BANJARMASIN, KabarSDGs — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyerahkan bantuan berupa Dana Siap Pakai (DSP) senilai Rp 3,5 miliar untuk penanganan banjir di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Bantuan DSP tersebut diberikan kepada lima kabupaten yang terdampak banjir paling parah, meliputi Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Balangan. Masing-masing kabupaten tersebut mendapatkan bantuan Rp 500 juta dan Rp 1 miliar untuk Pemerintah Provinsi Kalsel.
“Dukungan dari Pemerintah Pusat melalui BNPB ini sekaligus menjadi penyemangat bagi Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten/Kota untuk lebih maksimal dalam percepatan penanganan bencana,” kata Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam keterangan resmi yang diterima KabarSDGs, Senin (18/12021).
Dia menambahkan, bantuan ini memberi semangat daya dorong bagi kita dalam menghadapi musibah banjir yang melanda kita, saat ‘Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Wilayah Kalimantan Selatan’ di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNPB Doni Monardo juga mengatakan bahwa Pemerintah Pusat melalui BNPB juga akan memberikan bantuan berupa dana stimulan untuk rumah warga yang mengalami kerusakan akibat terdampak banjir.
Adapun besaran dana stimulan tersebut adalah 50 juta rupiah untuk rumah Rusak Berat (RB), 25 juta rupiah untuk rumah Rusak Sedang (RS) dan 10 juta rupiah untuk rumah Rusak Ringan (RR).
“Kami sesuai arahan dari bapak Presiden akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengalami kerusakan rumah, baik itu rusak berat, rusak sedang maupun rusak ringan,” jelas Doni.
Doni meminta agar pemangku kebijakan di daerah segera melakukan pendataan secara akurat guna percepatan proses penyaluran dana stimulan, sehingga masyarakat yang terdampak dapat segera bangkit.
“Nanti mohon pemerintah provinsi bersama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pendataan tentang rumah-rumah yang mengalami kerusakan,” ujar Doni.
Dia juga meminta agar segera dibentuk satgas yang kemudian dipimpin oleh gubernur guna mempersiapkan upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Hal tersebut perlu segera dilakukan bersama seluruh komponen pusat yang ada di daerah dan unsur terkait yang melibatkan TNI/Polri, BPBD dan dinas-dinas di daerah.
“Sehingga pada saat proses pendataan bisa akurat _by name by address_ dan setelah itu kita mungkin sudah bisa memulai untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi,” katanya.
Discussion about this post