• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
18 Agustus 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Tarif Biskita Trans Pakuan Untuk Pelajar, Lansia, dan Disabilitas Rp 2.000

by Riski Yanti
20 September 2023
Tarif Biskita Trans Pakuan Untuk Pelajar, Lansia, dan Disabilitas Rp 2.000
65
SHARES
404
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan telah memberlakukan tarif khusus pada layanan angkutan perkotaan dengan skema Buy The Service (BTS) BISKITA Trans Pakuan. Penetapan tarif ini terhitung mulai Senin, 18 September 2023. Direktur Angkutan, Tatan Rustandi mengungkapkan tarif ini berlaku bagi golongan pelajar, lansia, dan disabilitas.

Tatan menyampaikan bahwa untuk bisa mendapatkan manfaat berupa tarif khusus saat menggunakan layanan BISKITA Trans Pakuan, masyarakat yang termasuk dalam tiga golongan khusus tersebut dapat mendaftarkan diri pada website bptj.dephub.go.id.

BACA JUGA

ONE–Samudera Mulai Layani Patimban, Tandai Bertambahnya Layanan di Terminal Peti Kemas

ONE–Samudera Mulai Layani Patimban, Tandai Bertambahnya Layanan di Terminal Peti Kemas

12 Agustus 2026
Perkuat Budaya Keselamatan Transportasi, Kemenhub Tingkatkan Pengawasan pada Bus AKAP

Perkuat Budaya Keselamatan Transportasi, Kemenhub Tingkatkan Pengawasan pada Bus AKAP

11 Agustus 2026
Lakukan Pengawasan, Kemenhub Catat 1,3 Juta Kendaraan Angkutan Barang Patuhi Aturan

Lakukan Pengawasan, Kemenhub Catat 1,3 Juta Kendaraan Angkutan Barang Patuhi Aturan

11 Agustus 2026

Tautan registrasi tarif khusus tersebut terdapat pada halaman Aplikasi & Layanan Online. Kriteria pelajar yang berhak mendapatkan manfaat ini berusia 7-18 tahun, untuk golongan lansia minimal berusia 60 tahun, sedangkan untuk kategori disabilitas tidak ada batasan usia.

Sementara itu dokumen-dokumen yang wajib disiapkan untuk melakukan mendaftar yaitu scan Kartu Keluarga (KK) dan KTP (lansia & disabilitas), foto diri, nomor telepon, serta nomor kartu non tunai (Mandiri E-Money/BNI Tap Cash/BRI Brizzi/Flash BCA) yang digunakan.

Tarif khusus yang berlaku ini mengacu pada PM 44 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 92 Tahun 2021 Tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Sampai Dengan Rp 0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen), yaitu sebesar Rp 2.000.

Tatan juga menjelaskan bahwa selain pemberlakuan tarif khusus bagi golongan pelajar, lansia, dan disabilitas, saat ini BPTJ bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Bogor juga akan segera memberlakukan tarif integrasi/ pindah koridor BISKITA Trans Pakuan. Dengan adanya tarif terintegrasi, nantinya pada saat penumpang berpindah bus tidak perlu membayar lagi dalam waktu 90 menit.

Pemberlakuan tarif khusus bagi golongan pelajar, lansia, dan disabilitas serta tarif integrasi ini diharapkan akan kembali meningkatkan load factor layanan BISKITA Trans Pakuan yang mengalami penurunan hampir 50%, dari sebesar 98,71% sebelum pemberlakuan tarif menjadi 48,84% setelah diberlakukannya tarif Rp 4.000.

Layanan BISKITA Trans Pakuan di Kota Bogor merupakan percontohan dari skema pembelian layanan / Buy The Service sebagai upaya dan strategi Kementerian Perhubungan untuk menstimulasi penyediaan dan pengembangan transportasi massal berkelanjutan (sustainable).

Kehadiran bus yang nyaman dan aman merupakan hal yang selalu diutamakan. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan yang menekankan pentingnya pengembangan angkutan massal perkotaan.

Share26SendTweet16
Previous Post

Sumbu Kosmologis Yogyakarta dan Penanda Bersejarahnya Ditetapkan sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO

Next Post

Ditjen Hubud Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran, Bisa Ganggu Penerbangan

Next Post
Ditjen Hubud Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran, Bisa Ganggu Penerbangan

Ditjen Hubud Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran, Bisa Ganggu Penerbangan

Menteri Basuki Targetkan Peroleh12 Medali Emas dalam Asian Games 2023

Menteri Basuki Targetkan Peroleh12 Medali Emas dalam Asian Games 2023

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Refleksi Kemerdekaan oleh Perempuan Paramadina: Bidang Ekonomi dan Sosial Politik

Refleksi Kemerdekaan oleh Perempuan Paramadina: Bidang Ekonomi dan Sosial Politik

18 Agustus 2026
Bandar Lampung Salurkan Alat Bantu Kesehatan di HUT RI

Bandar Lampung Salurkan Alat Bantu Kesehatan di HUT RI

18 Agustus 2026
Pemerintah Kirim 50 Ribu Paket Bantuan ke NTT

Pemerintah Kirim 50 Ribu Paket Bantuan ke NTT

18 Agustus 2026
IHSG Menguat 0,89 Persen pada Pembukaan Perdagangan Hari Ini

IHSG Menguat 0,89 Persen pada Pembukaan Perdagangan Hari Ini

18 Agustus 2026
Refleksi Kemerdekaan Bidang Ekonomi

Refleksi Kemerdekaan Bidang Ekonomi

17 Agustus 2026

POPULAR

  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1830 shares
    Share 732 Tweet 458
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    1796 shares
    Share 718 Tweet 449
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    1808 shares
    Share 723 Tweet 452
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    2108 shares
    Share 843 Tweet 527
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1857 shares
    Share 743 Tweet 464

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.