JAKARTA, KabarSDGs — Program vaksinasi tahap kedua dan ketiga bagi warga lanjut usia (lansia) dan petugas pelayanan publik ditargetkan selesai Mei mendatang. Sementara untuk tahap pertama bagi tenaga kesehatan sasarannya 1.468.764 orang dari total 181.554.464 orang.
“Nantinya pendataan daftar penerima vaksin merunut data yang dimiliki BPJS Kesehatan, Dukcapil dan hasil koordinasi dari kementerian dan lembaga terkait,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan resmi yang diterima KabarSDGs, Rabu (17/2/2021).
Untuk urutan penerima vaksinasi, katanya, pemerintah akan menimbang jumlah kasus dan tingkat penularan, kesiapan kapasitas penyimpanan vaksin dan daerah yang telah mencapai target cakupan vaksinasi tenaga kesehatan. Sejauh ini tidak ditemukan kejadian ikutan paska imunisasi (KIPI) dalam program vaksinasi Covid-19.
Menurut Wiku, pemerintah tidak akan memulai vaksinasi jika produk yang didistribusikan tidak aman. Vaksin Covid-19 sendiri saat ini sudah mengantongi emergency use of Authorization (EUA) dan sertifikat halal dari Majis Ulama Indonesia (MUI).
Meski demikian, tegas dia, sebagai bentuk upaya antisipasi adanya KIPI, pemerintah telah membuat skema alur Kegiatan pelaporan dam pelacakan KIPI. Dengan menetapkan kontak person dari setiap fasilitas kesehatan sebagai pusat informasi bagi para penerima vaksin.
“Jika terdapat kejadian, fasilitas kesehatan akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penanganan untuk yang bersifat ringan hingga sedang,” katanya.
Wiku mengatakan, untuk kejadian yang bersifat serius akan dilaporkan berjenjang keatas kepada instansi kesehatan pada wilayah administratif diatasnya. Serta dilaporkan kepada serta Komite Ahli Indonesia yang terdiri dari pokja, atau lomda atau Komnas PP KIPI.
“Masyarakat juga dapat melihat format investigasi serta panduan penggunaan web keamanan dan vaksin di lampiran juknis Covid-19,” kata Wiku.
Discussion about this post