• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
31 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Menparekraf Dukung KEK Likupang Sebagai Regenerative Tourism Area

by Riski Yanti
12 September 2023
Menparekraf Dukung KEK Likupang Sebagai Regenerative Tourism Area
35
SHARES
216
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Dalam upaya mendorong kebangkitan ekonomi dan penciptaan 4,4 juta lapangan kerja di tahun 2024

Jakarta, KabarSDGs  – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang di Sulawesi Utara dalam konsep Regenerative Tourism Area atau Kawasan Pariwisata Regeneratif yang mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan sosial.

BACA JUGA

Bahasa dan Literasi Fondasi Karya Kreatif di Era AI

Bahasa dan Literasi Fondasi Karya Kreatif di Era AI

8 Februari 2026
Jelang Imlek, Indonesia Negara Paling Inklusif

Jelang Imlek, Indonesia Negara Paling Inklusif

8 Februari 2026
ISEI Manado Bahas Soemitronomics untuk Transformasi Ekonomi Sulawesi Utara

ISEI Manado Bahas Soemitronomics untuk Transformasi Ekonomi Sulawesi Utara

14 September 2025

Menparekraf Sandiaga Uno dalam “The Weekly Brief With Sandi Uno (WBSU)” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (11/9/2023) menjelaskan, KEK Likupang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2019 pada 6 Desember 2019 yang diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi regional.

“KEK Likupang ini tidak lepas dari peran pemerintah daerah, regenerative tourism ini adalah konsep pariwisata era baru, yang justru bukan hanya menjaga kelestarian lingkungan tapi juga mengontribusikan secara positif terhadap isu-isu perubahan iklim dan juga isu-isu perubahan emisi karbon,” ujarnya.

Menparekraf mengatakan, konsep pengembangan KEK Likupang ini cukup berbeda dengan KEK lainnya yaitu regenerative tourism yang mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan sosial.

“KEK Likupang perlu dukungan dari semua pihak, kita harus pastikan program 5 Destinasi Prioritas dari Presiden Joko Widodo ini sukses dan kami akan mendorong regenerative tourism yang akan membawa dampak positif bukan hanya kepada lingkungan tapi juga masyarakat sekitarnya,” katanya.

Semantara itu, Direktur Operasional PT Minahasa Permai Resort Development selaku BUPP KEK Likupang Paquita Widjaja menjelaskan Likupang punya karakter tersendiri.

Indonesia memiliki wilayah sangat luas dengan ribuan pulau yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

Demikian pula dengan kekayaan alamnya yang sangat melimpah. Letak geografis dan astronomis Indonesia juga berpengaruh terhadap kekayaan fauna yang mendiami wilayah tanah air Indonesia.

“Indonesia itu hampir semuanya cantik dari alam dan budaya. Yang membedakan kami di Minahasa Utara adalah kami tidak hanya berada di Wallace line tetapi juga di jantung Coral Triangle, dengan biodiversitas yang ada di wilayah ini yang khas. Itulah yang menjadi keunggulan KEK Likupang,” katanya.

Sementara itu, Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda mengatakan, lpemerintah daerah terus mendukung pembangunan KEK Likupang yang saat ini telah dibangun fasilitas jalan dari Bandara ke KEK Likupang segmen pertama.

“Segmen kedua akan didanai APBD dari Pemkab Minahasa Utara dengan panjang 1,7 kilometer,” katanya.

Share14SendTweet9
Previous Post

ASDP Dorong SDM Profesional dan Berkualitas

Next Post

Optimalkan Platform Digital, Jasa Marga Sukses Raih Penghargaan 4th Top Digital Corporate Brand Award 2023

Next Post
Optimalkan Platform Digital, Jasa Marga Sukses Raih Penghargaan 4th Top Digital Corporate Brand Award 2023

Optimalkan Platform Digital, Jasa Marga Sukses Raih Penghargaan 4th Top Digital Corporate Brand Award 2023

Mulai 17 September Diberlakukan Penyesuaian Tarif di Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa

Mulai 17 September Diberlakukan Penyesuaian Tarif di Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Kaltim Larang Peredaran Benih Tanaman Pangan Tanpa Sertifikasi

Kaltim Larang Peredaran Benih Tanaman Pangan Tanpa Sertifikasi

31 Oktober 2026
BPJS Kesehatan Salurkan Rp5,1 Triliun untuk Pembayaran Klaim Faskes

BPJS Kesehatan Salurkan Rp5,1 Triliun untuk Pembayaran Klaim Faskes

31 Oktober 2026
Kementerian Kebudayaan Gelar Konferensi Musik Indonesia 2026 di Makassar

Kementerian Kebudayaan Gelar Konferensi Musik Indonesia 2026 di Makassar

31 Oktober 2026
Fadli Zon Resmikan Pekan Seni Media Rupakala 2026 di Bogor

Fadli Zon Resmikan Pekan Seni Media Rupakala 2026 di Bogor

30 Oktober 2026
PLN Lampung Perluas SPKLU Lewat Kemitraan Hotel dan Pariwisata

PLN Lampung Perluas SPKLU Lewat Kemitraan Hotel dan Pariwisata

30 Oktober 2026

POPULAR

  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    4105 shares
    Share 1642 Tweet 1026
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    4142 shares
    Share 1657 Tweet 1036
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    4133 shares
    Share 1653 Tweet 1033
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    4079 shares
    Share 1632 Tweet 1020
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    4043 shares
    Share 1617 Tweet 1011

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.