• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
7 Desember 2025
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY

Presiden Jokowi Pimpin Rapat Terbatas tertkait Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat

by SDGS Admin
3 Mei 2023
Presiden Jokowi Pimpin Rapat Terbatas tertkait Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat
28
SHARES
177
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Pelaksanaan Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat, Selasa (02/05/2023) di Kantor Presiden, Jakarta.

“Baru saja Presiden memimpin rapat internal kabinet yang dihadiri oleh 19 menteri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Kapolri, dan kepala lembaga negara terkait yang membicarakan tentang follow up, follow up rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu, sebagaimana diputuskan atau ditetapkan oleh Komnas [Komisi Nasional] HAM,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dalam keterangan pers usai menghadiri Ratas.

BACA JUGA

SPAM Kota Bandar Lampung Layani 60.000 Sambungan Rumah di 8 Kecamatan

SPAM Kota Bandar Lampung Layani 60.000 Sambungan Rumah di 8 Kecamatan

27 Agustus 2024
Bendungan Margatiga di Lampung, Bendungan ke-44 yang Diresmikan Presiden Jokowi

Bendungan Margatiga di Lampung, Bendungan ke-44 yang Diresmikan Presiden Jokowi

27 Agustus 2024
Presiden Jokowi Gelar Ratas Terkait World Water Forum ke-10

Presiden Jokowi Gelar Ratas Terkait World Water Forum ke-10

30 April 2024

Sebelumnya, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 Presiden memerintahkan kepada 19 menteri dan pejabat setingkat menteri untuk mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintegrasi guna melaksanakan rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu. Mahfud mengatakan, penyelesaian nonyudisial ini menitikberatkan kepada korban dan bukan pelaku.

“Ini ditekankan bahwa rekomendasi ini adalah menitikberatkan perhatiannya pada korban, bukan pada pelaku pelanggaran HAM berat di masa lalu. Karena kalau menyangkut pelaku, itu menyangkut penyelesaian yudisial yang nanti harus diputuskan oleh Komnas HAM bersama DPR, untuk selanjutnya diserahkan kepada pemerintah,” jelas Mahfud.

Selain itu, dalam rekomendasi penyelesaian nonyudisial tersebut pemerintah mengakui bahwa peristiwa pelanggaran HAM berat telah terjadi di Indonesia. Pemerintah, lanjut Mahfud, menyesali terjadinya peristiwa tersebut.

“Jadi yang kita lakukan ini adalah fokus pada korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang berdasar temuan Komnas HAM ada 12 peristiwa dan peristiwa itu tentu tidak bisa ditambah oleh pemerintah karena menurut Undang-undang yang menentukan pelanggaran HAM berat atau bukan itu adalah Komnas HAM, dan Komnas HAM merekomendasikan 12 (peristiwa) yang terjadi sejak puluhan tahun yang lalu,” ungkapnya

Selain itu, ujar Mahfud MD, pemerintah akan melakukan peluncuran upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat secara nonyudisial yang direncanakan dilaksanakan pada bulan Juni di Aceh. Akan tetapi, lanjutnya, rencana peluncuran tersebut masih akan dibicarakan lebih lanjut.

“Data sudah ada sumbernya nanti akan di-crosscheck lagi. Bentuk yang akan diluncurkan sebagai bentuk penyelesaian di dalam kick off itu mungkin bentuknya adalah taman belajar atau living park tentang hak asasi,” pungkas Mahfud MD.

Share11SendTweet7
Previous Post

Pertamina Foundation dan KitaBisa.com Ajak Masyarakat Tanam 1000 Pohon dari Rumah Melalui Donasi

Next Post

Wapres: Saat Ini Momen untuk Mendesain Bingkai Keadilan Ekonomi Melalui Pajak

Next Post
Wapres: Saat Ini Momen untuk Mendesain Bingkai Keadilan Ekonomi Melalui Pajak

Wapres: Saat Ini Momen untuk Mendesain Bingkai Keadilan Ekonomi Melalui Pajak

BMKG: Empat Kabupaten di NTT Masuki Musim Kemarau

BMKG: Empat Kabupaten di NTT Masuki Musim Kemarau

Discussion about this post

NEWS UPDATE

PKK Balikpapan Perkuat Kolaborasi Tekan Lonjakan Stunting Lewat Gebyar Karamunting

PKK Balikpapan Perkuat Kolaborasi Tekan Lonjakan Stunting Lewat Gebyar Karamunting

7 Desember 2025
Pemkab Kutai Timur Serahkan Motor Operasional dan Bankeudes untuk Perkuat Peran RT

Pemkab Kutai Timur Serahkan Motor Operasional dan Bankeudes untuk Perkuat Peran RT

6 Desember 2025
Pelindo Daya Sejahtera Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat untuk Tingkatkan Layanan Inklusif

Pelindo Daya Sejahtera Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat untuk Tingkatkan Layanan Inklusif

6 Desember 2025
Semarak Akhir Tahun ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Ragam Budaya Indonesia

Semarak Akhir Tahun ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Ragam Budaya Indonesia

6 Desember 2025
Perayaan Inklusivitas Warnai Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Surabaya

Perayaan Inklusivitas Warnai Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Surabaya

6 Desember 2025

POPULAR

  • Aceh Tengah Mulai Merasakan Dukungan Bantuan dan Berharap Infrastruktur Kembali Pulih

    Aceh Tengah Mulai Merasakan Dukungan Bantuan dan Berharap Infrastruktur Kembali Pulih

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Posko Bencana di Humbang Hasundutan Mulai Bergerak ke Pusat Bencana Sumut

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pembukaan Akses Darat Percepat Penanganan Darurat Bencana Sumatra Utara

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Muara Enim Hadirkan Program Perlindungan dan Beasiswa S2 bagi Guru

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pemulihan Jalur Medan Binjai, KA Srilelawangsa Kembali Beroperasi

    18 shares
    Share 7 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.