• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
16 Juli 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESEHATAN

Pemprov DKI Jakarta Tak Pernah Terbitkan Izin Kegiatan Kerumunan

by Editor
15 November 2020
Pemprov DKI Jakarta Tak Pernah Terbitkan Izin Kegiatan Kerumunan

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo Foto: Humas BNPB

23
SHARES
143
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan surat larangan terkait kegiatan yang menimbulkan kerumunan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, melalui Wali Kota Jakarta Pusat.

“Pemerintah Provinsi DKI, tidak pernah mengizinkan. Tolong diperhatikan. Jadi saya ulangi, Pemerintah DKI tidak pernah mengizinkan,” ujar Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardodalam Konferensi Pers secara virtual dari Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu (15/11/2020).

BACA JUGA

Gubernur Anies Resmikan Tarif Terintegrasi Transportasi Publik di Jakarta

Gubernur Anies Resmikan Tarif Terintegrasi Transportasi Publik di Jakarta

8 Oktober 2022
Gubernur Anies Resmikan 4 Pasar Daerah

Gubernur Anies Resmikan 4 Pasar Daerah

23 September 2022
Gubernur Anies Pastikan Tarif Angkutan Umum Jakarta Tidak Naik

Gubernur Anies Pastikan Tarif Angkutan Umum Jakarta Tidak Naik

9 September 2022

“Gubernur DKI, melalui Walikota Jakarta Pusat, telah membuat surat. Kami peroleh dari pemerintah DKI Jakarta. Ya, sekali lagi, supaya tidak terjadi kekeliruan dalam pemberitaan, bahwa Pemerintah DKI Jakarta dari awal tidak memberikan izin ya,” kata Doni.

Satgas DKI Jakarta telah memberikan sanksi tegas dan tidak pandang bulu terhadap para pelanggar peraturan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Adapun sanksi tersebut telah diberikan kepada sebanyak 17 orang berupa denda sebesar 1,5 juga rupiah dan sanksi fisik kepada 19 orang yang melanggar protokol kesehatan pada kegiatan di Petamburan. Atas hal itu, Doni mengapresiasi kepada tim Satgas DKI Jakarta atas penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku tersebut.

“Kami memberikan apresiasi kepada tim Satgas DKI, yang juga tidak pandang bulu terhadap mereka yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker pada acara yang diselenggarakan pada malam hari di Petamburan,” ungkap Doni.

“Dengan memberikan sanksi kepada 17 orang, dan juga memberikan sanksi fisik kepada 19 orang. Untuk yang 17 orang, dikenai sanksi denda, sehingga dana yang diterima oleh Satpol PP DKI sebesar 1,5 juta rupiah,” imbuhnya.

Di sisi lain, Doni juga mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melayangkan surat denda administrasi sebesar 50 juta rupiah kepada panitia penyelenggara kegiatan yang menimbulkan banyak kerumunan orang di Petamburan.

Menurutnya, jumlah denda tersebut merupakan yang tertinggi. Doni menyebut, apabila pada kemudian hari hal itu terulang lagi, maka pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melipat gandakan besaran denda tersebut.

“Gubernur Anies, telah mengirimkan tim yang dipimpin oleh Kasat Pol PP, untuk menyampaikan surat denda administrasi sejumlah 50 juta rupiah kepada panitia yang menyelenggarakan acara tersebut. Denda ini adalah denda tertinggi, dan apabila di kemudian hari, masih terulang kembali, menurut Gubernur Anies, denda tersebut akan dilipatgandakan menjadi 100 juta rupiah,” jelas Doni.

Di sisi lain, Doni meminta kepada seluruh pihak agar dapat memiliki kesadaran penuh untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik pada masa pandemi Covid-19. Sebab, hanya dengan cara itu setiap orang dapat terlindung dari virus SARS-CoV-2 atau corona jenis baru penyebab Covid19.

Dia tidak ingin masyarakat hanya patuh karena ada sanksi atau paksaan, namun murni kesadaran dari masing-masing pihak.

“Kita sekali lagi mengajak kepada semua pihak, betul-betul ada kesadaran. Jangan karena dipaksa, jangan karena mungkin adanya sanksi, baru patuh. Tidak boleh,” pinta Doni.

Selanjutnya, Doni mengatakan bahwa Covid-19 dapat menyerang manusia kapanpun, di manapun dan dalam kondisi apapun. Oleh sebab itu, kesadaran dari diri sendiri untuk menerapkan protokol kesehatan menjadi sangat penting.

“Menghadapi Covid ini, kesadaran kita harus total. Saya ulangi lagi, kesadaran kita harus total, tanpa pamrih, karena Covid menyerang kita tidak ada jam kerja, tidak ada hari libur, kapan saja. Dokter sudah berada di sini sejak bulan April,” jelas Doni.

Dia juga meminta kepada masyarakat agar dapat memahami bahwa pemerintah telah bekerja semaksimal mungkin untuk masyarakat, khususnya untuk menangani pandemi yang melanda hampir seluruh dunia sejak awal 2020. Diharapkan kepada seluruh masyarakat tidak membuat perjuangan seluruh komponen dan unsur terkait tidak menjadi sia-sia.

“Kami bertugas sejak akhir Januari yang lalu setelah Bapak Presiden menugaskan warga negara kita pulang dari Wuhan, sampai hari ini nyaris tidak ada waktu istirahat,” ujar Doni.

Share9SendTweet6
Previous Post

Doni: Kerumunan Manusia Dipastikan Timbulkan Penularan Covid-19

Next Post

Padukan Keanggunan Modern dan Warisan Lokal

Next Post
Novotel Bogor Golf Resort & Convention Center

Padukan Keanggunan Modern dan Warisan Lokal

Nilai Ekspor Indonesia 2020 Menurun

Nilai Ekspor Indonesia 2020 Menurun

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Bhayangkara Road Race Jadi Ajang Pembinaan Pembalap Muda

Bhayangkara Road Race Jadi Ajang Pembinaan Pembalap Muda

15 Juli 2026
BP Batam Bangun Bundaran Raja Ali Marhum

BP Batam Bangun Bundaran Raja Ali Marhum

15 Juli 2026
Gubernur Kaltim Usulkan Perusda Jadi Distributor Pupuk

Gubernur Kaltim Usulkan Perusda Jadi Distributor Pupuk

15 Juli 2026
DLH Karawang Perkuat Antisipasi Kebakaran TPA Jalupang

DLH Karawang Perkuat Antisipasi Kebakaran TPA Jalupang

15 Juli 2026
Lewat Forum ACWG-RASA, InJourney Airports Perkuat Konektivitas ASEAN-China

Lewat Forum ACWG-RASA, InJourney Airports Perkuat Konektivitas ASEAN-China

14 Juli 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1227 shares
    Share 491 Tweet 307
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    935 shares
    Share 374 Tweet 234

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.