JAKARTA, KabarSDGs – Pergerakan masyarakat yang semakin sibuk menuntut moda transportasi yang andal serta sarana dan prasarana yang bisa mendukung kenyamanan, keamanan, dan keterpaduan bagi masyarakat.
Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Modernisasi Terminal untuk mengumpulkan pendapat dan pandangan dari para stakeholder dengan tujuan menciptakan terminal modern yang bisa berfungsi sebagai simpul transportasi, pendorong ekonomi dan sosial budaya. Acara FGD ini dilaksanakan pada Selasa (7/11) di Ruang Nanggala, Kantor Pusat Kementerian Perhubungan.
Saat ini terdapat 128 Terminal Tipe A, di mana sebanyak 112 terminal ada di bawah pengelolaan Ditjen Perhubungan Darat (Balai Pengelola Transportasi Daerah) dan sebagian lainnya ada di bawah pengelolaan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Pemerintah Daerah DKI Jakarta, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang sedang dalam proses penyerahan. Beberapa di antaranya sudah dilakukan revitalisasi.
Peningkatan terminal sebagai simpul transportasi diharapkan bisa menghilangkan terminal bayangan dan penggunaan pool sebagai tempat naik dan turun penumpang. Selain itu, terminal juga diharapkan dapat mendukung ekonomi dan fungsi sosial dan budaya di daerah setempat.
“Dalam menciptakan terminal yang memiliki fungsi pendorong ekonomi, sosial dan budaya membutuhkan dukungan stakeholder yaitu Pemerintah Daerah dan perusahaan Otobus untuk memanfaatkan terminal melalui manajemen lalu lintas di sekitar terminal dan penggunaan terminal sebagai fasilitas pelayanan masyarakat, seperti SAMSAT dan Mal Pelayanan Publik,” tutur Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Toni Tauladan saat membacakam sambutan Direktur Jenderal Perhubungan Darat.
Modernisasi pada Terminal Tipe A dapat dilihat dari integrasi dengan moda lain, zonasi terminal yang telah terbentuk, tidak ada penyeberangan (crossing) pada alur kendaraan dan alur penumpang, dan secara teknis telah dilengkapi dengan sistem Information Technology (IT).
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Misnistry of Land, Infrastructure and Transportation The Republic of Korea (MOLIT) melakukan kerja sama modernisasi Terminal Tipe A.
Pada tahun 2017, sudah ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Perhubungan Indonesia dan Misnistry of Land, Infrastructure and Transportation The Republic of Korea (MOLIT) dan selanjutnya pada tahun 2020 telah disusun dokumen konsep Memorandum of Agreement (MoA).
“Berdasarkan Memorandum of Agreement (MoA) tentang Impelentasi of the Official Development Assistance Projects on Intelegent Transport System and Bus Information Management System terdapat kegiatan Modernisasi Terminal yang merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan,” ujar Toni.
Di dalam MoA tersebut menyatakan bahwa MOLIT Korea Selatan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di mana Direktorat Prasarana Transportasi Jalan sebagai the competent authorities untuk proyek Master Plan and Pilot Operation for The Bus Terminal Improvement and ITS (Intelligent Transport System) Implementation in the Republic of Indonesia atau disebut sebagai kegiatan Modernisasi Terminal.
Terminal yang akan dijadikan pilot project yaitu Terminal Tipe A Leuwipanjang di Bandung dan Terminal Tipe A Kampung Rambutan di Jakarta.
Kegiatan Modernisasi Terminal meliputi kegiatan renovasi terminal; pembangunan tujuh sistem modernisasi terminal, antara lain sistem penerbitan tiket, sistem mesin tiket mandiri, sistem online booking, sistem manajemen terminal, sistem pengumuman dengan suara, sistem pengumuman tertulis, sistem penertiban darurat, dan sistem manajemen yang terintegrasi; serta pelatihan dan sosialisasi sistem modernisasi terminal.
Sementara itu, PT Samchully Networks sebagai pelaksana Hibah dari Pemerintah Korea Selatan dan pelaksana sistem pembelian tiket online telah menunjuk Faspay sebagai payment gateway pembelian tiket secara cashless.
“Dalam kegiatan FGD ini diharapkan terlaksana diskusi terkait terminal yang berfungsi tidak hanya sebagai tempat naik turun penumpang melainkan dapat digunakan secara mix used untuk aktivitas masyarakat, utamanya untuk terminal-terminal yang sudah dibangun, sehingga dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta mengarah pada Badan Layanan Umum (BLU) Terminal,” pungkasnya.
Dalam akhir sesi diskusi juga diperoleh berbagai saran dan masukan terkait pengelolaan terminal agar lebih diminati oleh masyarakat dibutuhkan pengelola yang memahami dan mengerti proses bisnis yang baik.
Discussion about this post