengawasan sosial, bukan sekadar menjalankan program kampus. Mahasiswa diminta aktif mencatat, menelusuri, dan melaporkan segala bentuk ketidaksesuaian atau dugaan penyelewengan yang ditemukan di lapangan.

“Ini tugas adik-adik semua. Cek, ricek, dan final cek. Lalu laporkan ke kami,” tegasnya.

Gubernur menjelaskan bahwa program bantuan RTLH tidak hanya digelontorkan oleh pemerintah provinsi, tetapi juga oleh pemerintah kabupaten/kota, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Bank Jateng, perusahaan melalui program CSR, dan lembaga lainnya. Di Kabupaten Kudus, misalnya, bantuan RTLH sebesar Rp15 juta per unit berasal dari APBD kabupaten.

Dalam sesi tanya jawab, seorang mahasiswi Prodi Manajemen UMK, Ulfa Khoirunnisa, sempat mengutarakan kekhawatirannya terkait perbedaan jumlah bantuan RTLH yang diterima warga dengan informasi yang disampaikan Gubernur. Berdasarkan hasil surveinya di lapangan, warga mengaku hanya menerima Rp15 juta. Setelah dikonfirmasi langsung, diketahui bahwa jumlah tersebut merupakan besaran bantuan pada tahun 2024.

“Saya khawatir terjadi penyimpangan. Ternyata memang ada perbedaan tahun anggaran. Penjelasan tadi sangat membantu,” ujar Ulfa.

Gubernur berharap kehadiran para mahasiswa dalam program KKN ini benar-benar memberi kontribusi nyata dalam menjaga integritas program bantuan sosial. Mahasiswa diminta menjadi garda terdepan dalam memastikan transparansi penyaluran bantuan RTLH, sekaligus mengawal kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah di seluruh pelosok Jawa Tengah.

Share8SendTweet5
Previous Post

Kementerian Ekraf dan Kemenaker Jajaki Kolaborasi Tingkatkan BLK Jadi Pusat Pelatihan Ekraf

Next Post

Walikota Sungai Penuh Launching Program Seragam Sekolah Gratis untuk Seluruh Siswa Baru

Next Post
Walikota Sungai Penuh Launching Program Seragam Sekolah Gratis untuk Seluruh Siswa Baru

Walikota Sungai Penuh Launching Program Seragam Sekolah Gratis untuk Seluruh Siswa Baru

Peran Keluarga dan Dukungan Inklusif Ditekankan dalam Peringatan Hari Anak Nasional di RSJ Aceh

Peran Keluarga dan Dukungan Inklusif Ditekankan dalam Peringatan Hari Anak Nasional di RSJ Aceh

Discussion about this post

NEWS UPDATE

FPIK UB Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Kelautan

FPIK UB Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Kelautan

15 Juni 2026
D’Youth Fest 6.0 Jadi Wadah Kreativitas Generasi Muda Denpasar

D’Youth Fest 6.0 Jadi Wadah Kreativitas Generasi Muda Denpasar

15 Juni 2026
Road Show Travel Malaysia Perkuat Kerja Sama Pariwisata Lampung

Road Show Travel Malaysia Perkuat Kerja Sama Pariwisata Lampung

15 Juni 2026
Surabaya Temukan Lebih dari Empat Ribu Kasus TBC Hingga Mei 2026

Surabaya Temukan Lebih dari Empat Ribu Kasus TBC Hingga Mei 2026

14 Juni 2026
BBWS Mesuji Sekampung Percepat Perbaikan Irigasi Way Gemol

BBWS Mesuji Sekampung Percepat Perbaikan Irigasi Way Gemol

14 Juni 2026

POPULAR

  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    375 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    371 shares
    Share 148 Tweet 93

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.