• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
6 November 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Kementerian PU Dorong Pemda Kerja Sama Swasta Percepat Akses Air Bersih

by Riski Yanti
12 Maret 2025
Kementerian PU Dorong Pemda Kerja Sama Swasta Percepat Akses Air Bersih
24
SHARES
147
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus berupaya meningkatkan akses air bersih yang layak dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Salah satu yakni memperkuat kerja sama dengan pihak swasta guna mencapai target 100% akses perpipaan pada 2045.

BACA JUGA

Patriot Unpad Perkuat Akses Air Bersih di Bomberay–Tomage dengan Water Treatment Pasoepati Padjadjaran,

Patriot Unpad Perkuat Akses Air Bersih di Bomberay–Tomage dengan Water Treatment Pasoepati Padjadjaran,

2 November 2026
Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

26 Oktober 2026
Kementerian PU Perkuat Tanggul Sungai Pasca Banjir di Tapanuli Tengah

Kementerian PU Perkuat Tanggul Sungai Pasca Banjir di Tapanuli Tengah

26 Oktober 2026

Menteri PU Dody Hanggodo mengungkapkan hingga 2024 cakupan akses perpipaan baru mencapai 19,67% sehingga masih terdapat gap sebesar 80,24% yang harus dikejar.

“Kami mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memperkuat kerja sama dengan swasta guna mempercepat pencapaian target 100% akses perpipaan pada 2045,” ujar Menteri Dody.

Dalam mendukung target tersebut, Kementerian PU mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Inpres ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas dan cakupan layanan air minum, termasuk mendorong keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum dalam kerja sama dengan swasta.

Menteri Dody menegaskan bahwa kerja sama dengan swasta dapat dilakukan melalui BUMD Air Minum yang memiliki kinerja sehat dan menerapkan tarif biaya pemulihan penuh (full cost recovery/FCR) selama tiga tahun berturut-turut.

Pada 2024 terdapat 258 BUMD Air Minum berkinerja sehat, 96 BUMD Air Minum berkinerja berkinerja kurang sehat dan 40 BUMD Air Minum berkinerja sakit.

Saat ini dari 258 BUMD Air Minum berkinerja sehat, hanya 19 yang memenuhi kriteria untuk bekerja sama dengan swasta.

Data ini dapat dilihat pada Buku Kinerja BUMD Air Minum Tahun 2024 yang bisa diunduh di https://linktr.ee/bukukinerja.

Menteri Dody juga menekankan pentingnya perhatian kepala daerah terhadap penyesuaian tarif air minum agar lebih menarik bagi investor.

Selain itu, perlu ada intervensi dari pemerintah daerah terhadap 136 BUMD yang masih berkinerja kurang sehat atau sakit agar dapat beroperasi lebih optimal.

“Salah satu tujuan didirikannya BUMD adalah memberikan keuntungan. Jika masih kurang sehat atau sakit, sebaiknya ada langkah strategis dari pemerintah daerah untuk memperbaikinya,” pungkas Menteri Dody.

Share10SendTweet6
Previous Post

Pemprov Gorontalo dan PHRI Godok Upaya Pariwisata Gorontalo Semakin Maju

Next Post

Penerbangan Perdana Angkutan Udara Perintis di Wilayah Sulawesi Utara Resmi Beroperasi

Next Post
Penerbangan Perdana Angkutan Udara Perintis di Wilayah Sulawesi Utara Resmi Beroperasi

Penerbangan Perdana Angkutan Udara Perintis di Wilayah Sulawesi Utara Resmi Beroperasi

Badan Bank Tanah Teken MoU dengan BAZNAS, Siap Bangun Masjid hingga Pondok Pesantren

Badan Bank Tanah Teken MoU dengan BAZNAS, Siap Bangun Masjid hingga Pondok Pesantren

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Kemenhub dan Kemenlu Perkuat Diplomasi Dukungan Pencalonan Indonesia sebagai Anggota Dewan ICAO

Kemenhub dan Kemenlu Perkuat Diplomasi Dukungan Pencalonan Indonesia sebagai Anggota Dewan ICAO

6 November 2026
Nataru 2027, Pegawai Diusulkan WFH untuk Kelancar Arus Lalu Lintas

Nataru 2027, Pegawai Diusulkan WFH untuk Kelancar Arus Lalu Lintas

6 November 2026
Paviliun Wonderful Indonesia Raih “Best Stand Design in Asia” dk bursa pariwisata dunia WTM London 2026

Paviliun Wonderful Indonesia Raih “Best Stand Design in Asia” dk bursa pariwisata dunia WTM London 2026

6 November 2026
Jogja Cultural Wellness Festival 2026 Perkuat Daya Tarik Wisata Berbasis Budaya

Jogja Cultural Wellness Festival 2026 Perkuat Daya Tarik Wisata Berbasis Budaya

6 November 2026
Gubernur Bali Siapkan Bonus dan Beasiswa untuk Tiga Atlet Disabilitas Berprestasi

Gubernur Bali Siapkan Bonus dan Beasiswa untuk Tiga Atlet Disabilitas Berprestasi

6 November 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    4573 shares
    Share 1829 Tweet 1143
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    4221 shares
    Share 1688 Tweet 1055
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    4246 shares
    Share 1698 Tweet 1062
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    4283 shares
    Share 1713 Tweet 1071
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    3636 shares
    Share 1454 Tweet 909

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.