• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
24 Agustus 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Pelantikan Walikota Pemkot Surabaya Dorong Masyarakat Rayakan dengan Aksi Sosial

by SDGS Admin
24 Februari 2025
Pelantikan Walikota Pemkot Surabaya Dorong Masyarakat Rayakan dengan Aksi Sosial
33
SHARES
204
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Surabaya, Kabar SDGs – Pemerintah Kota Surabaya mengundang masyarakat serta lembaga untuk merayakan pelantikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dengan cara yang lebih berdampak positif.

Daripada mengirimkan bunga, masyarakat didorong untuk melakukan tindakan sosial yang memberikan efek langsung bagi komunitas.

BACA JUGA

LIRA Sidoarjo Salurkan Bantuan BBM untuk Pengemudi Ojol

LIRA Sidoarjo Salurkan Bantuan BBM untuk Pengemudi Ojol

1 Agustus 2026
Heritage Night Run Meriahkan Kawasan Kota Tua Surabaya

Heritage Night Run Meriahkan Kawasan Kota Tua Surabaya

17 Mei 2026
Surabaya Perkuat Wisata Event Lewat HJKS 2026

Surabaya Perkuat Wisata Event Lewat HJKS 2026

9 Mei 2026

Warga dapat berkontribusi dengan memberikan bantuan bagi anak-anak yatim, mendistribusikan kebutuhan pokok, atau melakukan upaya penghijauan di wilayah mereka.

Inisiatif ini sejalan dengan visi kepemimpinan Wali Kota Eri yang menempatkan kebersamaan dan perhatian sosial sebagai prioritas dalam pembangunan Surabaya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya, M Fikser, menginformasikan bahwa pemerintah kota telah menciptakan laman khusus untuk memastikan transparansi dalam pelaksanaan kegiatan sosial oleh masyarakat.

“Pemerintah kota telah membuka situs resmi untuk laporan kegiatan sosial. Dengan begitu, warga bisa melaporkan aktivitas yang mereka lakukan melalui https://spb.surabaya.go.id/aksisosial,” kata Fikser pada Kamis (20/2/2025).

Kegiatan sosial ini dapat dilakukan secara mandiri atau melalui posko yang tersedia di halaman Balai Kota Surabaya.

Beragam kegiatan dapat dilakukan, mulai dari penanaman pohon hingga penyaluran bantuan kebutuhan pokok untuk anak-anak yatim piatu.

Fikser menambahkan bahwa lembaga atau organisasi yang sebelumnya berniat mengirimkan karangan bunga kini dapat mengalihkan dana tersebut untuk kegiatan sosial yang lebih bermanfaat.

“Ini sejalan dengan instruksi dari Pak Wali Kota Eri Cahyadi agar perayaan ini memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.

Wali Kota Eri Cahyadi juga telah menyerukan kepada masyarakat dan lembaga agar tidak mengirimkan bunga ke kantor pemerintah kota. Ia berharap bahwa dana yang umumnya dialokasikan untuk membeli bunga bisa dialihkan untuk kegiatan sosial yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Daripada mengirim bunga, akan lebih baik jika kita membantu anak yatim atau melakukan penghijauan. Ini lebih bermanfaat,” tegas Eri.

Ia menekankan bahwa bantuan sosial seharusnya tidak perlu dikumpulkan di kantor pemerintah kota, tetapi langsung disalurkan kepada yang membutuhkan.

Wali Kota Eri berharap pelantikannya dapat menjadi momen untuk berbagi kebahagiaan dengan seluruh masyarakat Surabaya.

“Marilah kita ingat dan bantu saudara-saudara kita yang lebih memerlukan. Saya juga meminta doa agar Surabaya semakin berkembang, warganya hidup harmonis, dan terhindar dari segala bentuk perpecahan,” tutupnya.

Share13SendTweet8
Previous Post

Pemesanan KA Tambahan Lebaran Telah Dibuka, 1.122.559 Tiket Telah Terjual

Next Post

Hotel Ciputra World Surabaya Tawarkan Suasana Pulang Kampung Saat Buka Puasa Tahun Ini

Next Post
Hotel Ciputra World Surabaya Tawarkan Suasana Pulang Kampung Saat Buka Puasa Tahun Ini

Hotel Ciputra World Surabaya Tawarkan Suasana Pulang Kampung Saat Buka Puasa Tahun Ini

PGN Gandeng TNI AD untuk Mengamankan Penyaluran Gas Bumi Nasional

PGN Gandeng TNI AD untuk Mengamankan Penyaluran Gas Bumi Nasional

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Gerak Jalan Merah Putih Mojokerto Diikuti Hingga 120 Regu

Gerak Jalan Merah Putih Mojokerto Diikuti Hingga 120 Regu

23 Agustus 2026
Kementerian PU tangani 1.229 Lokasi Kekeringan, 41 Ribu Hektare Sawah dan 616 Ribu Jiwa

Kementerian PU tangani 1.229 Lokasi Kekeringan, 41 Ribu Hektare Sawah dan 616 Ribu Jiwa

23 Agustus 2026
PKK Balikpapan Perkuat Kebersamaan Lewat Berkebaya

PKK Balikpapan Perkuat Kebersamaan Lewat Berkebaya

23 Agustus 2026
Tim Medis Balai Kesehatan Penerbangan Bantu Korban Gempa Bumi NTT

Tim Medis Balai Kesehatan Penerbangan Bantu Korban Gempa Bumi NTT

23 Agustus 2026
Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing, Dukung Penanganan Karhutla

Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing, Dukung Penanganan Karhutla

23 Agustus 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    2271 shares
    Share 908 Tweet 568
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    2015 shares
    Share 806 Tweet 504
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    1954 shares
    Share 782 Tweet 489
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    1962 shares
    Share 785 Tweet 491
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1975 shares
    Share 790 Tweet 494

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.