JAKARTA, KabarSDGs – Sebanyak 83 persen masyarakat mempersepsikan Candi Borobudur sebagai cagar budaya dan perlu dirawat serta dijaga.
Hal tersebut terungkap saattaklimat media yang dilakukan Katadata Insight Center (KIC) mengenai Survei Kepuasan Masyarakat atas Pembatasan Akses Naik Teras Candi Borobudur.
Masyarakat menilai Candi Borobudur perlu dirawat dan dijaga untuk kelestarian budaya, ikon sejarah dan memperpanjang usia candi.
Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Hilmar Farid, menanggapi hasil survei yang dilakukan oleh KIC menyebutkan bahwa survei tersebut diperlukan oleh Kemendikbudristek agar dapat mengetahui Langkah-langkah yang tepat dalam melaksanakan tugas dan fungsi dari Direktorat Jenderal Kebudayaan dalam menjaga, merawat dan pelestarian cagar budaya Borobudur tersebut.
Selain itu Hilmar menilai dengan hasil riset masyarakat bisa lebih percaya. Sehingga, publik akan lebih menerima dengan pembatasan naik ke teras Candi Borobudur.
“Hasil survei memberi petunjuk kepada Ditjen Kebudayaan untuk merumuskan
kebijakan yang jauh lebih selaras dengan persepsi publik ini,” ungkap Hilmar dalam
taklimat media yang dilakukan secara daring ini.
Hilmar menambahkan bahwa katadata merupakan Lembaga riset yang sangat baik
dan selama ini menghasilkan kebijakan-kebijakan yang sangat obyektif. Kalau sekarang berpijak pada data-data yang telah ada ini maka kebijakan akan menjadi jelas secara sendirinya.
“Jadi melalui survei ini mengkonfirmasi apa yang sudah lama kita observasi, dan catatan lainnya adalah masyarakat melihat bahwa Borobudur sebagai cagar budaya. Sebagai ikon bersejarah. Karena itu pengelolaan dan pelestariannya harus mengacu kepada cara peletarian cagar budaya, “papar Hilmar.
Direktur Riset Katadata Inisght Center Gundy Cahyadi mengatakan, dari hasil survei tersebut juga terungkap bahwa masyarakat tahu adanya larangan naik ke teras candi Borobudur.
“23 persen responden tahu tidak boleh naik ke teras 1-5, 49 persen tahu tidak boleh
naik ke teras 6-8 dan 68 persen tahu tidak boleh naik ke teras 9-10. Namun, 8 dari 10 responden yang tahu teras candi tidak boleh diakses masih berminat untuk tetap naik ke teras candi,” kata Gundy.
Survei yang dilakukan KIC dilakukan dengan metode penelitian kuantitatif survei online dan kualitatif in-depth interview. Responden untuk survei online yaitu 1.648 dari pulau Jawa dan 543 dari luar pulau Jawa.
Sedangkan in-depth interview melibatkan enam narasumber yang merupakan pengelola, pelaku usaha, komunitas agama serta ahli.
Gundy menambahkan, 87 persen responden menanggapi penutupan candi dengan sentimen positif dan 12 persen merespon negatif.
Alasan responden menanggapi
penutupan candi dengan positif karena pelestarian candi, mengindari perilaku
buruk pengunjung, menjaga benda bersejarah dan sumber pengetahuan, menghormati tempat sakral dan upaya konservasi candi.
“Survei ini memperlihatkan bahwa penutupan teras Candi Borobudur pada dasarnya bisa diterima oleh masyarakat. Karena, sebagian besar paham bahwa Candi Borobudur adalah cagar budaya yang tentunya harus dirawat. Masyarakat juga menerima alasan pelarangan pengunjung naik ke Candi Borobudur,” ujar Gundy.
Gundy menambahkan, naik Candi Borobudur merupakan daya tarik dari wisata Borobudur. Namun, melihat tingkat pengetahuan serta sentimen positif masyarakat terhadap ditutupnya akses naik candi yang sudah cukup tinggi, sehingga dalam hal ini membuka akses naik candi bukan menjadi hal yang urgen bagi wisatawan.
Menurut Gundy, untuk menggantikan aktivitas naik candi tersebut perlu dibuatkan aktivitas alternatif bagi pengunjung yang dapat menggantikan pengalaman naik candi.












Discussion about this post