• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
28 Juli 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Bendungan Margatiga di Lampung, Bendungan ke-44 yang Diresmikan Presiden Jokowi

by Riski Yanti
27 Agustus 2024
Bendungan Margatiga di Lampung, Bendungan ke-44 yang Diresmikan Presiden Jokowi
48
SHARES
300
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Lampung, KabarSDGs – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meresmikan Bendungan Margatiga yang berada di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, Senin (26/08/2024).

Dalam peresmian ini, Presiden Jokowi juga didampingi oleh PJ Gubernur Lampung Samsudin, Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho, dan Direktur Utama Adhi Karya Entus Asnawi.

BACA JUGA

Sinergi Perantau Dorong Pembangunan Lampung

Sinergi Perantau Dorong Pembangunan Lampung

31 Maret 2026
Perkuat Kualitas MBG, Ekraf Dorong Peningkatan Kompetensi Juru Masak

Perkuat Kualitas MBG, Ekraf Dorong Peningkatan Kompetensi Juru Masak

16 Februari 2026
Bincang Ekraf Lampung Dorong Inovasi Kreatif dengan Pendekatan Hexahelix

Bincang Ekraf Lampung Dorong Inovasi Kreatif dengan Pendekatan Hexahelix

16 Februari 2026

Presiden Jokowi mengatakan, Bendungan Margatiga merupakan bendungan ke-44 yang telah diresmikannya dalam periode 10 tahun pemerintahan Kabinet Indonesia Maju.

“Kita harapkan Bendungan (Margatiga) yang merupakan bendungan ke-44 yang saya resmikan dalam 10 tahun terakhir ini dapat betul-betul bisa berfungsi dengan baik untuk irigasi, air baku, listrik dan reduksi banjir di hilir bendungan. Dan kita harapkan produktivitas petani yang terkait dengan bendungan ini bisa naik dengan signifikan,” kata Presiden Jokowi.

Menurut Presiden Jokowi, air sangat penting bagi kehidupan dan memiliki banyak manfaat. Oleh sebab itu, manajemen pengelolaan sumber daya air di seluruh provinsi di Indonesia akan menjadi fokus pemerintah.

“(Manfaat) yang pertama sebagai air baku untuk kehidupan kita, kedua irigasi bagi sawah-sawah yang kita miliki, dan ketiga untuk mereduksi banjir kalau memang di daerah itu masih ada banjir,” tambah Presiden Jokowi.

Bendungan Margatiga dibangun mulai tahun 2017 dan menghabiskan anggaran sebesar Rp846 miliar. Luas genangannya 2.217,84 hektare dan memiliki daya tampung sebesar 42,31 juta m3.

“Sudah 7 tahun yang lalu bendungan ini dikerjakan dan Alhamdulillah pada hari ini Bendungan Margatiga sudah selesai dan bisa difungsikan,” kata Presiden Jokowi.

Direktur Jenderal Sumber Daya Air Bob Arthur Lombogia menerangkan, Bendungan Margatiga diproyeksikan akan meningkatkan jumlah tampungan air dan mendukung lumbung pangan nasional di Provinsi Lampung.

“Nantinya, Bendungan Margatiga dapat dimanfaatkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pertanian, khususnya irigasi seluas 16.588 hektare yang berada di Provinsi Lampung, tepatnya di Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Selatan. Untuk yang sudah fungsional seluas 5.638 hektare dan potensi irigasi yang dapat dialiri seluas 10.950 hektare,” jelas Dirjen Bob.

Di samping itu, Bendungan Margatiga juga bermanfaat sebagai sumber air baku berkapasitas 800 liter per detik di Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Selatan. Serta sebagai pengendali banjir seluas 4.227 hektare di 8 kecamatan di Kabupaten Lampung Timur.

 

Share19SendTweet12
Previous Post

Bandara Sultan Iskandar Muda dan Bandara Kualanamu Dipercantik Jelang PON XXI

Next Post

SPAM Kota Bandar Lampung Layani 60.000 Sambungan Rumah di 8 Kecamatan

Next Post
SPAM Kota Bandar Lampung Layani 60.000 Sambungan Rumah di 8 Kecamatan

SPAM Kota Bandar Lampung Layani 60.000 Sambungan Rumah di 8 Kecamatan

Kurangi Polusi, Menhub Imbau Angkutan Perkotaan Beralih Kepada Kendaraan Listrik

Kurangi Polusi, Menhub Imbau Angkutan Perkotaan Beralih Kepada Kendaraan Listrik

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Bandara SAMS Sepinggan Dukung Pendidikan Anak Lewat Airports Kids EduCare

Bandara SAMS Sepinggan Dukung Pendidikan Anak Lewat Airports Kids EduCare

28 Juli 2026
FKPPH Jatim Tanam Mangrove untuk Lestarikan Lingkungan

FKPPH Jatim Tanam Mangrove untuk Lestarikan Lingkungan

28 Juli 2026
PLN Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Samarinda

PLN Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Samarinda

27 Juli 2026
Sinar Mas Land Kembangkan Township Perdana di Samarinda

Sinar Mas Land Kembangkan Township Perdana di Samarinda

27 Juli 2026
SR Terintegrasi 1 Sragen, Komitmen Pemerintah Fasilitasi Pendidikan Keluarga Prasejahtera

SR Terintegrasi 1 Sragen, Komitmen Pemerintah Fasilitasi Pendidikan Keluarga Prasejahtera

27 Juli 2026

POPULAR

  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1202 shares
    Share 481 Tweet 301
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1481 shares
    Share 592 Tweet 370
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1193 shares
    Share 477 Tweet 298
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1200 shares
    Share 480 Tweet 300

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.