Kediri, Kabar SDGs – BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) telah menjadi salah satu inisiatif utama dari Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, dan Wakil Wali Kota Kediri, Qowimuddin Thoha, untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kota Kediri. Program ini merupakan dukungan finansial dari Pemerintah Kota Kediri yang bertujuan untuk membantu kebutuhan operasional sekolah, sekaligus menutup kekurangan dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang disediakan oleh pemerintah pusat.
Mbak Wali menyampaikan bahwa dana BOSDA ini dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki fasilitas pembelajaran di sekolah, serta untuk meningkatkan digitalisasi dan literasi di institusi pendidikan, dan mendukung kegiatan yang berkaitan dengan minat dan bakat siswa. Sebagai contoh, dana ini bisa dialokasikan untuk berbagai pengeluaran seperti gaji (honorarium bagi tenaga pengajar dan tenaga kependidikan yang tidak terakomodasi oleh BOS Reguler), pengeluaran barang atau jasa, dan investasi modal.
“Pengelolaan BOSDA harus dilakukan dengan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Dana ini tidak boleh digunakan untuk membiayai kegiatan yang pendanaannya sudah ditanggung oleh BOS Pusat atau sumber dana lainnya (ancaman penghitungan ganda), serta untuk kegiatan yang tidak menjadi prioritas sekolah atau yang membutuhkan dana besar,” tutur Wali Kota Kediri.
Wali Kota termuda di Indonesia ini juga mengharapkan agar program BOSDA dapat meringankan beban masyarakat dan mewujudkan pendidikan gratis yang berkualitas di Kota Kediri. Di mana tidak ada lagi biaya pendidikan bagi murid, khususnya bagi keluarga yang kurang mampu. Juga, tidak ada ijazah yang terhambat di sekolah swasta. Selain itu, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pengajar dan tenaga kependidikan.
Sementara itu, mengenai proses penyaluran dana BOSDA, Kepala Dinas Pendidikan, Anang Kurniawan, menjelaskan bahwa penyaluran akan dilakukan dua kali dalam setahun. Tahap I dijadwalkan pada bulan Maret-April dan tahap II pada bulan Juli-Agustus. Untuk tahun 2025, direncanakan pencairan akan dilakukan pada bulan Agustus yang akan datang. “Untuk tahun 2025, direncanakan pencairan akan dilakukan pada bulan Agustus melalui rekening resmi sekolah, bukan rekening BOS Pusat ataupun atas nama individu,” tambahnya.
Anang Kurniawan melanjutkan dengan menjelaskan bahwa total alokasi BOSDA untuk tahun 2025 mencapai Rp 7.796.280.000 selama enam bulan, dengan rincian untuk TK sebesar Rp 395.460.000, untuk KB/SPS/TPA mencapai Rp 186.840.000. Sementara itu, alokasi untuk SD Negeri adalah Rp 2.097.720.000 dan untuk SD swasta Rp 856.560.000. Untuk SMP negeri, anggaran sebesar Rp 2.860.500.000 dan SMP swasta Rp 1.399.200.000. “Tahun depan, anggaran untuk BOSDA direncanakan mencapai Rp 15.592.560.000 untuk periode 12 bulan,” jelasnya.












Discussion about this post